kabarumat.co – Sering kali kita menganggap bahwa masyarakat yang ideal adalah masyarakat yang menerapkan prinsip meritokrasi, di mana setiap orang memperoleh posisi dan kesempatan berdasarkan kemampuan serta kerja keras mereka. Namun, dalam kenyataannya, struktur sosial yang ada tidak selalu memungkinkan terciptanya sistem meritokrasi yang sepenuhnya murni. Meritokrasi kerap dipandang sebagai sebuah mitos—sebuah gagasan yang menjanjikan kesetaraan peluang, namun sering kali mengabaikan hambatan-hambatan struktural yang justru membatasi akses bagi banyak kalangan.
Linda L. Black dan David Stone dalam tulisan mereka berjudul Expanding the Definition of Privilege: The Concept of Social Privilege menyoroti hal ini dengan menyatakan bahwa:
“Pandangan semacam ini menciptakan anggapan bahwa kelompok yang tertindas dapat meraih privilege hanya jika mereka bekerja lebih keras atau menyesuaikan diri dengan norma kelompok dominan. Padahal, kenyataan sosial menunjukkan bahwa privilege justru kerap menjadi penghalang utama dalam mewujudkan meritokrasi yang sejati.” (Black & Stone, 2005, hlm. 243).
Sebagai ilustrasi, bayangkan sebuah program beasiswa bergengsi yang dibuka untuk umum dengan persyaratan yang tampak adil dan ideal, seperti prestasi akademik yang tinggi, pengalaman dalam kepemimpinan, serta kepemilikan sertifikat bahasa asing. Sekilas, persyaratan ini tampak memberikan peluang yang setara bagi semua calon pendaftar. Namun, jika dicermati lebih dalam, sistem ini belum sepenuhnya mencerminkan prinsip meritokrasi.
Untuk memperoleh sertifikat bahasa asing, misalnya, seseorang perlu menginvestasikan waktu dan biaya untuk mengikuti kursus—yang umumnya berbayar—serta menanggung biaya ujian yang cukup besar. Selain itu, diperlukan akses terhadap institusi pendidikan dan sumber belajar yang berkualitas, yang belum tentu tersedia secara merata.
Bagi individu yang berasal dari keluarga kurang mampu atau tinggal di wilayah terpencil, memenuhi kriteria tersebut menjadi tantangan tersendiri, meskipun mereka memiliki kemampuan yang luar biasa. Akibatnya, sistem yang terlihat meritokratis ini sebenarnya masih menyimpan ketimpangan, karena lebih menguntungkan mereka yang sudah memiliki privilese sosial.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa meskipun beasiswa tersebut disusun dengan tujuan yang baik, faktor struktural seperti akses terhadap pendidikan, kondisi ekonomi, dan lingkungan sosial tetap memainkan peran penting dalam menentukan siapa yang benar-benar bisa bersaing. Mereka yang tidak memiliki privilese, seperti kemampuan untuk membayar kursus atau mengakses sekolah berkualitas, tetap berada dalam posisi yang kurang diuntungkan—meskipun potensi mereka tidak kalah, atau bahkan lebih tinggi.
Berikut adalah versi parafrase dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar:
Sistem yang tampaknya meritokratis ini, pada kenyataannya sering kali justru memperkuat privilese kelompok tertentu. Seperti yang disampaikan oleh Black dan Stone, privilege tidak hanya merugikan kelompok yang terpinggirkan, tetapi juga dapat menghambat perkembangan emosional dan intelektual bagi mereka yang memilikinya, karena mereka cenderung tidak terdorong untuk memahami adanya ketidakadilan sosial. (Black & Stone, 2005, hlm. 251).
Meritokrasi dalam Hadits Nabi
Dalam perspektif Islam, gagasan tentang privilege dan meritokrasi dapat ditemukan dalam hadits-hadits Nabi Muhammad SAW yang mengajarkan prinsip keunggulan berdasarkan ketakwaan dan pemahaman agama, bukan semata-mata status sosial atau keturunan. Salah satu hadits yang relevan diriwayatkan oleh Abu Hurairah dalam Shahih Al-Bukhari:
Rasulullah SAW ditanya, “Siapakah orang yang paling mulia?” Beliau menjawab, “Orang yang paling bertakwa kepada Allah.” Ketika para sahabat menanyakan lebih lanjut, beliau menyebut Nabi Yusuf sebagai sosok mulia karena berasal dari keturunan para nabi. Namun saat mereka ingin penjelasan lebih spesifik tentang kemuliaan di antara masyarakat Arab, Nabi bersabda, “Manusia itu seperti logam; yang terbaik di antara mereka pada masa Jahiliyah juga yang terbaik dalam Islam, jika mereka memahami agama.”
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi SAW mengakui adanya perbedaan kualitas manusia, layaknya logam yang memiliki nilai berbeda seperti emas, perak, atau platinum. Mereka yang memiliki kedudukan mulia sejak masa Jahiliyah, ketika masuk Islam, tetap dianggap mulia—sebuah kenyataan sosial yang tidak dapat dipungkiri.
Namun, Nabi SAW berusaha membangun sistem yang lebih adil, yaitu dengan menekankan pentingnya usaha pribadi dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam (tafaqquh fid-din). Dalam Islam, kemuliaan sejati diukur dari ketakwaan dan ilmu, bukan semata-mata dari keturunan atau status sosial. Walau struktur sosial tetap memberikan keistimewaan bagi sebagian orang, Islam mendorong pergeseran nilai menuju keadilan berbasis usaha dan pemahaman agama.
Dalam sistem administrasi modern, privilege sering dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempertahankan kekuasaan atau membatasi akses terhadap informasi, yang pada akhirnya menghambat terwujudnya meritokrasi. Namun, hadits Nabi SAW yang telah disebutkan menunjukkan bahwa beliau mengakui keberadaan privilege sosial, sekaligus mendorong umatnya untuk melampaui batasan tersebut dengan membangun tatanan yang lebih adil, berlandaskan pada takwa, ilmu, dan integritas.
Dengan demikian, meskipun privilege sosial merupakan bagian dari realitas yang sulit dihindari, ajaran Nabi SAW memberikan arah moral dan spiritual untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan meritokratis. Di tengah dunia yang masih diliputi ketimpangan struktural, pesan ini tetap relevan sebagai seruan untuk terus berjuang menuju sistem yang lebih adil, terbuka, dan inklusif.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !