Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Tuntut Pembebasan Sandera, Warga Israel Gelar Demo di Tel Aviv

Kabarumat.co – Ribuan warga Israel mengadakan protes di Tel Aviv, menuntut pembebasan sandera yang ditahan di Gaza dan menyerukan pemilihan umum segera, media Israel melaporkan.

Otoritas penyiaran Israel melaporkan pada hari Sabtu (27/4), para pengunjuk rasa berkumpul di Kaplan Square, menyerukan kesepakatan pertukaran sandera dengan faksi-faksi Palestina di Gaza dan menyerukan pemilihan umum segera. TRT melaporkan.

Keluarga sandera yang ditahan di Gaza juga berpartisipasi dalam protes tersebut, menyampaikan pidato di depan para demonstran, menurut pihak berwenang.

Demonstrasi di Israel semakin intensif menyusul video yang dirilis Brigade Qassam yang menunjukkan dua sandera Israel menuntut pembebasan mereka, menyatakan bahwa mereka hidup dalam kondisi yang sulit di tengah pemboman Israel.

Menanggapi video tersebut, keluarga para sandera mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Israel harus memilih antara (menyerang) Rafah atau membuat kesepakatan (dengan Hamas),” surat kabar Israel Yedioth Ahronoth melaporkan.

9.000 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel

Keluarga-keluarga tersebut mendesak anggota pemerintah untuk melepaskan sandera yang ditahan di Gaza, meskipun itu berarti mengakhiri perang.

Tel Aviv yakin 134 warga Israel ditahan di Gaza, sementara Israel menahan sekitar 9.000 warga Palestina di penjaranya.

Israel telah membunuh lebih dari 34.300 warga Palestina sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel dan sekitar 250 sandera.

Kesepakatan sebelumnya pada bulan November menghasilkan pembebasan 81 warga Israel dan 24 warga asing dengan imbalan 240 warga Palestina, termasuk 71 wanita dan 169 anak-anak.

AS, Qatar dan Mesir telah mencoba menjadi perantara kesepakatan untuk membebaskan sisa tawanan Israel.

Serangan tersebut telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang pada bulan Januari mengeluarkan keputusan sementara memerintahkan Tel Aviv menghentikan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Advertisements