Masyarakat Kabupaten Kendal dari berbagai unsur menolak Khilafatul Muslimin dan paham radikalisme. Karena hal itu akan memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Deklarasi dan pembubuhan tandatangan penolakan itu dilakukan saat kegiatan rapat koordinasi pengamanan wilayah yang digelar oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal di Gedung Abdi Praja, Jumat (15/7/2022). Rakor mengadirkan narasumber diantaranya MUI Kendal, Kasat Intelkam Polres Kendal, dan Koramil 0715/ Kendal.
Ketua MUI Kendal, KH Asroi Tohir mengatakan, setiap orang dengan berbagai latar belakang berpotensi terpapar paham intoleransi, radikalisme dan terorisme tak memandang status sosial maupun profesi.
“Selain itu, intoleransi, radikalisme dan terorisme dapat terkena kepada siapa saja, tua, muda bahkan anak-anak, lelaki maupun perempuan,” tandasnya.
Asroi mencontohkan ketika ada 30 orang mengenalkan suatu kajian maupun ceramah, pasti dari mereka yang hadir pendapatnya beda -beda tidak ada yang sama. “Sehingga paham radikal sumbernya satu namun maknanya berbeda, sehingga jadilah paham radikal yang beraliran keras,” ujarnya.
Kepala Kantor Kesbangpol Kendal, Suharjo mengatakan, saat ini ada kelompok yang ingin merubah ideologi Pancasila menjadi ideologi lain. Sehingga Kesbangpol bersama tokoh masyarakat tokoh agama organisasi pemuda maupun organisasi keagamaan menolak adanya khilafatul muslimin/ dengan deklarasi dan penandatangan bersama. “Ketika muncul khilafatul muslimin atau radikalisme maka kami bersama masyarakat siap untuk memberantasnya,” katanya.
Untuk itu, masyarakat harus selalu waspada dan menjaga diri serta keluarga. Apabila disinyalir ada keluarga, masyarakat, maupun tetangga yang menganut paham yang salah agar segera menyampaikan kepada pihak terkait maupun pihak berwajib. “Hal ini guna mencegah maupun memberhentikan pemahaman yang salah,” tukasnya.
Leave a Review