Besok lusa, Rabu (14/2), rakyat Indonesia akan memilih presiden baru. Pemilu 2024 yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Satu tahun terakhir, tensi masyarakat memang relatif tinggi bahkan mendekati polarisasi karena perbedaan pilihan politik. Jadi di balik pesta demokrasi yang semarak, ada residu yang harus diantisipasi bersama, yaitu polarisasi dan disintegrasi. Keduanya membayang-bayangi Indonesia dan mengancam masa depan bangsa.
Minggu (11/2) kemarin, sebagai contoh, film Dirty Vote dirilis. Dokumenter yang berdurasi hampir dua jam itu membuat riuh masyarakat hingga 24 jam pasca-penayangan. Cacian dan makian semakin kencang di media sosial antarpendukung paslon. Semakin ke sini, residu tersebut semakin kerasa. Negara ini bak berada di ambang perpecahan yang jika tidak segera diambil tindakan preventif, Pemilu justru berdampak buruk.
Pemilu memang merupakan tonggak demokrasi yang krusial dalam kehidupan suatu negara. Namun, di tengah euforia demokrasi, ada yang kerap terabaikan dari khalayak: bahaya yang muncul pasca-Pemilu. Polarisasi politik dan disintegrasi sosial, sebagaimana disebutkan barusan, selalu tak terelakkan. Lihat saja hari ini, persaingan politik memicu pembedaan antara “kami” dan “mereka” dan mengeskalasi ketegangan antarkelompok.
Perpecahan antarkelompok itulah yang dapat mengancam integritas nasional dan menciptakan instabilitas sosial. Diferensiasi latar belakang agama, etnis, atau politik bahkan bisa pecah menjadi chaos—yang tentu saja tidak diinginkan. Nanti pasca-Pemilu juga masalahnya tidak juga kelar. Akan ada kontroversi sebab ketidakpuasan ihwal hasil, sebagaimana pernah terjadi di AS. Itulah residu pesta demokrasi.
Residu Pesta Demokrasi
Mengapa Pemilu perlu dipandang sebagai sarang polarisasi dan disintegrasi? Jawabannya karena conflict interest yang ada di dalamnya. Masing-masing partisan melakukan berbagai intrik untuk menaikkan elektabilitas seseorang di satu sisi dan menjeblokkan lawan di sisi lainnya. Tapi bukankah memang begitu ampas demokrasi? Maka, alih-alih menyalahkan Pemilu, yang perlu dilakukan ialah mengatasi residu itu sendiri.
Pendidikan politik dalam arti meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya toleransi politik merupakan sesuatu yang urgen. Pada saat yang sama, reformasi sistem Pemilu untuk memperkuat integritas dan transparansi sistemnya harus dilakukan. Tujuannya, mengurangi potensi konflik pasca-Pemilu. Untuk tujuan itu, semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga independensi dan kredibilitas.
Selain itu, dialog dan rekonsiliasi antarmasyarakat untuk memperkuat persatuan dan solidaritas nasional juga mesti dioptimalisasi. Siapa pun dukungannya, semua masih sama-sama Indonesia. Jika ini dilakukan maksimal, polarisasi dan disintegrasi tidak akan pernah terjadi. Namun yang semacam ini hanya berlaku dalam kesadaran tinggi masyarakat—yang tidak mengedepankan primordialisme belaka.
Polarisasi politik dan disintegrasi sosial adalah residu Pemilu yang keras. Maklum, demokrasi memberi ruang untuk semua, sehingga hal-hal negatif juga ikut serta. Yang bisa dilakukan sebagai tindakan preventif bukanlah menutup ruang demokratis, tetapi membangun kesadaran bersama bahwa polarisasi dan disintegrasi harus dihindari. Bahwa dalam keragaman pilihan politik, semua harus bersatu demi Indonesia.
Bersatu Demi Indonesia
Di Indonesia dengan segala keragaman etnis, budaya, dan agama, perbedaan politik bukanlah sesuatu yang tabu. Namun perlu disadari, dalam menghadapi tantangan kebangsaan, persatuan merupakan kunci keberhasilan tunggal. Prinsip “bersatu demi Indonesia” bukanlah sekadar slogan kosong, tetapi panggilan kepada setiap warga negara untuk membangun kebersamaan dalam keberagaman itu sendiri.
Tentu, persatuan bukanlah sesuatu yang datang dengan mudah. Ia membutuhkan kesadaran kolektif dan komitmen yang kuat. Setiap pilihan politik mesti diorientasikan untuk berkontribusi pada kemajuan bangsa. Maka dalam konteks keberagaman tersebut, memperkuat rasa persaudaraan dan menghindari sikap diskriminatif atau prejudis adalah sesuatu yang niscaya. Itulah antitesis disintegrasi.
Selanjutnya, pendidikan memainkan peran kunci dalam membangun persatuan. Melalui pendidikan inklusif dan menghargai pluralitas, generasi muda yang toleran akan tercipta. Pengajaran nilai-nilai persatuan, keadilan, dan rasa hormat terhadap sesama tanpa memandang perbedaan apa pun, apalagi cuma perbedaan politik, tidak bisa ditawar. Kepentingan nasional berada di atas kepentingan politik. Jelas.
Persatuan dan kebhinekaan adalah aset yang sangat berharga bagi Indonesia. Dengan memperkuat rasa persaudaraan, menghormati perbedaan, dan bekerja sama sebagai satu bangsa, kita dapat menghadapi tantangan masa depan dengan lebih baik; membangun Indonesia Emas 2045. Karenanya, di tengah semarak Pemilu ini, polarisasi dan disintegrasi wajib diantisipasi bersama. Tidak dapat ditawar lagi: persatuan adalah segalanya.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…
Leave a Review