Kabarumat.co – Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo mengatakan, pendekatan multidisipliner penting untuk menciptakan kontranarasi terhadap propaganda radikalisme dan terorisme.
Menurut Benny, integrasi empat bingkai kerukunan, yaitu politis, yuridis, sosiologis, dan teologis bisa menjadi pilar kekuatan bangsa dalam menghadapi ancaman ideologi transnasional.
“Pendekatan multidisipliner dalam pembentukan kontranarasi terhadap radikalisme dan terorisme ini memiliki urgensi yang tinggi agar tiap aspeknya dapat disatukan secara sinergis,” kata Benny, dalam keterangannya, Sabtu (3/8/2024).
Dikatakan, pendekatan menyeluruh ini tidak bisa hanya dilakukan dari satu aktor saja, melainkan harus komprehensif dan melibatkan semua pihak.
Benny menyebut, pendekatan kontranarasi yang baik tidak hanya bisa menyentuh aspek sosial, tetapi juga mampu melibatkan aspek ekonomi yang dapat membantu menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Benny, kearifan lokal yang dimiliki Indonesia juga berperan penting dalam menjaga kerukunan dan perdamaian.
Pendekatan budaya dan simbolik juga perlu menjadi perhatian, sebab budaya memiliki kekuatan dalam membentuk pola pikir dan perilaku masyarakat.
Benny mengatakan, faktor dominan munculnya radikalisme dan terorisme bukan terletak pada ketimpangan pemerataan hak. Hal itu karena adanya pelaku teror yang berasal dari kalangan mapan dan intelektual. Faktor yang lebih dominan ialah pemahaman agama yang tidak utuh dan pemanipulasian ajaran agama untuk kepentingan politik tertentu demi merebut kekuasaan.
“Agama sering kali dibajak oleh kelompok radikal untuk membenarkan tindakan kekerasan mereka. Mereka memanipulasi ajaran agama yang universal untuk kepentingan pribadi atau kelompok, baik untuk perebutan kekuasaan politik, ekonomi, maupun tujuan lain yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Benny.
Benny mengatakan, regulasi di Indonesia sudah cukup mendukung keberagaman suku, budaya, dan agama. Namun, di sisi lain, penegakan hukum masih perlu diperkuat.
Pemerintah, katanya, perlu memasifkan sosialisasi peraturan-peraturan yang mendukung keberagaman bangsa agar masyarakat makin paham dan tidak main hakim sendiri.
“Peraturan-peraturan yang mendukung kerukunan antarumat beragama juga bisa dicetak dan diserahkan kepada RT/RW untuk disosialisasikan kepada masyarakat di tingkat bawah,” katanya.
Langkah tersebut, lanjut Benny, akan lebih efektif dalam menjangkau masyarakat luas dan meningkatkan pemahaman mereka tentang hak-hak konstitusional dan kebebasan beragama yang dijamin oleh undang-undang.
Pemerintah dan masyarakat, menurut Benny, memiliki peran penting dalam merawat dan menjaga kemajemukan bangsa agar Indonesia tidak mudah dipecah belah oleh perbedaan budaya atau agama.
Leave a Review