Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Paham Radikal Diperkirakan Hantui Pilkada 2024 dengan Ajakan Golput 

Paham Radikal Diperkirakan Hantui Pilkada 2024 dengan Ajakan Golput 

Kabarumat.co – Paham radikalisme diperkirakan menghantui Pilkada 2024. Bentuknya bukan aksi teror, melainkan ajakan golput kepada masyarakat pemilih. Jika hal tersebut dibiarkan terjadi, maka pesta demokrasi tingkat daerah akan terganggu.

Pandangan tersebut dikemukakan pemerhati radikalisme dan terorisme, Dr Amir Mahmud pada dialog interaktif “Ancaman Radikalime dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024” di Solo, Jumat (9/8/2024) malam.

Menurutnya, kelompok-kelompok radikalisme masih ada ditengah-tengah masyarakat. “Menilik sejarah radikalisme, terutama dalam agama, kemunculannya karena ketidaksukaan satu golongan atas pemimpinnya,” kata dia.

Guna membuat kekacauan, tidak melulu dengan aksi teror, misalnya menggunakan bom. Namun melalui hasutan, yang membuat masyarakat menjadi antipati terhadap Pilkada 2024.

Direktur Amir Mahmud Center itu mengungkapkan, meski pemeritah sudah membubarkan kelompok-kelompok radikal, namun bukan berarti pergerakan mereka berakhir. Sebab sel-sel kelompok itu tetap hidup di tengah masyarakat.

Tidak hanya dari anggota kelompok radikal yang dibubarkan, para eks napiter juga bisa menyebarkan hasutan untuk golput. “Berdasar data yang saya punya, dks napiter yang sudah menyatakan sikap kembali NKRI, hanya 15 persen yang benar-benar tulus. Sisanya, hanya sebagai kamuflase,” urainya.

Pada diskusi tersebut, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Solo, Yuly Yulianingrum menjabarkan bahwa pihaknya sudah berusaha secara maksimal untuk membendung paham radikalisme yang mungkin akan mengganggu pesta demokrasi. “Sejak awal kami telah mengupayakan agar setiap tahap yang dilakukan KPU itu terbuka,” kata Yuly.

Karena dengan keterbukaan itu, memungkinkan setiap orang untuk mengawal demokrasi. Dia memberi contoh, proses rekrutmen anggota ad hoc KPU, seperti PPS, PPK, Pantarlih dan sebagainya, di mana ada satu tahap tanggapan masyarakat, yang dijadikan sebagai pengawalan.

“Di tahap itu, masyarakat diminta untuk memberi masukan kepada KPU dalam banyak hal, mulai dari latar belakang orang-orang yang akan terlibat pemilu dan sebagainya,” papar dia.