Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

MPR RI Sebut Pelanggaran HAM Israel Sebagai Tindak Teror

MPR RI Sebut Pelanggaran HAM Israel Sebagai Tindak Teror

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mendukung sikap berbagai pihak, termasuk PBB dan AS yang mengecam provokasi sehingga meningkatkan ketegangan terhadap Masjid Al-Aqsha dan Palestina. Seperti provokasi yang dilakukan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir bahwa pelanggaran HAM Israel termasuk bagian dari tindak teror.

Menurut Hidayat, provokasi dan teror radikal oleh Israel, merupakan pelanggaran HAM dan hukum internasional. Serta menjadi ancaman berbahaya bagi perdamaian dan kestabilan di kawasan Timur Tengah secara khusus dan bagi dunia internasional secara luas.

Kata dia, PBB, AS, dan China bukan hanya mengecam, tapi juga menolak dan mengkritisi provokasi seperti yang dilakukan oleh Menteri Itamar Ben Gvir. DK PBB juga didesak segera menyelenggarakan Sidang Istimewa DK PBB, untuk menghentikan provokasi dan teror Israel. Indonesia juga bisa ikut menggalang kebersamaan dengan negara-negara yang juga mengutuki seperti Saudi dan Turki.

Bahkan, dengan negara-negara yang melakukan normalisasi dengan Israel seperti Yordania, Mesir dan Uni Emirat Arab yang semuanya juga menolak provokasi Menteri Keamanan Nasional Israel itu. Hal ini penting, agar masyarakat internasional bila mereka benar-benar peduli perdamaian dan menolak terorisme segera bergerak bersama menghentikan aksi provokasi dan teror Israel terhadap Masjid Al Aqsha dan Palestina.

“Dan agar DK PBB segera menyelenggarakan sidang untuk sepakati resolusi yang bisa dilaksanakan untuk hentikan provokasi dan teror dimaksud,” ujar HNW dalam keterangannya, Sabtu (7/1).

Kata HNW, 2022 dan awal 2023 merupakan tahun yang kelam bagi Palestina, seperti penembakan terhadap Adam Iyyad, yang ditembak di bagian dadanya oleh aparat Israel di Bethlehem pada hari Selasa, 3 Januari 2023. Peristiwa itu menambah jumlah puluhan anak Palestina yang tewas akibat teror Israel selama tahun 2022.

PBB malah sudah menyatakan bahwa 2022 merupakan tahun paling mematikan bagi rakyat Palestina dalam rentang waktu 16 tahun terakhir. Maka sudah seharusnya Indonesia bersama negara-negara OKI dan PBB menjadikan tahun 2023 dan tahun-tahun mendatang sebagai momentum realisasi perdamaian dan kemerdekaan bagi anak dan rakyat Palestina.

“Serta menghentikan penjajahan dan teror radikal Israel termasuk terhadap kondisi status quo masjid Al Aqsha,” tegasnya.

Atas terjadinya berbagai insiden tragis di Palestina tersebut, HNW mengapresiasi sikap Indonesia membela Palestina dan masjid Al Aqsha. HNW juga mendesak agar Pemerintah RI untuk lebih maju dan serius dalam mengoreksi teror dan penjajahan Israel.

“Patut diapresiasi konsistensi sikap Kementerian Luar Negeri RI membela Palestina dan Masjid Al Aqsha. Termasuk ikut mengutuk kunjungan provokatif Menteri Israel Ben-Gvir ke masjid Al Aqsha,” ucapnya.

Namun, sambung HNW, mempertimbangkan pada dinamika penguatan Zionisme radikal dan kubu ekstrem kanan di Israel saat ini, maka semakin penting Indonesia mengambil langkah lebih maju dalam membela Palestina dan masjid Al Aqsha. Caranya, dengan optimalisasi posisi Indonesia di dalam OKI dan PBB, agar dapat terselenggara sidang khusus dalam merespons tindakan provokatif dan teror Israel.

“Juga menyeriusi seruan Presiden Joko Widodo pada tahun 2016 agar memboikot produk Israel yang dihasilkan di wilayah pendudukan, serta berbagai langkah lainnya yang lebih serius dan efektif untuk mengakhiri penjajahan. Serta mewujudkan kemerdekaan Palestina agar hak-hak Palestina serta keselamatan masjid Al Aqsha segera dapat diwujudkan,” pungkasnya.