Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Kemenkumham Sulbar Bersama Densus 88 Atasi Penyebaran Doktrin Terorisme

Kabarumat.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) bersama Densus 88 Mabes Polri melakukan koordinasi sistem keamanan terkait peredaran doktrin kelompok sindikat terorisme di Lapas Rutan di Sulawesi Barat.

Koordinasi sistem keamanan Lapas Rutan di Sulbar dipimpin oleh Tubagus M. Chaidir, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi Kelola Basan Baran, bersama dengan pihak dari Densus 88 Mabes Polri.

Langkah ini dilakukan sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan deteksi dini terhadap peredaran barang terlarang guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan.

Marasidin, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, menegaskan pentingnya menjaga situasi keamanan di Lapas, LPKA, LPP, dan Rutan di wilayah tersebut kepada jajaran pemasyarakatan.

Kadivpas (Robianto) beserta stafnya diperintahkan untuk melakukan langkah-langkah deteksi dini dan pencegahan melalui Sidak/penggeledahan dan sosialisasi di Lapas, Rutan, dan LPKA di Wilayah Sulawesi Barat.

Tujuan koordinasi ini adalah mencegah peredaran sindikat terorisme di antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Rutan Sulawesi Barat.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, menegaskan dukungannya terhadap upaya pencegahan peredaran doktrin sindikat kelompok terorisme di Lapas dan Rutan dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dari Warga Binaan itu sendiri.

“Dengan prinsip bahwa senantiasa mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dari Warga Binaan itu sendiri,” harap salah seorang Kakanwil unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.