kabarumat.co – Kasus ekstremisme terhadap perempuan kini semakin sering muncul. Mengacu pada laporan Kompas, dalam waktu hanya satu minggu tercatat tiga peristiwa ekstremisme pada perempuan di berbagai daerah, seperti KDRT yang dipicu anggapan bahwa perempuan tidak patuh pada suami, serta pelecehan yang terjadi karena suami merasa tidak rela. Salah satu kasus bahkan berakhir tragis hingga merenggut nyawa korban. Meski demikian, ...
kabarumat.co – Jakarta – Kementerian Agama RI mendorong para akademisi di perguruan tinggi Islam untuk lebih aktif menghasilkan gagasan dan konsep keislaman. Upaya ini dipandang sebagai bentuk kontribusi umat Islam dalam mendukung terciptanya perdamaian dunia. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi konsumen pemikiran dari luar, melainkan harus mampu menawarkan konsep dan solusi yang dibutuhkan negara ...
kabarumat.co – Jakarta — Sebanyak 86 korban dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Pengajuan tersebut disampaikan melalui Polda Metro Jaya dan diterima pada 17 November 2025. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menjelaskan bahwa permohonan ini terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan ledakan dan/atau perbuatan yang mengancam keselamatan jiwa, sebagaimana diatur dalam Pasal 355 dan ...
kabarumat.co – Radikalisasi terhadap anak muda bukan lagi fenomena yang terjadi di tempat-tempat terpencil atau ruang-ruang eksklusif. Kini, ia bertransformasi menjadi ancaman yang hidup di tengah keseharian, bersembunyi di balik gawai, permainan digital, ruang obrolan anonim, ataupun konten yang tampak tak berbahaya. Pada era digital yang serba cepat, ideologi berbahaya dapat berpindah dari satu pikiran ke pikiran lainnya dengan cara ...
kabarumat.co – Radikalisasi pada anak merupakan fenomena yang semakin diperhatikan para peneliti, pendidik, dan pemerintah di berbagai negara. Walaupun sering dianggap sebagai isu yang hanya berkaitan dengan kelompok ekstrem tertentu, pada kenyataannya radikalisasi dapat terjadi di lingkup mana pun—baik sosial, digital, maupun lingkungan keluarga. Anak-anak memiliki kondisi psikologis yang masih berkembang, sehingga mereka lebih rentan terhadap pengaruh luar yang kuat, ...
kabarumat.co – Ketua Komnas Perempuan 2010–2014, Yuniyanti Chuzaifah, menegaskan bahwa perempuan yang memeluk agama berada pada posisi paling rentan apabila negara tidak menjalankan kewajibannya dalam memberikan perlindungan bagi kelompok beragama dan berkeyakinan. Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Diskusi Film Namaku Perempuan, yang diselenggarakan oleh Fatayat NU Jawa Barat di Cafe Outlier, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (19/11/2025). Menurutnya, ...
kabarumat.co – Kehidupan masyarakat modern, terutama di kota-kota besar, sering terasa menguras energi. Kita bekerja tanpa henti karena jika berhenti sebentar saja, kebutuhan rumah tangga bisa terbengkalai, biaya hidup tak terpenuhi, dan lebih parah lagi, kita dianggap “ketinggalan” hanya karena tidak mengikuti ritme hidup yang seolah wajib bagi manusia masa kini.Tak jarang, semua itu membuat kita letih—bukan hanya raga, tetapi ...
kabarumat.co – Ketua DPR RI, Puan Maharani, resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/11/2025). Dalam forum tersebut, Puan meminta persetujuan seluruh fraksi terkait pengesahan RUU KUHAP menjadi undang-undang. “Apakah Rancangan Undang-Undang ...
kabarumat.co – Menikah bukan sekadar urusan cinta, tetapi merupakan ibadah sunnatullah dalam membangun rumah tangga yang penuh dengan berbagai ujian kehidupan. Pernikahan adalah salah satu fase penting dalam hidup yang membutuhkan adab serta etika yang benar. Dalam Islam, pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, melainkan juga bentuk ibadah yang bernilai tinggi. Karena itu, memahami adab dalam pernikahan sangatlah penting agar ...
kabarumat.co – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menegaskan penolakan terhadap permohonan pencabutan ambang batas pencalonan kepala daerah dalam perkara Nomor 90/PUU-XXIII/2025, yang dibacakan di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025). “Saya memutuskan untuk menolak seluruh permohonan para pemohon,” ujar Suhartoyo saat membacakan amar putusan. Dalam pertimbangan hukumnya, Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menekankan bahwa Pasal 40 ayat 1 UU Nomor ...






















Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !