Kabarumat.co – Kebutuhan akan ruang aman dan batasan diri (healthy boundaries) tidak lagi hanya menjadi tema dalam kajian psikologi, tetapi telah menjelma sebagai kebutuhan mendasar bagi kehidupan masyarakat modern. Arus komunikasi yang nyaris tanpa henti di media sosial, ditambah dinamika pertemanan dan lingkungan akademik, sering kali menyeret mahasiswa ke dalam konflik emosional yang menguras energi. Dalam konteks inilah kemampuan membangun boundaries yang sehat menjadi keterampilan hidup yang semakin penting.
Di tengah derasnya tuntutan untuk selalu memenuhi harapan orang lain, banyak individu mengalami kelelahan emosional. Tidak sedikit yang terjebak dalam relasi yang tidak sehat (toxic relationship) maupun perdebatan berkepanjangan di ruang digital karena merasa tidak enak hati untuk menolak atau belum mampu menjaga jarak yang proporsional. Akibatnya, kesehatan mental dan keseimbangan emosional pun kerap terganggu.
Panduan Teologis Menjaga Keseimbangan Mental
Menariknya, Al-Qur’an telah menawarkan prinsip-prinsip yang relevan untuk menghadapi persoalan tersebut. Salah satunya termaktub dalam Q.S. Al-A’raf [7]: 199 yang memuat panduan etis sekaligus psikologis dalam membangun relasi sosial yang sehat. Melalui tadabbur terhadap ayat ini, tampak bahwa Islam tidak hanya mengajarkan kasih sayang dan kepedulian, tetapi juga kebijaksanaan dalam menentukan batas-batas interaksi.
Allah Swt. berfirman:
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَاَعْرِضْ عَنِ الْجٰهِلِيْنَ
Khudzil-‘afwa wa’mur bil-‘urfi wa a’ridh ‘anil-jāhilīn.
Artinya: “Jadilah pemaaf, suruhlah (orang) berbuat yang makruf, dan berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.” (Q.S. Al-A’raf [7]: 199).
Meskipun singkat, ayat ini memuat prinsip-prinsip mendasar dalam membangun ketahanan mental dan kecerdasan emosional ketika berhadapan dengan beragam karakter manusia. Dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu Katsir mengutip pendapat Imam Asy-Syafi’i bahwa ayat ini menghimpun pokok-pokok akhlak yang mulia. Dengan demikian, perintah untuk memaafkan, mengajak kepada kebaikan, dan memilih menjauh dari perilaku orang-orang yang jahil dapat dipahami sebagai fondasi teologis bagi terciptanya healthy boundaries dalam kehidupan sehari-hari.
Seni Menjaga Kehormatan Diri
Frasa “jadilah pemaaf” dalam ayat tersebut tidak hanya mengandung makna memaafkan kesalahan yang telah terjadi, tetapi juga mengajarkan sikap lapang dada dalam menerima manusia dengan segala kekurangan dan karakter yang dimilikinya. Bagi seorang muslim, memaafkan merupakan ikhtiar untuk membebaskan diri dari beban emosional agar tidak berkembang menjadi luka batin yang mengganggu ketenangan jiwa.
Dalam Tafsir Al-Azhar, Buya Hamka menjelaskan bahwa perintah untuk berpaling dari orang-orang yang jahil merupakan bentuk penjagaan terhadap martabat dan kehormatan diri. Menurutnya, melayani orang yang dikuasai emosi hanya akan menyeret seseorang ke dalam pusaran konflik yang tidak produktif. Alih-alih menyelesaikan persoalan, tindakan tersebut justru berpotensi mengikis kedamaian batin dan merusak kemuliaan akhlak.
Hamka juga menekankan bahwa seorang mukmin hendaknya memiliki keluasan hati sehingga tidak membiarkan perilaku negatif orang lain memengaruhi kualitas akhlaknya. Dalam perspektif ini, healthy boundaries bukan sekadar batasan psikologis, tetapi juga bentuk kedewasaan spiritual. Seseorang menjaga dirinya agar tidak menjadi tempat pelampiasan amarah, ego, maupun emosi yang tidak terkendali dari orang lain.
Sejalan dengan itu, Tafsir Al-Maraghi menerangkan bahwa berpaling dari orang-orang yang bodoh berarti menahan diri untuk tidak membalas keburukan dengan keburukan yang serupa. Sikap tersebut merupakan strategi komunikasi yang bijaksana, karena memungkinkan seorang muslim mengarahkan energi, pikiran, dan waktunya kepada hal-hal yang lebih bermanfaat daripada terjebak dalam perdebatan yang tidak membawa maslahat.
Lebih lanjut, Al-Maraghi menegaskan bahwa tidak semua ucapan atau tindakan layak memperoleh respons yang sama. Kemampuan memilih untuk diam dan menghindari provokasi justru mencerminkan kedewasaan berpikir, kematangan emosional, serta kekuatan mental yang lebih tinggi daripada sekadar memenangkan perdebatan.
Analisis Kebahasaan: Membangun Perisai Psikologis
Dimensi psikologis dari konsep healthy boundaries dalam ayat ini semakin tampak melalui kajian kebahasaan terhadap kata a‘riḍ (أَعْرِضْ). Secara morfologis, kata tersebut merupakan fi‘l amr (kata kerja imperatif) yang berasal dari akar kata ‘araḍa (عَرَضَ), yang secara dasar berkaitan dengan makna “sisi”, “bagian samping”, atau tindakan mengalihkan arah.
Dalam Mu‘jam Maqāyīs al-Lughah, Ibn Fāris menjelaskan bahwa akar kata tersebut mengandung makna dasar berpaling atau menggeser posisi dari sesuatu. Secara linguistik, a‘riḍ tidak sekadar berarti meninggalkan, tetapi menunjukkan tindakan sadar untuk memalingkan wajah atau mengubah arah sehingga tidak lagi berhadapan dengan sesuatu yang membawa dampak negatif.
Apabila dipahami dalam konteks relasi sosial, perintah a‘riḍ menunjukkan sikap aktif dalam membangun batasan diri. Seseorang tidak hanya menghindari konflik, tetapi juga secara sadar membatasi ruang bagi pengaruh-pengaruh yang dapat mengganggu ketenangan jiwa. Dengan demikian, ayat ini mengajarkan pentingnya menjaga ruang batin agar tidak mudah dimasuki oleh provokasi, permusuhan, maupun energi emosional yang merusak.
Di sisi lain, Al-Raghib al-Ashfahani dalam Al-Mufradāt fī Gharīb al-Qur’ān menjelaskan bahwa istilah al-jahl, yang menjadi akar kata al-jāhilīn, tidak semata-mata bermakna kebodohan sebagai lawan dari ilmu. Kata tersebut juga menggambarkan kondisi seseorang yang kehilangan kendali diri sehingga bertindak secara impulsif, kasar, dan dikuasai oleh amarah serta hawa nafsu.
Pemaknaan ini menunjukkan bahwa al-jahl lebih dekat dengan kondisi emosional yang tidak terkendali daripada sekadar keterbatasan intelektual. Oleh sebab itu, ketika Al-Qur’an memerintahkan agar berpaling dari orang-orang yang jāhil, pesan yang disampaikan bukanlah anjuran untuk membenci atau mengucilkan mereka, melainkan dorongan untuk menjaga kesehatan mental, stabilitas emosi, dan kemuliaan akhlak dengan tidak larut dalam perilaku yang destruktif. Dalam perspektif ini, perintah tersebut menjadi landasan teologis yang selaras dengan konsep healthy boundaries, yaitu kemampuan menetapkan batas yang bijaksana demi melindungi diri tanpa kehilangan sikap santun dan kasih sayang.
Strategi Implementasi di Era Digital
Rangkaian tiga perintah dalam Q.S. Al-A’raf ayat 199 menghadirkan sebuah kerangka etis yang dapat dipahami sebagai strategi membangun perlindungan spiritual bagi kesehatan mental. Ayat ini mengajarkan keseimbangan dalam mengelola energi emosional sehingga seseorang mampu menjaga hubungan sosial tanpa kehilangan ketenangan batinnya.
Keseimbangan tersebut tampak pada pembagian antara energi keluar (output) dan energi masuk (input). Energi keluar diwujudkan melalui sikap pemaaf dan ajakan kepada kebaikan, sedangkan energi masuk dijaga dengan kemampuan berpaling dari perilaku, ucapan, atau lingkungan yang berpotensi merusak ketenteraman jiwa. Prinsip ini sekaligus meluruskan anggapan bahwa menjadi muslim yang baik berarti harus terus menerima perlakuan buruk tanpa batas. Islam justru mengajarkan kasih sayang yang disertai kebijaksanaan dalam menetapkan batas-batas interaksi.
Dalam kehidupan digital, nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan melalui pengelolaan perhatian dan emosi secara bijak. Berpaling dari orang-orang yang jāhil tidak selalu berarti memutus hubungan secara total, melainkan menghindari interaksi yang hanya memicu permusuhan dan menguras energi. Langkah sederhana seperti memanfaatkan fitur mute, block, atau memilih keluar dari perdebatan yang tidak produktif merupakan bentuk ikhtiar menjaga kesehatan mental sekaligus menghindari konflik yang tidak membawa manfaat.
Demikian pula, membatasi intensitas pergaulan dengan lingkungan yang gemar menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau budaya saling menjatuhkan tidak dapat dipandang sebagai sikap apatis. Sebaliknya, keputusan tersebut merupakan bentuk pengendalian diri yang bertujuan menjaga kejernihan akal, kebersihan hati, dan kualitas spiritual agar tidak larut dalam arus negatif yang melemahkan karakter.
Prinsip ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw.:
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Al-muslimu man salima al-muslimūna min lisānihi wa yadihi.
Artinya: “Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (H.R. al-Bukhari no. 10).
Dalam perspektif healthy boundaries, hadis tersebut tidak hanya menegaskan kewajiban untuk tidak menyakiti orang lain, tetapi juga mengisyaratkan hak setiap individu untuk memperoleh rasa aman dari tindakan yang melukai, baik secara fisik maupun verbal. Dengan demikian, menjaga batasan diri bukanlah tindakan egois, melainkan bagian dari upaya mewujudkan nilai-nilai Islam yang menjunjung keselamatan, penghormatan, dan kemuliaan sesama manusia.
Apabila nilai-nilai Q.S. Al-A’raf ayat 199 dijadikan pedoman dalam membangun relasi sosial, seseorang akan memiliki ketahanan mental yang lebih kuat di tengah kompleksitas kehidupan modern. Ketenangan tidak lahir dari keberhasilan menyenangkan semua orang, melainkan dari kemampuan menempatkan diri secara proporsional, berbuat baik tanpa mengorbankan kesehatan jiwa, serta menyadari bahwa ridha Allah lebih utama daripada penilaian manusia. Dengan menetapkan healthy boundaries secara bijaksana dan menyerahkan hasil akhirnya kepada Allah Swt., seorang muslim dapat menjaga keseimbangan antara kepedulian sosial dan ketenteraman batin sebagai bekal menuju kedewasaan spiritual.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !