kabarumat.co – Pasca-serangan 7 Oktober 2023, para pemimpin Barat dengan cepat melontarkan kecaman terhadap Hamas. Dalam berbagai pernyataan resmi, kelompok tersebut bahkan disejajarkan dengan ISIS, ikon terorisme global era kontemporer. Wacana yang dominan pun segera membingkai konflik sebagai konfrontasi klasik antara negara berdaulat dan organisasi teroris. Namun, ketika sejarah ditarik ke dekade 1940-an—jauh sebelum Hamas muncul dan sebelum pendudukan Israel atas wilayah Palestina setelah 1967—arsip-arsip memperlihatkan gambaran yang jauh lebih rumit mengenai proses kelahiran Israel.
Pada era Mandat Inggris di Palestina, sejumlah kelompok bersenjata Zionis Yahudi melancarkan aksi kekerasan terhadap otoritas kolonial Inggris dan komunitas Arab Palestina. Organisasi seperti Haganah, Irgun, dan Lehi (Stern Gang) tidak hanya membangun sistem pertahanan komunitas, tetapi juga melakukan pengeboman, pembunuhan, sabotase infrastruktur, dan serangan bersenjata yang dalam banyak literatur dikategorikan sebagai terorisme. Sasaran mereka bukan semata target militer, melainkan juga dampak psikologis dan politis: melemahkan legitimasi serta kapasitas Inggris mempertahankan mandatnya, sekaligus membentuk realitas demografis dan politik di lapangan.
Sejarawan militer Kanada, David A. Charters, dalam artikelnya Jewish Terrorism and the Modern Middle East, berpendapat bahwa apa yang ia sebut sebagai “terorisme Yahudi” pada 1940-an memiliki arti penting secara taktis maupun strategis. Pada level taktis, serangan-serangan tersebut menyulitkan aparat keamanan Inggris dan menggerus kemampuan mereka mengendalikan Palestina.
Secara strategis, tekanan kekerasan itu turut mempercepat keputusan Inggris untuk mundur. Penarikan tersebut menciptakan kevakuman kekuasaan yang kemudian membuka jalan bagi proklamasi berdirinya Israel pada 1948, sekaligus memicu eksodus besar warga Arab Palestina—peristiwa yang dalam ingatan kolektif Palestina dikenal sebagai Nakba.
Pandangan lebih tegas disampaikan oleh John Louis Peeke dalam bukunya Jewish-Zionist Terrorism and the Establishment of Israel. Ia menilai bahwa terorisme Zionis bukan sekadar episode sampingan, melainkan elemen sentral dalam proses pembentukan negara Israel. Kampanye kekerasan terhadap Inggris dan Arab Palestina, menurutnya, berkontribusi signifikan terhadap berakhirnya Mandat Liga Bangsa-Bangsa dan lahirnya negara Yahudi. Dalam perspektif ini, kekerasan tampil sebagai instrumen politik yang efektif dalam proyek nasionalisme.
Eskalasi paling intens dimulai pada Oktober 1945, ketika kelompok-kelompok bawah tanah Zionis secara serempak menyerang jalur kereta api kolonial, kilang minyak, serta kapal patroli Inggris. Dua tahun berikutnya ditandai insurgensi terkoordinasi yang menyasar infrastruktur pemerintahan dan simbol-simbol otoritas kolonial. Puncaknya terjadi pada Juli 1946, ketika Irgun meledakkan King David Hotel di Yerusalem—markas administrasi Inggris—yang menewaskan 91 orang dari berbagai latar belakang. Serangan itu bukan hanya pukulan militer, melainkan juga pesan politik yang keras.
Menurut Peeke, sejumlah tokoh Zionis seperti Menachem Begin mengemukakan dua alasan utama di balik pengeboman tersebut: pembalasan atas operasi Inggris terhadap kantor Jewish Agency, serta upaya menghancurkan dokumen yang berpotensi mengaitkan kepemimpinan politik Zionis dengan operasi militer bawah tanah. Pada titik ini, batas antara organisasi politik dan sayap bersenjata menjadi semakin kabur.
Haganah sendiri merupakan sayap militer dari Jewish Agency for Palestine yang beroperasi di bawah payung World Zionist Organization, gerakan yang dipelopori oleh Theodor Herzl pada Kongres Zionis Pertama di Basel tahun 1897. Figur sentral seperti David Ben-Gurion—yang memimpin Jewish Agency sejak 1935—berperan penting dalam konsolidasi struktur pertahanan komunitas Yahudi.
Setelah proklamasi 1948, Ben-Gurion menjadi Perdana Menteri pertama Israel, dan Haganah bertransformasi menjadi Israel Defense Forces (IDF). Dalam proses transisi tersebut, organisasi bawah tanah berubah status menjadi militer resmi negara.
Di sinilah paradoks sejarah tampak jelas. Tindakan yang pada satu masa dicap sebagai terorisme oleh otoritas kolonial, pada periode berikutnya dilegitimasi sebagai operasi militer negara berdaulat. Transformasi dari milisi bawah tanah menjadi angkatan bersenjata resmi menunjukkan bahwa legitimasi kekerasan sangat ditentukan oleh hasil politik yang dicapai. Pemenang sejarah kerap memperoleh privilese untuk menafsirkan ulang masa lalunya.
Meski demikian, pembacaan ini menuntut kehati-hatian. Mereduksi kelahiran Israel semata-mata sebagai produk terorisme berarti mengabaikan faktor-faktor lain seperti trauma Holocaust, dinamika Perang Dunia II, diplomasi internasional, serta keputusan United Nations melalui rencana partisi 1947. Sebaliknya, menyingkirkan dimensi kekerasan dari narasi pembentukan negara juga berarti menutup mata terhadap fakta bahwa proyek nasionalisme—baik Zionis maupun Arab—berkembang dalam konteks konflik bersenjata.
Perbandingan kontemporer antara Hamas dan ISIS seolah mengasumsikan garis moral yang tegas dan tak terputus antara “terorisme” dan “negara”. Namun pengalaman Palestina pada 1940-an memperlihatkan bahwa batas tersebut tidak selalu ajek; ia dapat bergeser seiring perubahan konfigurasi kekuasaan. Kekerasan politik yang pada satu masa dinilai ilegal dapat, dalam kondisi tertentu, menjadi fondasi bagi lahirnya institusi negara. Pertanyaannya bukan hanya siapa yang menggunakan kekerasan, melainkan siapa yang pada akhirnya berhasil menginstitusionalisasikannya dan memperoleh pengakuan internasional.
Karena itu, menelaah kembali fase insurgensi Zionis bukan dimaksudkan untuk merelatifkan kekerasan masa kini, melainkan untuk menunjukkan bahwa konflik Israel–Palestina berdiri di atas tumpukan narasi yang saling bersaing. Di ruang perdebatan itulah istilah “terorisme” berfungsi bukan sekadar sebagai kategori hukum, tetapi juga sebagai perangkat politik dan moral yang terus dipertarungkan maknanya hingga sekarang.
Pada 9 April 1948, anggota Irgun dan Lehi menyerang desa Palestina Deir Yassin di dekat Yerusalem. Sedikitnya 107 penduduk—termasuk perempuan dan anak-anak—tewas. Kabar mengenai peristiwa itu menyebar cepat dan menimbulkan kepanikan luas. Desa dengan populasi sekitar 600 jiwa tersebut bukanlah basis militer besar, melainkan komunitas sipil. Dokumentasi kuburan massal yang kemudian beredar memperkuat persepsi bahwa kekerasan yang terjadi melampaui batas konfrontasi bersenjata biasa.
Bagi sejumlah tokoh Palestina, Deir Yassin dipahami bukan hanya sebagai tragedi lokal, tetapi bagian dari pola yang lebih luas. Salah Khalaf—salah satu pendiri Fatah—dalam wawancara 1979 dengan jurnalis Prancis Eric Rouleau menyatakan bahwa kekerasan tersebut dimaksudkan untuk menimbulkan efek kejut dan rasa takut, sehingga mendorong warga Palestina meninggalkan tanah mereka.
Khalaf, yang juga dikenal sebagai Abu Iyad, mengingat Deir Yassin sebagai pemicu psikologis eksodus. Ia menceritakan bagaimana keluarganya meninggalkan Jaffa menuju Gaza—sebuah pengalaman yang mencerminkan nasib ratusan ribu warga Palestina lainnya pada periode itu.
Fatah kemudian berkembang menjadi faksi dominan dalam Palestine Liberation Organization (PLO), yang memperoleh pengakuan internasional dan memerintah sebagian wilayah Tepi Barat. Namun sejarah memperlihatkan ironi: pada 1960-an, Amerika Serikat dan Israel melabeli Fatah sebagai organisasi teroris—sebuah cap yang pada masa kini dilekatkan pada Hamas.
Pengalaman tersebut dituangkan Khalaf dalam bukunya Palestinien sans patrie (Palestinian without Homeland). Ia menggambarkan Deir Yassin sebagai titik balik yang mempercepat eksodus massal, bahkan mengklaim jumlah korban lebih besar dari angka resmi, sembari menuturkan detail kekerasan yang membekas kuat dalam ingatan kolektif Palestina.
Dalam versinya, Deir Yassin merupakan bagian dari kampanye “pembersihan etnis” Zionis yang lebih luas. Kekerasan serupa, menurut sejumlah narasi Palestina, terjadi pula di tempat-tempat seperti Saliha dan Lydda, mempercepat arus pengungsian yang dikenal sebagai Nakba—malapetaka 1948. Ketakutan akan pembantaian lanjutan mendorong ratusan ribu orang meninggalkan rumah mereka, dengan keyakinan bahwa mereka akan kembali setelah situasi dipulihkan oleh negara-negara Arab. Harapan tersebut tak pernah terwujud.
Sementara itu, Haganah, yang dalam sejumlah fase bekerja sama dengan kelompok separatis seperti Irgun, melancarkan operasi militer reguler untuk menguasai wilayah-wilayah yang diproyeksikan sebagai bagian dari negara Yahudi yang akan datang. Lembaga seperti Jewish Agency for Palestine turut memfasilitasi migrasi Yahudi dari Eropa dan kawasan lain ke Palestina, mempercepat perubahan demografis yang sedang berlangsung.
Pasca-1948, banyak properti yang ditinggalkan warga Palestina dialokasikan kepada para pendatang baru. Pada dekade-dekade berikutnya, pembangunan permukiman Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat memperpanjang sengketa mengenai tanah, kedaulatan, dan legitimasi.
Ironi sejarah kembali tampak dalam perjalanan politik sejumlah tokoh militan. Menachem Begin, yang pernah memimpin Irgun dan dicap teroris oleh otoritas Inggris, kemudian mendirikan partai Herut dan menjadi Perdana Menteri Israel pada 1977. Herut selanjutnya bertransformasi dan berkontribusi dalam pembentukan Likud, partai yang kini dipimpin oleh Benjamin Netanyahu. Perjalanan dari militan bawah tanah ke pemegang kekuasaan negara memperlihatkan bagaimana label “teroris” dapat berubah mengikuti pergeseran struktur politik dan pengakuan internasional.
Khalaf, yang kemudian menjabat sebagai wakil kepala dan kepala intelijen PLO di bawah kepemimpinan Yasser Arafat, merefleksikan bahwa kesalahan terbesar rakyat Palestina adalah meninggalkan tanah mereka dengan terlalu mengandalkan intervensi negara-negara Arab. Dalam pandangannya, pengasingan lebih pahit daripada kematian karena ia mengubah konflik politik menjadi trauma lintas generasi.
Narasi tentang “pembersihan etnis” tahun 1948 terus bergema hingga kini, terutama ketika gelombang pengungsian baru terjadi dari Gaza. Bagi sebagian warga Palestina, peristiwa kontemporer dipandang sebagai bayangan “Nakba kedua”—sebuah pengulangan sejarah dalam wujud berbeda. Di sisi lain, Israel menolak istilah tersebut dan memandang operasi militernya sebagai langkah keamanan menghadapi ancaman bersenjata.
Di titik inilah sejarah dan politik berkelindan paling tajam. Deir Yassin tidak hanya dipersoalkan sebagai peristiwa faktual, tetapi juga sebagai simbol. Bagi Palestina, ia menandai awal kehilangan tanah air; bagi Israel, periode 1947–1948 dipahami sebagai perang kemerdekaan yang bersifat eksistensial.
Kedua narasi itu hidup berdampingan namun jarang beririsan. Menelaah kembali episode tersebut menuntut ketelitian historiografis serta kesadaran bahwa istilah seperti “terorisme”, “pembersihan etnis”, dan “perang kemerdekaan” adalah kategori politik yang membentuk cara dunia memaknai legitimasi, korban, dan hak atas tanah hingga hari ini.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !