Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Krisis Jati Diri Bangsa: Refleksi untuk Anak Bangsa

kabarumat.co – Modernisasi dan globalisasi membawa dampak baik dan buruk bagi bangsa Indonesia. Salah satu dampak negatif yang perlu segera kita sadari bersama adalah mulai menghilangnya sikap yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi bangsa ini dianggap kurang menarik untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ironisnya, generasi muda saat ini cenderung mengadopsi paham liberalisme, seolah melupakan dasar negara dan pedoman hidup berbangsa, yaitu Pancasila.

Dulu, kita mengenal P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang diatur dalam TAP MPR Nomor II/MPR/1978. Ketetapan ini kini telah dicabut oleh MPR dengan alasan demi tegaknya demokrasi. Walaupun ketetapan tersebut sudah tidak berlaku dan menjadi sejarah, kita tidak boleh melupakan bahwa substansi yang terkandung di dalamnya harus terus dijaga sebagai pedoman hidup bernegara, sebab sebenarnya ketetapan itu tidak bertentangan dengan demokrasi.

Dalam menghayati dan mengamalkan Pancasila, kondisi bangsa Indonesia saat ini menunjukkan bahwa integritas NKRI mulai terancam. Hal ini terlihat dari seringnya muncul konflik yang berbau SARA. Pada dasarnya, konflik-konflik tersebut terjadi karena krisis moral di kalangan warga negara yang kurang memahami nilai-nilai ideologi Pancasila.

Masyarakat Indonesia harus menghadapi tantangan zaman yang begitu luas dan tanpa batas. Banyak tantangan yang dihadapi bangsa ini. Nilai-nilai kebangsaan yang dahulu ditanamkan oleh para pendiri bangsa kini seolah menjadi cerita lama bagi generasi muda, sehingga perilaku seperti ini menimbulkan pemisah dalam kehidupan bermasyarakat. Sikap bela negara dan semangat patriotisme mulai memudar, bahkan hampir hilang sama sekali.

Benarkah Pancasila Hanya Menjadi Simbol Semata?

Saat ini, kita tidak bisa menutup mata bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis identitas. Banyak masyarakat mulai melupakan ideologi bangsanya sendiri. Hal ini tercermin dari perilaku warga yang tidak menunjukkan bahwa mereka menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Padahal, Pancasila telah lama ditetapkan sebagai ideologi negara—berbeda dari paham kapitalisme maupun fundamentalisme.

Kita semua menyadari bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan golongan yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Keberagaman ini disatukan oleh Pancasila, yang menjadi landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila berasal dari budaya dan kearifan lokal bangsa, menjadikannya sebagai identitas khas Indonesia yang tak dimiliki oleh bangsa lain.

Pancasila dan identitas nasional merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan—keduanya saling menyatu sebagai dasar jati diri bangsa. Namun, seiring perkembangan zaman, posisi Pancasila sebagai ideologi bangsa tampak semakin terpinggirkan. Minimnya semangat kebangsaan, yang seharusnya mencerminkan kecintaan terhadap tanah air, kini kian memudar, terutama di kalangan generasi muda yang kurang memahami makna sejati dari nasionalisme.

Belakangan ini, pandangan dan wawasan nasionalis-pancasilais pada generasi muda bangsa mulai memudar. Berbagai persoalan yang dihadapi Indonesia tidak akan pernah terselesaikan jika generasi muda tidak mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam sikap dan perilakunya. Padahal, dengan pengalaman panjang yang multidimensional, upaya memahami, menghayati, dan mengamalkan Pancasila sebagai wawasan kebangsaan harus diarahkan untuk memperkuat fondasi budaya bangsa agar menjadi tumpuan dalam pembangunan di segala bidang kehidupan.

Lalu, di manakah posisi Pancasila dalam kehidupan bangsa saat ini?

Sungguh ironis, banyak persoalan yang terus muncul. Salah satu yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial adalah insiden Ustad Felix Siauw yang konon “diusir” dan dilarang mengisi kajian keislaman oleh sekelompok warga Nahdliyin (Banser) di Masjid Manarul Islam, Bangil, Pasuruan. Dengan berbagai klaim pembelaan dan pembenaran dari masing-masing pihak, kami sebagai masyarakat, khususnya penulis, merasa prihatin dengan kejadian seperti ini. Sebenarnya, hal-hal seperti ini tidak seharusnya dibesar-besarkan, namun dari peristiwa tersebut bisa disimpulkan bahwa kemerosotan moral bangsa Indonesia telah mencapai titik yang sangat memprihatinkan.

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, 10 November 2017, mari kita mengenang jasa para pahlawan, pendiri, dan penggagas bangsa ini dengan terus menumbuhkan sikap patriotisme dan nasionalisme sebagaimana semangat para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan mereka. Untuk mewujudkan bangsa yang maju dan dihormati dunia, kita perlu kembali berpegang teguh pada identitas bangsa, yaitu Pancasila. Semua perubahan bisa dimulai dari diri sendiri, dengan memperbaiki moral, etika, dan kebiasaan hidup sesuai nilai-nilai Pancasila.

Kita perlu bersama-sama merenungkan posisi dan makna Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memiliki lima prinsip utama yang menjadi pedoman dan identitas bangsa yang membanggakan serta modal untuk membangun dan mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa. Untuk mencapai kebahagiaan sejati, marilah kita tanamkan dan amalkan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah bangsa Indonesia.

Sebagai pedoman hidup, peran aktif semua elemen masyarakat sangat diperlukan dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa. Strategi pengembangan dan sosialisasi pemahaman Pancasila kepada masyarakat, termasuk melalui pendidikan kewarganegaraan, akan membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara serta mengenal identitas bangsanya. Dengan demikian, kehidupan berbangsa akan tetap terarah dan berada dalam koridor nilai-nilai Pancasila. Wallahu A’lam Bishawab.