Kabarumat.co – Bayangkan sebuah majelis keilmuan yang berlangsung di jantung istana. Seorang sultan hadir sebagai pendengar, sementara para ulama terkemuka mendiskusikan ayat-ayat Al-Qur’an melalui medium tafsir. Seorang mukarrir bertugas memaparkan penafsiran, sejumlah muḥāṭab memberikan pertanyaan, tanggapan, atau sanggahan, dan para pejabat tinggi kerajaan turut mengikuti jalannya diskusi. Yang menarik, kitab yang menjadi rujukan utama dalam forum tersebut bukanlah karya yang lahir dari lingkungan intelektual Utsmani, melainkan sebuah tafsir yang ditulis berabad-abad sebelumnya: Anwār al-Tanzīl wa Asrār al-Ta’wīl karya Nāṣir al-Dīn al-Bayḍāwī (w. 691/1292).
Forum tersebut dikenal dengan nama Ḥuzūr Dersleri (Huzur Lectures), yang secara harfiah dapat dipahami sebagai “pelajaran di hadapan Sultan”. Tradisi ini secara resmi dimulai pada 1759 M dan terus berlangsung hingga 1924 M. Selama hampir dua abad, penafsiran Al-Qur’an menjadi salah satu praktik intelektual penting di lingkungan istana Utsmani. Ḥuzūr Dersleri dengan demikian tidak dapat dipandang semata-mata sebagai forum keagamaan. Tradisi tersebut justru memperlihatkan bagaimana sebuah karya tafsir membangun dan mempertahankan otoritasnya melalui berbagai saluran: lembaga pendidikan, tradisi ḥāshiyah, praktik pengajaran, hingga institusi politik kerajaan (Atmaca, 2021, pp. 202–203).
Mengapa Al-Qur’an Dibaca melalui al-Bayḍāwī?
Untuk memahami mengapa Anwār al-Tanzīl menempati posisi yang begitu istimewa, terlebih dahulu perlu dilihat struktur keilmuan yang berkembang dan kemudian dibakukan dalam lingkungan Utsmani. Tradisi tafsir di kesultanan ini bukanlah sesuatu yang muncul secara mendadak. Sejak pendirian madrasah di Iznik pada 1331 M, tafsir telah ditempatkan sebagai salah satu komponen penting dalam pendidikan tingkat tinggi. Menariknya, tafsir justru dipelajari pada tahap akhir. Sebelum memasuki bidang ini, seorang pelajar dituntut menguasai berbagai ‘ulūm al-ālah atau ilmu-ilmu alat, seperti naḥw, ṣarf, balāghah, manṭiq, jadal, serta sejumlah disiplin keislaman lainnya (Karamali, 2017, pp. 17–18).
Dalam sistem tersebut, tafsir diposisikan sebagai gāye ilmi (ghāyat al-‘ilm), yaitu puncak dari proses pencapaian keilmuan. Karena itu, kitab tafsir yang digunakan di madrasah tidak sekadar berfungsi sebagai buku ajar. Ia menjadi ruang untuk menguji kemampuan seorang sarjana dalam mengintegrasikan berbagai disiplin yang sebelumnya telah dipelajari ke dalam proses memahami Al-Qur’an. Dalam tradisi klasik Utsmani, dua karya yang memiliki posisi sangat penting dalam kerangka tersebut adalah Anwār al-Tanzīl karya al-Bayḍāwī dan al-Kashshāf karya al-Zamakhsharī (w. 537/1144) (Muttaqin, 2026, pp. 262–263).
Di antara keduanya, Anwār al-Tanzīl memiliki posisi yang sangat menonjol. Sebagai salah satu representasi penting tafsir madrasah Sunni (Sunni madrasah commentaries) yang kemudian berhasil mempertahankan bahkan melampaui pengaruh al-Kashshāf, karya al-Bayḍāwī sangat sesuai dengan struktur keilmuan yang berkembang di madrasah Utsmani. Karakter tafsirnya yang bersifat sintetis sekaligus analitis memungkinkan berbagai disiplin keilmuan yang telah dikuasai seorang pelajar untuk dipertemukan dalam satu proses penafsiran.
Namun, menjadikan karya klasik sebagai rujukan utama tidak berarti bahwa para ulama Utsmani hanya mengulang pendapat para pendahulu. Sebaliknya, di sekitar karya-karya kanonik tersebut berkembang tradisi ḥāshiyah dan sharḥ yang sangat produktif. Para ulama memberikan penjelasan, koreksi, kritik, klarifikasi, maupun elaborasi terhadap teks yang telah memperoleh otoritas. Dengan demikian, inovasi intelektual dalam tradisi Islam tidak selalu hadir melalui penciptaan tafsir baru yang berdiri secara independen. Inovasi juga dapat berlangsung melalui dialog kritis dan berkelanjutan dengan karya yang telah mapan.
Samuel J. Ross (2019, pp. 531–535) menunjukkan pentingnya fenomena tersebut dalam memahami sejarah tafsir Utsmani. Berdasarkan karya-karya tafsir yang masih bertahan dalam bentuk manuskrip, Anwār al-Tanzīl termasuk karya yang memiliki jumlah salinan sangat besar. Bahkan, sejumlah karya tafsir yang populer di lingkungan Utsmani justru hadir dalam bentuk ḥāshiyah terhadap tafsir al-Bayḍāwī. Salah satu contohnya adalah Ḥāshiyah ‘alā Tafsīr al-Bayḍāwī karya Muḥammad al-Qūnawī atau al-Shaykh Zādeh, yang diketahui memiliki ratusan salinan manuskrip.
Dengan demikian, otoritas Anwār al-Tanzīl tidak berhenti pada teks utamanya (matan). Dari karya tersebut tumbuh sebuah ekosistem intelektual yang luas dan berlapis, mencakup komentar, catatan pinggir, perdebatan, koreksi, serta praktik pengajaran yang berlangsung lintas generasi.
Dari Madrasah ke Istana
Perjalanan Anwār al-Tanzīl menjadi semakin menarik ketika karya tersebut bergerak dari ruang pendidikan madrasah menuju lingkungan istana. Hubungan intelektual antara ulama dan penguasa sebenarnya telah berlangsung jauh sebelum kemunculan Ḥuzūr Dersleri. Sejumlah ulama tafsir bahkan berperan sebagai guru maupun penasihat para sultan. Molla Gürānī, misalnya, dikenal sebagai salah satu guru Sultan Mehmed II, sedangkan Ebussuud Efendi memiliki hubungan erat dengan Sultan Süleyman I. Akan tetapi, relasi antara keilmuan Islam dan kekuasaan tersebut kemudian memperoleh bentuk yang lebih terstruktur melalui tradisi Ḥuzūr Dersleri (Muttaqin, 2026, pp. 264–265).
Secara resmi, Ḥuzūr Dersleri dimulai pada 1172 H/1759 M atas perintah Sultan Mustafa III. Kegiatan ini diselenggarakan di istana selama bulan Ramadan dengan melibatkan seorang mukarrir dan sejumlah muḥāṭab. Mukarrir bertugas menyampaikan sekaligus mengarahkan pembahasan, sementara para muḥāṭab berperan sebagai penanggap yang dapat mengajukan pertanyaan, keberatan, maupun kritik terhadap uraian yang diberikan. Sultan, pejabat tinggi negara, serta tokoh-tokoh penting lainnya hadir sebagai peserta atau pendengar (Atmaca, 2021, pp. 202–203; Muttaqin, 2026, p. 265).
Dalam konteks inilah posisi Anwār al-Tanzīl memperoleh dimensi baru. Kitab tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tafsir kanonik yang dibacakan di hadapan Sultan, tetapi juga menjadi teks otoritatif yang menyediakan kerangka bahasa intelektual dalam dialog antara ulama dan penguasa.
Penggunaan Anwār al-Tanzīl dalam Ḥuzūr Dersleri berlangsung secara konsisten. Sekitar 1200 H bahkan terdapat ketentuan bahwa pembahasan dilakukan secara berurutan berdasarkan susunan mushaf (tartīb al-muṣḥaf), dimulai dari Surah al-Fātiḥah dan berakhir pada Surah al-Nās. Posisi tersebut menunjukkan bahwa Anwār al-Tanzīl bukan sekadar salah satu sumber pelengkap, melainkan menjadi kerangka utama bagi praktik penafsiran yang diselenggarakan secara resmi di hadapan Sultan (Muttaqin, 2026, p. 265).
Ketika Tafsir Menjadi Nasihat Politik
Pada titik ini, Ḥuzūr Dersleri menjadi penting bukan hanya bagi sejarah tafsir, tetapi juga bagi kajian mengenai sejarah politik Utsmani. Pembacaan Al-Qur’an di hadapan Sultan ternyata tidak terbatas pada persoalan gramatika, balāghah, teologi, atau hukum. Dalam sejumlah kesempatan, para ulama menghubungkan penafsiran ayat dengan persoalan masyarakat dan negara. Ayat maupun hadis menjadi pintu masuk untuk membahas keadilan, moralitas para pejabat, kondisi sosial, serta persoalan pemerintahan.
Fungsi tersebut terlihat semakin jelas pada periode II Meşrutiyet. Dalam tradisi Ḥuzūr Dersleri pada masa ini, para ulama tidak hanya menjelaskan makna ayat, tetapi juga menyampaikan pandangan mengenai struktur negara dan berbagai persoalan sosial-politik yang sedang dihadapi masyarakat. Karena itu, Ḥuzūr Dersleri dapat dipahami sebagai sebuah tradisi intelektual yang sekaligus merefleksikan dinamika sosial dan politik Kesultanan Utsmani (Atmaca, 2021, pp. 204–208).
Vildan Faik Efendi memberikan salah satu contoh yang menarik. Dalam sebuah Ḥuzūr Dersleri pada 1909 M, ketika menafsirkan QS. Hūd [11]: 17, ia menghubungkan pembahasannya dengan sistem pemerintahan Meşrutiyet serta gagasan mengenai keadilan, kebebasan, dan kesetaraan. Pada kesempatan lain, ia juga menekankan pentingnya para pejabat memahami bahasa masyarakat yang mereka layani (Atmaca, 2021, pp. 205–206).
Oleh sebab itu, Ḥuzūr Dersleri lebih tepat dipahami bukan sekadar sebagai pengajian yang berlangsung di lingkungan istana. Tradisi ini merupakan ruang perjumpaan antara Al-Qur’an, tafsir, otoritas ulama, dan kekuasaan politik. Dalam ruang tersebut, tafsir dapat berfungsi sekaligus sebagai medium nasihat dan legitimasi. Para ulama bahkan dapat memainkan posisi sebagai penghubung antara Sultan dan masyarakat: membawa persoalan sosial ke hadapan penguasa sekaligus menyediakan kerangka keagamaan untuk memahami persoalan tersebut (Atmaca, 2021, pp. 206–208).
Mengapa Ḥāshiyah Penting?
Sejarah tersebut juga mengajak kita meninjau kembali cara memahami tradisi tafsir di lingkungan Utsmani. Karya-karya berbentuk ḥāshiyah selama ini tidak jarang dipandang sebagai bukti bahwa tradisi intelektual Islam pascaklasik hanya mengulang dan mempertahankan pendapat lama. Pandangan semacam ini semakin sulit dipertahankan ketika para sarjana kontemporer mulai melihat ḥāshiyah sebagai ruang produksi intelektual yang sesungguhnya. Sebagai bentuk pembacaan berlapis terhadap Al-Qur’an, Ibn ‘Āshūr—sebagaimana dikutip Ross (2019, pp. 526–527)—bahkan menempatkan tradisi ḥāshiyah atas Anwār al-Tanzīl sebagai salah satu puncak perkembangan genre tersebut.
Data manuskrip semakin memperkuat pandangan ini. Dalam daftar 25 tafsir yang paling banyak bertahan dalam tradisi manuskrip, Anwār al-Tanzīl menempati posisi teratas dengan 1.391 salinan, baik lengkap maupun parsial, sebagaimana tercatat dalam al-Fihris al-Shāmil. Sejumlah karya dari periode Utsmani yang masuk dalam daftar tersebut bahkan merupakan ḥāshiyah atas Anwār al-Tanzīl (Ross, 2019, pp. 531–535).
Dengan kata lain, sebagaimana disimpulkan Ross (2019, pp. 535–536), sejumlah besar karya era Utsmani yang termasuk dalam jajaran tafsir populer justru berbentuk super-commentary atas Anwār al-Tanzīl. Mengabaikan genre tersebut berarti mengesampingkan salah satu bagian penting dari sejarah perkembangan tafsir.
Otoritas yang Melampaui Kekaisaran
Yang tidak kalah menarik, pengaruh tradisi tersebut tidak langsung berakhir bersamaan dengan runtuhnya Kesultanan Utsmani. Perkembangan tafsir Turki pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 memang mengalami perubahan besar. Percetakan berkembang, penggunaan bahasa Turki semakin meluas, madrasah berhadapan dengan institusi pendidikan modern, sementara tafsir mulai berinteraksi secara lebih intens dengan perkembangan sains dan gagasan modernitas Barat (Muttaqin, 2026, pp. 267–268).
Susan Gunasti, sebagaimana direviu oleh Mykhaylo Yakubovych (2022, pp. 103–104), menunjukkan bahwa transisi politik dari Utsmani menuju Republik Turki tidak sepenuhnya menandai terputusnya tradisi keagamaan. Warisan intelektual Utsmani masih dapat ditemukan dalam sejumlah karya yang lahir pada abad ke-20. Dalam konteks ini, berbagai ḥāshiyah atas Anwār al-Tanzīl yang berkembang sejak abad ke-15 hingga abad ke-19 turut menjadi bagian dari lingkungan intelektual yang membentuk tradisi pembacaan Al-Qur’an di Turki.
Dengan demikian, Anwār al-Tanzīl tidak hanya penting sebagai tafsir klasik yang memiliki popularitas luas. Karya ini juga menjadi penting karena tradisi Utsmani mengubahnya menjadi bagian dari sebuah institusi pengetahuan. Ia diajarkan di madrasah, dikembangkan melalui tradisi ḥāshiyah, diperdebatkan oleh para ulama, diwariskan melalui manuskrip, dan pada saat yang sama dibacakan di hadapan Sultan dalam Ḥuzūr Dersleri.
Barangkali, di sinilah letak keunikan sejarah Anwār al-Tanzīl. Otoritasnya tidak semata-mata bersumber dari teks matan, tetapi juga terbentuk melalui rantai transmisi, praktik pedagogis, komunitas ilmiah, tradisi manuskrip, dan bahkan institusi politik yang terus mereproduksi penggunaannya.
Karena itu, ketika para ulama duduk di hadapan Sultan untuk menafsirkan Al-Qur’an dengan merujuk pada Anwār al-Tanzīl, yang berlangsung sesungguhnya bukan hanya aktivitas membaca dan menjelaskan sebuah kitab tafsir. Di dalamnya terjadi proses reproduksi tradisi intelektual yang lebih luas—sebuah tradisi yang menjadikan karya al-Bayḍāwī sebagai salah satu simpul penting dalam hubungan antara Al-Qur’an, ilmu pengetahuan, otoritas ulama, dan kekuasaan di Kesultanan Utsmani.
















![Saat Dunia Membingungkan Arah: Q.S. Al-An’am [6]:122 dan Kompas Iman](https://kabarumat.co/wp-content/uploads/2026/09/021389500_1624427046-pexels-supushpitha-atapattu-1736222-70kb-280x210.jpg)








Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !