Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Palestina di Simpang Jalan: Ketika Solidaritas Tergelincir dalam Polarisasi Domestik

kabarumat.co – Mari kita lanjutkan dengan membahas aksi solidaritas untuk Palestina yang berlangsung di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat beberapa waktu lalu—aksi ini diprakarsai oleh Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) dan organisasinya. Hal mendasar yang perlu kita pegang adalah:

  1. Pembelaan terhadap Palestina tak seharusnya dijadikan tolak ukur kesalehan politik di dalam negeri.
  2. Solidaritas yang otentik semestinya terwujud dalam kerja konkret di ranah diplomasi dan kemanusiaan.
  3. Menggunakan isu Palestina untuk menggiring opini anti-pemerintah, anti-Barat, atau anti-keberagaman merupakan penyimpangan moral dari semangat perjuangan itu sendiri.

Beberapa waktu lalu, saya tersentak oleh dua gambar yang sama-sama menggugah. Pertama, dari layar ponsel saya, tampak kapal-kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla dicegat di perairan internasional—sekitar 500 aktivis dari 46 negara ditahan. Kedua, dari sudut kota Jakarta, ribuan orang tumpah ruah di jalanan Gambir, membawa bendera Palestina, membentangkan spanduk “Free Palestine”, dan melaksanakan salat berjemaah di depan Kedubes AS.

Dua adegan ini terasa berjauhan secara geografis, namun sangat dekat secara batin: di satu sisi, bantuan kemanusiaan seperti makanan, air, obat-obatan, dan perlengkapan bayi yang sejak 14 September berlayar, dihentikan paksa; di sisi lain, gelombang warga di tanah air turun ke jalan untuk menuntut diakhirinya blokade dan kekejaman. Saya menyaksikan bagaimana jeritan solidaritas itu berubah menjadi gerakan nyata. IGPC yang diinisiasi UBN, misalnya, merancang berbagai bentuk aksi. Di Gambir, para peserta aksi memegang tuntutan yang sama: buka blokade Gaza!

Sebagai warga negara yang percaya pada kekuatan diplomasi formal, saya tak bisa menutup mata terhadap penderitaan yang terjadi. Fakta bahwa kapal pembawa bantuan justru diadang membuat kemarahan publik sepenuhnya bisa dimengerti. Saya ikut merasakan dorongan moral itu—bukan semata karena narasi penderitaan, tapi karena kenyataan yang konkret: bantuan pokok tertahan, sementara di seberang sana, orang-orang menanti dalam kelaparan dan ancaman genosida. Rasanya menyesakkan.

Namun, di tengah gelombang solidaritas yang terus menguat, saya juga melihat potensi risikonya: bahasa protes di ruang publik bisa bergeser menjadi alat untuk mengukur siapa yang dianggap berpihak dan siapa yang tidak. Ketika solidaritas menjadi ladang untuk menetapkan siapa yang “cukup peduli” atau tidak, maka kemanusiaan telah dikerdilkan dalam logika politik identitas. Bahkan, tak jarang isu Palestina—yang seharusnya bersifat universal—malah dijadikan amunisi untuk konflik domestik. Ini bukan sekadar perubahan gaya berkomunikasi, tapi juga pergeseran arah perjuangan.

Apakah ini akan memecah masyarakat?
Saya mencemaskan bahwa narasi yang awalnya bersih dan tulus bisa ikut terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan ideologis. Simbol seperti bendera merah putih berdampingan dengan bendera Palestina, atau doa berjemaah di tengah kerumunan aksi, kadang diseret ke ranah politisasi yang merusak semangat persatuan. Gerakan yang digerakkan oleh niat baik bisa saja tersusupi oleh kelompok dengan agenda politik tertentu—entah untuk mencari legitimasi, menguatkan identitas eksklusif, atau bahkan memecah belah masyarakat.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga agar narasi Palestina tetap utuh dari polarisasi. Menyelamatkan narasi ini bukan berarti mengecilkan empati rakyat, tetapi justru memastikan bahwa solidaritas tidak diselewengkan. Baik negara, maupun aktor moral seperti UBN dan kelompok lainnya, perlu memastikan bahwa suara kemanusiaan tetap jernih, relevan, dan efektif. Di saat yang sama, kewaspadaan terhadap implikasi politik dari tiap aksi tetap harus dikedepankan—agar niat baik tidak berubah menjadi konsekuensi buruk.

Pernyataan ini tentu tidak saya lontarkan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, saya menyaksikan bagaimana isu Palestina mulai digeser menjadi komoditas ideologis. Salah satu contoh paling nyata adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang secara konsisten menjadikan tragedi di Gaza sebagai momen untuk mengangkat narasi politik mereka. Setiap kali Gaza dibombardir, ruang media sosial dipenuhi oleh klaim siapa yang paling peduli dan siapa yang dianggap tak peduli. Padahal, kedua sikap itu berakar dari empati yang sama. Sayangnya, rasa peduli itu dijadikan alat untuk menciptakan pembeda moral. Akibatnya, bukannya memperkuat solidaritas, justru yang tumbuh adalah saling curiga di antara sesama.

Fenomena seperti ini berbahaya karena menggerogoti kepercayaan sosial. Ketika isu kemanusiaan global dijadikan alat untuk menguji kesetiaan politik, yang muncul adalah ego kelompok, bukan solidaritas lintas batas. Saya melihat narasi yang berkembang di ruang publik membelah masyarakat antara ‘umat yang berjuang’ dan ‘pemerintah yang dianggap lalai’. Ini jelas narasi yang menyesatkan, karena memaksa kita memilih posisi dalam konflik yang seharusnya kita hadapi bersama—yakni melawan ketidakadilan, bukan menyerang sesama anak bangsa.

Lebih dari itu, ada pula yang menjadikan sentimen terhadap Palestina sebagai alat untuk memperkuat posisi politiknya di dalam negeri. Aksi solidaritas berubah menjadi ajang unjuk eksistensi: siapa yang paling vokal dianggap paling bermoral. Padahal, tak sedikit peserta aksi yang hadir dengan niat tulus—menyuarakan kepedulian, bukan membawa agenda politik. Mereka datang dengan doa dan air mata, bukan ambisi untuk menguasai panggung. Namun niat mereka seringkali teredam oleh narasi yang didominasi kepentingan.

Kemanusiaan Sebagai Tujuan Murni

Di titik ini, kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: untuk siapa sebenarnya narasi Palestina diperjuangkan? Jika setiap bentuk empati harus melewati filter ideologis, dan setiap suara yang tenang dianggap sebagai pengkhianatan, maka kita sedang kehilangan arah dari perjuangan itu sendiri. Membela Palestina sejatinya adalah membela kemanusiaan—martabat manusia yang dilanggar, bukan sekadar simbol untuk membenarkan konflik politik dalam negeri.

Polarisasi yang lahir dari eksploitasi isu Palestina bukanlah hal sepele. Negara memiliki peran penting untuk memastikan semangat kemanusiaan tidak tergelincir menjadi persaingan politik. Para ulama dan tokoh masyarakat juga memegang tanggung jawab besar untuk membimbing arah empati ini agar tetap berada di jalur yang benar—agar api solidaritas tidak justru membakar rumah sendiri. Jika kita gagal menjaga kejernihan moral dalam perjuangan ini, maka yang hilang bukan hanya solidaritas, tetapi juga nalar kebangsaan.

Pada akhirnya, membela Palestina berarti membela kemanusiaan dalam pengertiannya yang paling murni—an sich—yang bebas dari motif politik, kepentingan ideologis, atau klaim agama tertentu. Penderitaan di Palestina adalah penderitaan umat manusia, dan tidak boleh dimonopoli oleh satu kelompok atau golongan. Di sinilah solidaritas harus berdiri sebagai refleksi dari nilai kemanusiaan universal, bukan sekadar perpanjangan dari agenda ideologi.

Jika kita membiarkan semangat kemanusiaan terperangkap dalam kotak-kotak ideologis, maka yang diuji bukan lagi apa yang diperjuangkan, tetapi siapa yang mengatakannya. Dari situlah keterbelahan moral tumbuh. Padahal, yang harus menjadi fondasi adalah nilai kemanusiaan itu sendiri. Negara, ulama, dan masyarakat sebenarnya memiliki satu panggilan bersama: menjadikan perjuangan Palestina sebagai wujud nyata komitmen Indonesia terhadap keadilan global, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.