Di era perkembangan teknologi yang luar biasa, menghindarkan anak-anak dari bermain dengan smartphone adalah hal yang sangat sulit dihindarkan. Bahkan terkadang ada sebagian orang tua yang membiarkan anaknya bermain smartphone dalam waktu yang lama hanya karena sibuk dan biar anaknya tidak rewel. Namun demikian apakah boleh dalam Islam, orang tua memfasilitasi anak dengan smartphone
Terkait hal ini, Imam Ghazali seorang pakar fikih dan tasawuf memberikan penjelasan bahwa orang tua diperbolehkan memberikan fasilitas smartphone kepada anaknya. Namun demikian dengan tujuan untuk mengedukasi. Imam Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumudin Halaman 73, jilid 3 menuliskan
ويمبغي أن يؤذن له بعد الاصراف من الكتاب أن يلعب لعبا جميلا يستريح إليه من التعب المكتب
Artinya: “seyogyanya bagi orang tua untuk memberikan izin bagi anaknya setelah pulang sekolah untuk bermain. Bermain dengan media yang positif sehingga dapat beristirahat dari kejenuhan belajar. Namun tidak sampai berlebihan dalam bermain.
Meskipun orang tua diperbolehkan memberikan fasilitas smartphone kepada anaknya. Namun orang tua tetap harus mengontrol pemakaian smartphone atau gadget anaknya. Sehingga pemakaian smartphone akan berdampak positif dan tidak membahayakan sang anak. Sheikh Husain Al Halimi dalam kitabnya Al-Minhaj halaman 97 menjelaskan hal demikian. Beliau menuliskan
واما الصبيان فكل لعب اشتغلوا به مما لا يخشي عليهم ضرر في العاجل ولاجل ويظن ان فيه لهم انشراح صدر وتفرج قلب فإنهم لايمنعون عنه بالاطلاق
Artinya: “Dan bagi anak kecil, jika suatu permainan menyibukkan mereka dan tidak dikhawatirkan adanya dampak negatif di masa sekarang dan yang akan datang. Serta ada potensi yang menjadikan mereka lapang hati maka mereka tidak bisa dihalangi untuk memainkannya.
Orang tua yang memberikan fasilitas smartphone kepada anaknya selain wajib mengontrol dan adanya manfaat yang akan dirasakan anak. Orang tua wajib memiliki dugaan yang kuat bahwa si anak tidak akan terbawa dalam hal-hal yang negatif akibat gadgetnya. Wallahu A’lam Bishowab.
Leave a Review