Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Krisis Ekonomi Bukan Alasan Membunuh Harapan: Renungan Qur’ani tentang Filisida

Krisis Ekonomi Bukan Alasan Membunuh Harapan: Renungan Qur’ani tentang Filisida
Krisis Ekonomi Bukan Alasan Membunuh Harapan: Renungan Qur’ani tentang Filisida

Kabarumat.com Belakangan ini, publik dikejutkan oleh peristiwa menyedihkan di Kabupaten Bandung, di mana seorang ibu dan dua anaknya ditemukan meninggal dunia. Diduga, tekanan ekonomi menjadi latar belakang kejadian tragis ini. Peristiwa ini menyisakan luka mendalam dan sekaligus memperlihatkan betapa beratnya beban hidup dapat mendorong seseorang pada keputusan yang salah dan fatal.

Artikel ini tidak bertujuan menghakimi, melainkan meninjau persoalan ini dari sudut pandang ajaran Islam. Dalam Islam, tindakan mengakhiri hidup—baik terhadap diri sendiri maupun orang lain—merupakan dosa besar. Allah SWT dengan tegas melarang tindakan seperti itu dalam beberapa ayat-Nya.

Dalam QS. Al-An‘am [6]:151, Allah berfirman agar manusia tidak membunuh anak-anak karena alasan kemiskinan. Demikian pula dalam QS. Al-Isra’ [17]:31, ditegaskan bahwa membunuh anak karena takut miskin adalah dosa besar. Kedua ayat ini menegaskan larangan keras terhadap filisida, dan menjelaskan bahwa rezeki anak dan orang tua adalah tanggung jawab Allah, bukan alasan untuk berputus asa.

Tafsir para ulama—seperti Imam Khazin, Syekh Nawawi Banten, dan Syekh Muhammad Amin—mengurai bahwa larangan ini merespons praktik jahiliah yang kerap membunuh anak perempuan karena ketakutan akan kemiskinan, aib sosial, atau ketidakmampuan ekonomi. Islam hadir dengan tegas melarang kebiasaan ini, seraya meneguhkan pentingnya berusaha dan bertawakal dalam menghadapi kesulitan hidup.

Syekh Nawawi menyatakan bahwa ayat-ayat tersebut membantah dalih kemiskinan sebagai pembenaran membunuh anak. Sedangkan Syekh Muhammad Amin menjelaskan bahwa dalam QS. Al-Isra’, rezeki anak disebut lebih dulu sebagai tanda bahwa Allah-lah yang menjamin kehidupan mereka di masa depan, bahkan ketika orang tua sudah tak mampu lagi bekerja.

Dengan kata lain, Islam mengajarkan bahwa kemiskinan bukan alasan untuk menyerah, apalagi untuk menghilangkan nyawa. Sebaliknya, dalam keadaan apa pun, manusia tetap harus berusaha dan berserah diri kepada Allah. Putus asa yang membawa pada filisida atau bunuh diri adalah bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai Islam yang luhur.

Dari Masalah Pribadi ke Tanggung Jawab Sosial dan Struktural

Kasus-kasus filisida dan bunuh diri karena tekanan ekonomi bukan sekadar masalah pribadi. Faktor seperti pengangguran, judi online (judol), dan jeratan pinjaman online (pinjol) kerap menjadi pemicunya. Oleh karena itu, pencegahan harus melibatkan pendekatan yang lebih luas—bukan hanya moral dan spiritual, tetapi juga kebijakan negara.

Pemerintah perlu mengambil peran aktif: memperluas lapangan kerja, menutup situs-situs judol, serta mengawasi ketat praktik pinjol yang merugikan rakyat. Regulasi sebenarnya sudah ada, namun pelaksanaan dan pengawasannya masih lemah. Negara harus hadir sebagai pelindung, terutama bagi keluarga rentan yang terjerat masalah ekonomi.

Dalam kaidah fikih disebutkan bahwa mencegah kerusakan (mafsadah) lebih utama daripada menarik manfaat (maslahat). Oleh karena itu, langkah preventif harus diutamakan—baik oleh individu, masyarakat, maupun pemerintah—untuk mencegah tragedi serupa terjadi kembali.

Kesulitan ekonomi memang nyata, namun bukan akhir dari segalanya. Islam mengajarkan untuk tetap optimis, berusaha, dan tawakal kepada Allah. Kita juga dituntut untuk lebih peduli terhadap sesama dan aktif mendorong pemerintah agar bertindak nyata. Sebab jika akar masalah sudah jelas, tinggal bagaimana kita semua bergerak bersama untuk mencegah kehancuran yang lebih luas.