Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Narasi yang Retak: September, Politik, dan Ingatan Kolektif Bangsa

Narasi yang Retak: September, Politik, dan Ingatan Kolektif Bangsa
Narasi yang Retak: September, Politik, dan Ingatan Kolektif Bangsa

kabarumat.com – Di satu sisi, September hanyalah bagian dari sistem penanggalan – bulan kesembilan dalam kalender Gregorian, berdiri sejajar dengan bulan-bulan lainnya. Namun dalam kacamata antropologi, waktu tidak pernah benar-benar netral. Clifford Geertz dalam The Interpretation of Cultures (1973) menekankan bahwa sistem waktu seperti kalender, ritus, dan musim selalu dipenuhi makna sosial yang dalam.

Dalam budaya Jawa, September sering dikaitkan dengan istilah “sep-septané sumber,” yang mengacu pada mengeringnya mata air secara ekstrem. Ini bukan semata-mata gambaran tentang fenomena iklim, melainkan representasi kultural dari relasi manusia dengan alam. Tubuh yang kelelahan dan tanah yang tandus menjadi simbol harapan akan turunnya hujan dan pembaruan hidup.

Dalam filsafat waktu, bulan ini membawa ambiguitas. Paul Ricoeur dalam Time and Narrative (1984) menyatakan bahwa waktu manusia adalah waktu yang dijalani dan dirasakan, bukan hanya deretan angka. September mencerminkan bagaimana masyarakat menyematkan makna berlapis pada waktu, menjadikannya lebih dari sekadar kronologi.

Dengan demikian, pengalaman terhadap bulan ini tidak bersifat universal. Ia bisa dimaknai sebagai sinyal perubahan cuaca yang mengancam kehidupan, dipakai sebagai tema pemasaran seperti “September Ceria,” atau bahkan menjadi ajang pertarungan politik atas ingatan kolektif.

Victor Turner dalam The Ritual Process (1969) mengusulkan konsep “liminalitas,” yakni fase transisi yang membuka ruang lahirnya makna-makna baru. September merupakan bulan liminal – terletak di antara musim kemarau dan hujan, antara sejarah resmi dan ingatan rakyat, antara tragedi dan harapan. Dalam konteks ini, waktu menjadi medan interpretasi, bukan sekadar hitungan hari.

Bulan Penuh Kontradiksi

Dalam sejarah Indonesia, September menjadi bulan yang menyimpan banyak kontradiksi. Pada 1960, Presiden Soekarno berpidato di Sidang Umum PBB, menawarkan Pancasila sebagai solusi alternatif terhadap ketidakadilan global. Namun, hanya lima tahun berselang, bulan yang sama dikenang melalui tragedi 1965 – peristiwa kelam yang hingga kini masih memicu silang pendapat dan pembungkaman narasi.

Michel-Rolph Trouillot dalam Silencing the Past (1995) menyebut bahwa sejarah dibentuk melalui relasi kuasa. Ada yang dicatat dan dirayakan, tetapi juga yang disembunyikan dan dilupakan. Dalam hal ini, September di Indonesia menjadi panggung perebutan memori – sebuah “arsip hidup” yang memuat gemilang dan duka sekaligus.

Namun, bulan ini tak hanya berbicara tentang politik. Ia juga menyimpan banyak momentum simbolik – dari Hari Polisi Wanita (1 September), Hari Olahraga Nasional (9 September), Hari Radio (11 September), hingga peringatan wafatnya aktivis HAM Munir Said Thalib (7 September). Nama Munir membawa dimensi moral yang kuat; ia menjadi ikon keberanian yang melampaui kematian, karena memperjuangkan hak orang lain dengan mengorbankan dirinya.

Hannah Arendt dalam The Human Condition (1958) menyebut bahwa tindakan politik yang otentik hanya mungkin muncul dari keberanian untuk hadir di ruang publik. Memori kolektif tentang Munir adalah cermin dari keberanian etis – bahwa politik tidak berhenti pada kekuasaan, melainkan panggilan tanggung jawab terhadap sesama.

Ruang Kontemplasi dan Spiritualitas

Dari sisi religiositas, September membuka peluang refleksi spiritual yang mendalam. Charles Taylor dalam Sources of the Self (1989) menunjukkan bahwa manusia modern tetap merindukan arah transendental sebagai makna dari keberadaan yang terbatas. Maka, gejala perubahan iklim yang tampak di bulan ini tidak hanya menjadi persoalan ekologis, tetapi juga metafora atas rapuhnya eksistensi manusia.

Kerentanan ini memunculkan peluang bagi munculnya spiritualitas yang kontekstual. Seperti yang diungkapkan Simone Weil dalam Gravity and Grace (1947), inti dari pengalaman religius terletak pada perhatian terhadap sesama. Di tengah cuaca yang tak menentu, banjir, kebakaran hutan, dan longsor, kita diundang untuk membuka mata terhadap krisis hidup yang mengitari kita.

Makna Kontekstual: Kekerasan dan Spiritualitas

Konteks sosial-politik Indonesia saat ini menambah bobot makna September. Pada akhir Agustus hingga awal September 2025, muncul gelombang demonstrasi besar yang berujung pada kekerasan. Seorang pengemudi ojek daring tewas akibat tindakan represif aparat, menunjukkan bahwa praktik kekuasaan yang menanggalkan nilai-nilai kemanusiaan masih berlangsung.

Giorgio Agamben dalam Homo Sacer (1995) menguraikan bagaimana negara modern dapat memperlakukan warganya sebagai “bare life” – hidup telanjang yang tidak memiliki perlindungan hak. Refleksi spiritual pada peristiwa ini menuntut pembacaan religiositas yang lebih kritis – bahwa spiritualitas sejati tak bisa berdiam dalam ritual belaka, melainkan harus menyuarakan keberpihakan pada yang terpinggirkan.

Emmanuel Levinas dalam Totality and Infinity (1961) mengingatkan bahwa wajah orang lain adalah panggilan etis yang mendahului pilihan kita. Dengan demikian, jeritan, protes, dan demonstrasi yang terjadi bukan semata-mata ekspresi politik, tetapi juga panggilan spiritual untuk bertanggung jawab.

Penutup: September sebagai Ruang Etis

Pertanyaannya kemudian: apa arti September bagi spiritualitas kolektif bangsa? Jawabannya adalah bahwa bulan ini menjadi momen pengingat bahwa waktu bukan sekadar sistem penanggalan, melainkan ruang kontestasi moral. Sejarah bukan hanya himpunan data, melainkan arena perebutan makna dan nilai.

Religiositas sejati, dalam konteks ini, bukan hanya tampak dari doa di tempat ibadah, melainkan dari keberanian untuk hadir bagi mereka yang ditindas dan dilupakan. Seperti pepatah Jawa, “urip iku mung mampir ngombe” – hidup hanyalah persinggahan untuk minum. Maka, September adalah momen untuk mengisi persinggahan itu dengan perhatian, kepedulian, dan cinta kasih yang nyata.