kabarumat.co – Imam al-Ghazali, salah satu ulama besar pada abad ke-5 Hijriyah, dalam sejumlah karyanya menegaskan pentingnya bekerja (al-kasb) sebagai bagian dari ibadah kepada Allah.
Ia mengutip lima ayat Al-Qur’an—yaitu an-Naba’ ayat 11, al-A’raf ayat 10, al-Baqarah ayat 198, al-Muzammil ayat 20, dan al-Jumu’ah ayat 10—untuk menekankan bahwa aktivitas bekerja tidak semata-mata demi memenuhi kebutuhan jasmani, melainkan merupakan bentuk pengabdian spiritual.
Al-Ghazali juga merujuk pada hadits yang menunjukkan nilai mulia dari bekerja. Dalam satu peristiwa, para sahabat sedang duduk bersama Nabi Muhammad SAW, lalu mereka melihat seorang pemuda yang kuat dan penuh semangat. Salah seorang sahabat berkata, “Seandainya tenaganya digunakan untuk berjihad di jalan Allah.”
Mendengar itu, Nabi SAW segera meluruskan, “Jangan berkata demikian. Bila ia bekerja demi mencukupi kebutuhannya sendiri agar tidak meminta-minta, atau untuk merawat orang tuanya yang sudah lanjut usia, atau untuk menafkahi keluarganya yang miskin, maka ia sedang berjihad di jalan Allah. Namun, jika tujuannya adalah kesombongan atau mengumpulkan kekayaan demi dunia, maka ia berada di jalan setan.”
Kita juga dapat mengambil pelajaran dari dialog sederhana antara Abu Dzar al-Ghiffari dan Rasulullah SAW. Ketika Abu Dzar bertanya, “Jika seseorang tidak mampu berjihad, apa yang sebaiknya dilakukan?” Nabi menjawab tegas, “Bantulah orang yang sedang bekerja, atau bekerjalah demi mereka yang tak mampu bekerja.” (HR Ahmad).
Umar bin al-Khattab memiliki prinsip yang kuat mengenai nilai seseorang. Diceritakan, ketika Umar merasa terkesan pada seseorang, ia akan bertanya, “Apa pekerjaannya?” Jika dijawab bahwa orang itu tidak bekerja, maka kekagumannya langsung sirna. Suatu ketika, Umar bahkan menegur seseorang yang terlalu lama berdoa di masjid sambil meminta rezeki. Ia berkata, “Apakah kamu mengira Tuhan akan menurunkan hujan emas dan perak dari langit? Jika ingin mendapat rezeki, pergilah bekerja!”
Bekerja sebagai Bentuk Jihad
Kisah-kisah tersebut, sebagaimana diulas oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam karyanya Pertautan Teks dan Konteks dalam Muamalah, menunjukkan bahwa bekerja merupakan bentuk jihad. Bahkan, kerja adalah wujud tertinggi dari kemandirian dan tanggung jawab terhadap sesama.
Saat ini, banyak orang yang gemar mengutip ayat dan hadits seputar jihad dalam konteks peperangan, namun melupakan bahwa bekerja keras untuk menghidupi keluarga dan membantu mereka yang lemah juga merupakan jalan menuju Allah. Namun, niat bekerja pun harus diluruskan. Jika kerja dilakukan semata untuk pamer, menimbun kekayaan, atau menindas sesama, maka itu justru menyeret ke jalan setan.
Oleh karena itu, bekerja bukan sekadar mencari nafkah. Ia adalah cara menjaga kehormatan diri, memberi manfaat bagi orang lain, dan sekaligus meraih ridha Allah SWT.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !