Kabarumat.co – Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang diwakili Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag NTT, H. Muhamad Moa, menyampaikan tiga hal penting tentang Penguatan Moderasi Beragama. Ketiga hal penting dimaksud adalah Program Percepatan Penurunan Angka Stunting di NTT dan tindak lanjut gerakan Stop Judi Online bagi Kelompok Kerja Guru Agama Lintas Agama. Hal ini disampaikannya pada kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Kelompok Kerja Guru Agama Lintas Agama, yang dilaksanakan Tim Kerja Ortala (organisasi dan tata laksana) dan KUB (Kerukunan Umat Beragama.
Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag NTT, H. Muhamad Moa menjelaskan bahwa Program Moderasi Beragama digagas Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin tahun 2019. “Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan perilaku beragama yang dianut dan dipraktikkan oleh sebagian besar penduduk negeri ini, dari dulu hingga sekarang,” kata Muhamad.Sabtu (29/6/2024)
Menurut Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag NTT, H. Muhamad Moa, jika sikap yang moderat dalam beragama dijalankan dengan baik akan melahirkan : 1). Orang yang memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, menjaga NKRI sebagai harga mati; 2). Orang yang anti kekerasan; 3) Orang yang punya sikap toleran yang bagus; dan 4) orang yang menerima tradisi/ kearifan lokal yang baik.
Penguatan Moderasi Beragama, Program Penurunan Angka Stunting dan Gerakan Stop Judi Online Bagi Kelompok Kerja Guru Agama Lintas Agama dihadirkan Narasumber masing-masing Pater Dr. Philipus Tule, SVD menyampaikan materi, memperkuat Moderasi Beragama Dalam Kearifan Lokal Masyarakat Nusa Tenggara Timur dan Pendeta Dr. Merry Koliman dengan materi, Peran Guru Agama Untuk Kerukunan & Moderasi Beragama tersebut diikuti 40 orang guru agama lintas Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Leave a Review