kabarumat.co – Penyebutan bendera yang memuat dua kalimat syahadah sebagai “bendera tauhid” terasa kurang tepat dan menimbulkan kebingungan.
Sebenarnya, bendera tersebut lebih tepat dinamai sebagai “bendera dua kalimat syahadah” atau “bendera syahadatain” karena secara visual pada bendera “tauhid” juga tertulis kalimat Muhammad Rasulullah di samping kalimat la ilaha illa Allah. Jika ingin menggunakan istilah tauhid, maka cukup menampilkan kalimat la ilaha illa Allah tanpa menyertakan kalimat Muhammad Rasulullah.
Penggunaan istilah tauhid untuk bendera yang memuat dua kalimat syahadah justru menciptakan sebuah ilusi, yaitu sebuah kesalahan interpretasi terhadap apa yang sebenarnya dilihat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia daring, ilusi memiliki arti: 1) sesuatu yang hanya ada dalam angan-angan atau khayalan; 2) pengamatan yang tidak sesuai dengan kenyataan; 3) sesuatu yang tidak dapat dipercaya atau palsu. Ilusi bendera tauhid seperti fatamorgana, yaitu bayangan air di padang pasir, atau seperti seseorang yang mengira bulan purnama sebesar piring makan.
Jika istilah “bendera tauhid” tetap dipaksakan dengan alasan “apalah arti sebuah nama,” hal tersebut sulit diterima karena sebuah istilah memuat konsep yang berkaitan dengan kebenaran (al-Haqq). Tauhid adalah doktrin tentang keesaan Allah, yang merupakan inti ajaran Islam dan sesuatu yang sangat sakral dan penting.
Dengan berpegang pada tauhid, seseorang berada di jalan yang benar. Semakin mendalami tauhid, semakin benar pula arah kehidupan seseorang.
Setiap Muslim berupaya untuk mengesakan Allah secara murni dengan cara membersihkan tauhid dan jiwa dari segala sesuatu selain Allah, termasuk membersihkan tauhid dari atribut-atribut tertentu seperti bendera. Oleh karena itu, istilah tauhid adalah sesuatu yang sangat penting dan tidak bisa digunakan secara sembarangan.
Istilah “bendera tauhid” tidak dikenal pada masa Nabi Muhammad SAW, Khulafaur Rasyidin, maupun Khilafah Umayyah, Abbasiyah, dan Usmaniyah. Istilah ini pertama kali dipopulerkan oleh kelompok Wahabi Jihadis, sekitar tahun 2014 bertepatan dengan deklarasi ISIS.
ISIS meyakini bahwa mereka adalah satu-satunya negara Islam yang sah, dengan Khalifah ISIS sebagai pemimpin umat Muslim di mana pun mereka berada.
ISIS dan Khalifahnya menganggap diri mereka sebagai umat yang berjihad melawan negara-negara kafir Barat dan penguasa Muslim yang mereka sebut thaghut. Bendera ISIS yang bertuliskan kalimat syahadah kemudian disebut sebagai bendera tauhid, berhadapan dengan berbagai bendera thaghut lainnya.
HTI dan ISIS memiliki kesamaan dalam memaknai bendera yang mereka bawa. Bagi keduanya, bendera tersebut adalah simbol negara Islam, lambang umat Muslim, serta simbol persatuan umat Islam di bawah satu kepemimpinan.
Perbedaannya, bendera ISIS menggunakan tulisan khat yang tebal dan kalimat Muhammad Rasulullah berbentuk bulat, terinspirasi dari stempel Rasulullah SAW, sementara bendera HTI menggunakan khat yang lebih tipis dan menamai bendera mereka sebagai Liwa Rayah.
ISIS menganggap bendera negara lain sebagai bendera thaghut, sedangkan HTI memandang bendera negara lain sebagai simbol ashabiyah. Menurut ISIS dan HTI, thaghut dan ashabiyah adalah bentuk kekufuran.
Bendera adalah hasil cipta, rasa, dan karya manusia; produk budaya. Sebagai simbol, bendera memiliki makna tertentu.
Bendera bukanlah nash (teks hukum syariat), dan nash-nash syariah tidak mengatur secara spesifik bentuk, warna, maupun bahan kain sebuah bendera. Hukum syariat tidak mewajibkan model tertentu bagi bendera.
Hadis-hadis yang menyebutkan tentang bendera Nabi Muhammad SAW hanya bersifat memberi informasi, tanpa ada perintah agar umat harus meniru atau membuat bendera persis seperti milik beliau. Hal ini dapat dilihat dari ketiadaan kata-kata atau kalimat yang menegur umat yang tidak mengikuti model bendera Nabi.
Dalam kitab Syamail Muhammadiyah, terdapat berbagai hadis informatif mengenai pakaian, sandal, kendaraan, hingga gaya rambut Nabi SAW, yang semuanya tidak diwajibkan untuk diikuti oleh umat Islam.
Oleh sebab itu, nilai sebuah bendera terletak pada maknanya, bukan pada bentuk atau warnanya. Yang penting adalah apakah makna bendera tersebut sesuai dengan ajaran Islam atau tidak.
Makna sebuah bendera ditentukan oleh niat pembuat, pemilik, dan mereka yang mengusungnya, serta diterima oleh masyarakat luas. Karena makna ini bersifat arbitrer, maka ia bergantung pada kesepakatan sosial.
Dari sinilah kemudian muncul asosiasi spontan masyarakat terhadap suatu bendera. Contohnya, ketika melihat bendera Merah Putih, masyarakat langsung mengenalinya sebagai bendera Indonesia.
Bagi masyarakat Indonesia, bendera Merah Putih melambangkan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Meski tidak tercantum kalimat la ilaha illa Allah, bendera ini adalah simbol ketundukan kepada Tuhan.
Bendera Merah Putih bukan bendera tauhid secara langsung, namun merupakan manifestasi dari ajaran tauhid, yaitu kesatuan dalam Tuhan, tanah air, bangsa, negara, dan umat. Bendera ini menjadi identitas bangsa Indonesia sekaligus sarana membangun ukhuwah dengan bangsa lain.
Hingga kini, tidak ada bukti bahwa bendera Merah Putih menjadi simbol yang memecah belah umat, baik di dalam NKRI maupun dengan umat di negara lain.
Ajaran tauhid adalah ajaran khusus dalam Islam yang membedakan eksistensi antara Al-Khaliq (Allah SWT sebagai Wujud Mutlak) dan makhluk-Nya. Dalam pandangan tauhid, umat non-Muslim tetap dianggap makhluk Allah yang memiliki hak dan kewajiban kemanusiaan.
Makna tauhid yang tercermin dalam bendera Merah Putih dapat dilihat dari sistem pemerintahan, politik, dan hukum Indonesia. Kesadaran bahwa Yang Maha Esa adalah Yang Maha Agung dan Mulia membuat sistem ini mengedepankan asas kesetaraan seluruh warga negara.
Tidak ada sistem raja dan budak, atau kasta-kasta dalam masyarakat. Setiap individu berhak mendapatkan pelayanan pemerintah, berpartisipasi dalam politik, dan memiliki status hukum yang jelas.
Bendera Merah Putih sudah sangat cukup sebagai simbol manifestasi dan ekspresi ketauhidan. Sebenarnya, masih banyak makna tauhid lain yang terkandung di balik bendera ini yang sulit diuraikan secara singkat.
Ilusi yang dibangun oleh HTI dan ISIS mengenai persatuan umat di bawah panji bendera mereka, serta kepemimpinan Amir dan Khalifah yang menerapkan versi fiqih mereka, seharusnya tidak perlu terjadi jika mereka bersedia membuka diri, hati, dan pikiran.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !