Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

ASN Terseret Terorisme, Pengamat Kritik Efektivitas Moderasi Beragama

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MZ (40), yang bekerja di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Penangkapan ini mengundang perhatian publik terhadap peran Kemenag dalam menghalau penyebaran ideologi kekerasan dan paham radikal di tanah air.

Pengamat terorisme Ken Setiawan menilai bahwa Kemenag belum menunjukkan peran yang cukup kuat dalam menghadapi ideologi intoleransi dan radikalisme. Padahal, lembaga ini seharusnya menjadi ujung tombak dalam mendorong semangat moderasi beragama di tengah masyarakat. Namun kenyataannya, Kemenag dinilai kurang responsif terhadap berbagai kasus intoleransi yang kerap terjadi.

“Contohnya seperti penolakan pembangunan rumah ibadah atau pembatasan kegiatan keagamaan di sejumlah wilayah, namun tidak ada sikap tegas atau langkah konkret dari Menteri Agama (Nasaruddin Umar),” kata Ken kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/8).

Ken juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai toleransi sejak usia dini. Ia menyebut masa kanak-kanak semestinya diisi dengan kegiatan positif seperti bermain dan bersosialisasi, yang dapat mendukung perkembangan fisik maupun emosional anak secara sehat.
“Jika sejak usia dini seseorang sudah terpapar dengan cara berpikir yang intoleran, maka proses menuju radikalisasi akan semakin sulit dihentikan. Intoleransi mungkin tampak sepele pada awalnya, namun dapat berkembang menjadi radikalisme, yang kemudian membuka jalan bagi masuknya ideologi terorisme,” jelasnya.

Menanggapi penangkapan MZ, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, membenarkan kabar tersebut. Ia menyatakan bahwa Kemenag akan bekerja sama sepenuhnya dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kemenag akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh terhadap tindakan Densus 88 dalam menangani kasus ini,” ujar Kamaruddin.

Hingga kini, belum tersedia informasi detail mengenai keterlibatan MZ dalam jaringan terorisme tersebut. Namun, kejadian ini menjadi peringatan serius bagi lembaga-lembaga pemerintahan, terutama yang berkaitan langsung dengan isu-isu keagamaan, untuk lebih memperkuat penanaman nilai toleransi dan mencegah masuknya paham ekstremisme dalam lingkup institusi.