Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Faidah Mengusap Kepala dan Menyantuni Anak Yatim

Faidah Mengusap Kepala dan Menyantuni Anak Yatim

Kabarumat.co – Sebutan lain bagi bulan Muharram adalah bulannya anak yatim, sebab dalam bulan ini amalan yang sangat dianjurkan adalah mengusap kepala anak yatim, yakni anak berusia belum baligh yang ditinggal wafat ayahnya. 

Kegiatan tersebut lazimnya diselingi pengajian dan sholawatan. Sumber rujukan berkenaan dengan mengusap dan menyantuni anak yatim ini berdasarkan hadits yang berasal dari Musnad Ahmad, 7/36:

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَسَحَ رَأْسَ يَتِيمٍ لَمْ يَمْسَحْهُ إِلَّا لِلَّهِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ مَرَّتْ عَلَيْهَا يَدُهُ حَسَنَاتٌ وَمَنْ أَحْسَنَ إِلَى يَتِيمَةٍ أَوْ يَتِيمٍ عِنْدَهُ كُنْتُ أَنَا وَهُوَ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ وَفَرَّقَ بَيْنَ أُصْبُعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

Artinya: Diriwayatkan dari Umamah, sesungguhnya Nabi bersabda, Barangsiapa mengusap kepala anak yatim semata-mata karena Allah, maka setiap rambut yang ia usap memperoleh satu kebaikan. Barangsiapa berbuat baik kepada anak yatim di sekitarnya, maka ia denganku ketika di surga seperti dua telunjuk ini. Nabi menunjukkan dua jarinya; jari telunjuk dan jari tengahnya.

Anjuran mengusap kepala ini bukan tanpa alasan, dikarenakan dapat menumbuhkan rasa kasih sayang serta melembutkan hati. Hal ini diterangkan dalam kitab Majma’ Zawaid:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا شَكَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَسْوَةَ قَلْبِهِ فَقَالَ: امْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ وَأَطْعِمِ الْمِسْكِينَ». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَرِجَالُهُ رِجَالُ الصَّحِيحِ

Artinya: Diriwayatkan dari Abi Hurairah, seseorang mengadukan tentang kekerasan hatinya kepada Nabi Muhammad, lalu Nabi berpesan: usaplah kepala anak yatim dan berilah makanan orang miskin. (HR. Ahmad, para perawinya sahih)

Dalam riwayat lain dari Tabrani dari Abu Darda’ juga disebutkan:

وَعَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ: «أَتَى النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – رَجُلٌ يَشْكُو قَسْوَةَ قَلْبِهِ، قَالَ: ” أَتُحِبُّ أَنْ يَلِينَ قَلْبُكَ وَتُدْرَكَ حَاجَتُكَ؟ ارْحَمِ الْيَتِيمَ، وَامْسَحْ رَأْسَهُ، وَأَطْعِمْهُ مِنْ طَعَامِكَ، يَلِنْ قَلْبُكَ وَتُدْرِكْ حَاجَتَكَ». رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ وَفِي إِسْنَادِهِ مَنْ لَمْ يُسَمَّ، وَبَقِيَّةُ: مُدَلِّسٌ

Artinya: Diriwayatkan dari Abi Darda’ , ia berkata, seorang laki-laki sowan Rasulullah mengeluhkan kekerasan hatinya, lalu Rasulullah berpesan: Apakah kamu ingin hatimu lembut dan hajatmu terkabul? Sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya, berilah ia makan dari makananmu, maka hatimu akan lembut dan hajatmu akan terkabul. (HR. Tabrani, sanadnya ada yang tidak disebutkan dan sebagian mudallis).

Dari sini dapat dipahami bahwa mengusap kepala anak yatim dan menyantuninya dapat memberikan faidah berupa melembutkan hati dan hajat terkabul. Selain itu akan tumbuh perasaan saling menyayangi, mengasihi. Meski demikian, sebaiknya kegiatan ini tidak dilakukan di bulan Muharram saja. Apalagi diacarakan secara berlebihan, sebab dikuatirkan menambah kesedihan anak yatim yang disantuni.