Kabarumat.co – Kasus penangkapan seorang ketua yayasan di Kabupaten Sumenep pada tahun 2022 karena diduga terpapar terorisme oleh Densus 88-AT di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, masih membekas dalam ingatan masyarakat. Penangkapan tersebut sempat mengguncang publik, yang kemudian berharap pemerintah dan aparat penegak hukum akan bertindak tegas dalam menangani persoalan terorisme di wilayah tersebut.
Namun, harapan tersebut tampaknya hanya menjadi mimpi buruk. Hingga kini, Yayasan Al Uswah, yang diduga kuat menjadi sarang teroris, masih beroperasi seperti biasa. Aktivitas mereka seolah tidak terganggu, meskipun publik telah mengetahui dugaan keterlibatan yayasan ini dalam aksi-aksi terorisme.
Salah satu bukti konkret dari aktivitas yayasan ini adalah keberadaan kotak amal “Bersapa” milik Yayasan Al Uswah yang masih terlihat di sejumlah tempat, seperti toko dan warung makan. Kotak amal ini digunakan untuk menghimpun donasi, yang diduga kuat menjadi sumber pendanaan bagi aksi-aksi mereka.
Pertanyaan besar yang muncul adalah mengapa hal ini masih terjadi? Mengapa kotak amal yang diduga digunakan untuk menghimpun dana teroris masih bebas beredar? Siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian ini? Jawaban yang paling mudah ditunjuk adalah pemerintah setempat, Kodim 0827, dan Polres Sumenep sebagai aparat penegak hukum.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, pembentukan Lembaga Amal Zakat (LAZ) harus mendapatkan rekomendasi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten/kota untuk mendapatkan izin dari Kemenag. Namun, apakah proses ini telah dilakukan oleh LAZIS yang beroperasi di Sumenep?
Jika lembaga-lembaga tersebut tidak memiliki izin resmi, seharusnya Baznas bersama Kemenag Sumenep menerapkan sanksi administratif sesuai pasal 36 Bab VII, yang meliputi peringatan tertulis, pemberhentian sementara, atau bahkan pencabutan izin. Selain itu, ada ancaman pidana bagi mereka yang menghimpun dana umat dan tidak mendistribusikannya sesuai ketentuan.
Sampai saat ini, penulis belum melihat adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, baik dari Baznas maupun Kemenag. Padahal, regulasi sudah jelas mengatur tentang pengawasan dan penindakan terhadap pengumpulan donasi yang tidak sah.
Lebih mengkhawatirkan lagi, Yayasan Al Uswah tampaknya telah mengubah stiker pada kotak amal “Bersapa” untuk mengelabui publik. Tindakan ini menunjukkan bahwa mereka berupaya keras untuk tetap menjalankan aktivitasnya meskipun mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Pertanyaan berikutnya adalah, apakah Baznas Sumenep tidak mengetahui regulasi izin kotak amal? Kemana peran Kemenag Sumenep dalam mengawasi pengumpulan donasi ini? Ataukah mereka sengaja membiarkan pelanggaran ini terjadi?
Publik juga masih menanti tindakan nyata dari Satpol PP dan Polres Sumenep. Mengapa kedua institusi ini seolah-olah “tidak berdaya” dalam menertibkan kotak amal ilegal, terutama kotak amal “Bersapa” yang diduga kuat menjadi sumber dana teroris?
Sebagai penulis, saya sangat prihatin dengan situasi ini. Sebagai warga yang mencintai “Kota Keris” Sumenep, saya merasa perlu untuk menyuarakan keprihatinan ini agar para pemangku kepentingan segera bertindak tegas.
Jika masalah ini terus dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak yang berwenang, bukan tidak mungkin paham terorisme akan kembali berkembang di Sumenep. Dan kotak amal yang beredar tanpa izin resmi bisa saja memiliki kesamaan visi dengan kotak amal Al Uswah.
Kita semua tahu bahwa terorisme adalah ancaman nyata bagi kehidupan bernegara. Terorisme merusak tatanan kehidupan sosial dan keamanan masyarakat, dan kita tidak bisa membiarkan hal ini terjadi di Sumenep.
Oleh karena itu, saya berharap agar pihak berwenang di Kabupaten Sumenep, termasuk Baznas, Kemenag, Satpol PP, dan Polres Sumenep, segera bertindak. Jangan biarkan ancaman ini terus mengintai di balik kotak amal yang seharusnya membawa kebaikan.
Sumenep dikenal sebagai daerah yang damai dengan masyarakat yang toleran. Kita harus menjaga dan melindungi nilai-nilai ini dari ancaman terorisme yang bisa merusak keharmonisan hidup bersama. Mari kita semua berperan aktif dalam menjaga Sumenep dari bahaya terorisme.
Oleh Inyoman Sudirman (Ketua LAZISNU MWCNU Rubaru)
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !