Haji yang merupakan salah satu rukun Islam memiliki makna penting bagi umat Muslim. Pilar ke lima dari rukun islam, yaitu haji, dilaksanakan setiap tahun pada bulan Dzulhijjah, bulan ke-12 dalam kalender Hijriyah. Ada rukun, syarat serta sunnah yang harus dilaksanakan pada saat melaksanakan haji.
Mereka yang memiliki kecukupan harta, setelah dirinya selesai melaksanakan rukun islam yang lain, ada anjuran untuk melaksanakan ibadah haji demi menyempurnakan rukun islam yang lima dan mengunjungi Ka’bah yang dianggap sebagai rumah Allah Swt penu dengan keberkahan.
Melihat bahwa ka’bah merupakan rumah Allah yang barang tentu memiliki keistimewaan, mereka yang selesai melaksanakan ibadah haji tentu memiliki keinginan agar haji yang dilakukan dapat diterima atau mendapat lebel haji mabrur.
Lantas apa saja tanda-tanda pelaksanaan haji yang dilakukan diterima?
Tanda haji diterima tidak memiliki bentuk fisik yang spesifik atau tanda yang dapat dilihat secara langsung. Ia adalah suatu kepercayaan dan keyakinan dalam hati seorang Muslim bahwa Allah SWT telah menerima ibadah hajinya.
Meskipun demikian para Ulama telah menetapkan beberapa kreteria yang menjadi penanda bahwa haji di terima. Sayyid Abdur Rahman bin Husen bin Umar Ba Alawi atau juga dikenal dengan nama lain Mufti al-Diyar mengatakan dalam kitab Bugyah al-Musytarsyidin halaman 237 bahwa tanda haji diterima ialah terjadi perubahan sikap yang lebih baik ada pada dirinya, tidak senang berbohong, sombong dan tidak disibukkan oleh urusan Dunia. Hal ini sebagaimana disebutkan;
بغية المسترشدين (ص: 237)
فائدة : قال الخوّاص رحمه الله : من علامات قبول حج العبد وأنه خلع عليه خلعة الرضا عنه أنه يرجع من الحج وهو متخلق بالأخلاق المحمدية ، لا يكاد يقع في ذنب ، ولا يرى نفسه على أحد من خلق الله ، ولا يزاحم على شيء من أمور الدنيا حتى يموت ،وعلامة عدم قبول حجه أن يرجع على ما كان عليه قبل الحج
“Faidah: Ibrahim al-Khawwas berkata; sebagian tanda diterimanya haji seseorang (Haji Mabrur), bahwasanya ia diberi anugrah Allah Swt memiliki akhlak terpuji, tidak senang berbohong, tidak sombong pada sesama makhluk Allah, dan tidak disibukkan urusan dunia sampai meninggal dunia. Sementara tanda tidak diterimanya haji ialah tidak ada perubahan yang terjadi padanya, tetap melaksanakan rutinitas yang dia lakukan sebelumnya”(Abdur Rahman bin Husen bin Umar Ba Alawi, Bugyah al-Musytarsyidin halaman 237)
Juga tanda haji diterima ialah menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya dan tidak mengulangi atau melakukan segala kemaksiatan. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Imam as-Suyuthi dalam kitab Syarhus Suyuthi li Sunan an-Nasa’i, juz V, halaman 112 berikut;
وَمِنْ عَلَامَةِ الْقَبُولِ أَنْ يَرْجِعَ خَيْرًا مِمَّا كَانَ وَلَا يُعَاوِد الْمَعَاصِي
Sedangkan pertanda diterimanya haji seseorang adalah kembali menjadi lebih baik dari sebelumnya dan tidak mengulangi melakukan kemaksiatan.(Jalaluddin as-Suyuthi, Syarhus Suyuthi li Sunan an-Nasa’i, juz, V, halaman: 112).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan haji seseorang dapat diterima ketika setelah melaksanakan ibadah haji terdapat perubahan yang lebih baik dari sebelumnya serta lebih mendahulukan urusan akhirat ketimbang urusann dunia.
Demikian penjelasan seputar tanda-tanda haji diterimah oleh Allah Swt. Semoga bermanfaat.
Oleh Fahmil Ulum
Leave a Review