Kabarumat.co – sosial sempat dihebohkan dengan berita pernikahan pasangan yang masih sangat muda. 19 tahun usia mempelai pria dan 17 tahun untuk mempelai perempuan. Ini menimbulkan beragam reaksi publik. Ada yang mengaitkan dengan UU Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 yang merupakan amandemen dari UU Nomor 1 Tahun 1974, yang menetapkan batas minimal usia pernikahan di Indonesia adalah 19 tahun. Menurut ...
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !