Berhubungan intim, jimak istri merupakan kebutuhan biologis yang harus terpenuhi. Islam telah mengatur cara menyalurkan hasrat seksual tersebut dalam sebuah ikatan yang disebut pernikahan. Tentu ketika sudah menikah, bagi pasutri dapat menyalurkan hasratnya dengan cara baik dan benar menurut syariat. Bahkan hal tersebut bisa bernilai ibadah ketika dilakukan. Dalam Al-Quran disebutkan bahwa suami boleh menggauli istrinya kapan saja, dari arah ...
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !