kabarumat.co – Zakat fitrah pada umumnya ditunaikan dengan memberikan makanan pokok yang biasa dikonsumsi di suatu daerah sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan. Namun, dalam praktiknya saat ini muncul pilihan untuk mengganti makanan pokok tersebut dengan uang yang nilainya setara. Ustadz Ahmad Ali MD menjelaskan bahwa para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum pembayaran zakat fitrah menggunakan uang. Sebagian ulama ...
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !