kabarumat.co – Peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) menjadi salah satu momen krusial yang mengubah arah sejarah politik Indonesia.
Upaya kudeta berdarah yang dilakukan oleh kelompok di bawah pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI) berakhir dengan kegagalan total. Mereka tidak berhasil merebut kekuasaan maupun memperoleh pengakuan politik yang sah. Kegagalan ini tidak hanya disebabkan oleh kelemahan strategi politik mereka, tetapi juga karena tidak adanya dukungan legal dari otoritas kekuasaan yang sah—yang dalam kerangka pemikiran politik Hizbut Tahrir dikenal sebagai nushrah.
Sebelum insiden G30S terjadi, PKI telah membentuk kondisi sosial yang sesuai dengan konsep suasana nushrah menurut Hizbut Tahrir, yaitu terciptanya opini publik yang mendukung langkah-langkah politik mereka.
Melalui penguasaan media seperti Harian Rakjat dan Bintang Timur, PKI gencar menyebarkan propaganda ideologis seperti marxisme, komunisme, anti-imperialisme Barat, serta narasi perjuangan kelas. Organisasi sayap kebudayaannya, LEKRA, dimobilisasi untuk mendorong para seniman menghasilkan karya-karya yang berpihak pada revolusi, menjadikan seni sebagai instrumen agitasi ideologis.
Namun, pengaruh ideologis semata tidak cukup untuk menjamin keberhasilan gerakan. Ketegangan politik semakin memanas di tengah krisis ekonomi dan inflasi yang memburuk. Dalam situasi genting tersebut, PKI melancarkan Gerakan 30 September, yang ditandai dengan penculikan dan pembunuhan tujuh jenderal TNI Angkatan Darat.
Mereka berharap aksi tersebut menjadi pintu masuk menuju kekuasaan. Namun kenyataannya, mereka gagal merebut kendali atas pusat pemerintahan dan—yang paling menentukan—tidak mendapatkan nushrah (dukungan dan pertolongan) dari Presiden Soekarno.
Upaya PKI untuk memperoleh nushrah dari Soekarno merupakan praktik dari thalabun nushrah, yaitu permohonan legitimasi kepada penguasa yang sah. Namun, langkah ini tidak membuahkan hasil. Soekarno tidak menunjukkan dukungan terbuka, bahkan justru memperlihatkan sikap yang menolak keterlibatan dalam aksi tersebut.
Tidak adanya kesiapan struktur internal untuk menopang pergantian kekuasaan, ditambah minimnya dukungan dari masyarakat, mempertegas kegagalan PKI dalam membangun suasana nushrah yang memadai.
Permohonan dukungan kepada Soekarno dilakukan dalam situasi yang sangat mendesak, tanpa landasan yang kuat. Dalam kondisi terpojok, thalabun nushrah digunakan oleh PKI sebagai strategi darurat untuk menyelamatkan posisi mereka.
Dari peristiwa ini, dapat diambil pelajaran penting bahwa kekuasaan yang tidak disertai legitimasi adalah kekuasaan yang rapuh. Kudeta berdarah yang tidak ditopang oleh struktur dan basis ideologis yang solid hanya akan runtuh secepat ia dimulai.
Sejarah G30S menunjukkan bahwa transformasi sistem tidak bisa dilakukan melalui jalan kekerasan atau konspirasi. Perubahan sejati membutuhkan legitimasi, dukungan masyarakat luas, dan sistem kekuasaan yang sah sebagai fondasinya.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !