Kabarumat.co – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatakan, moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan moderasi pemahaman dan pengamalan dalam beragama namun, upaya tersebut merupakan langkah strategis dalam menangkal intoleran dan radikalisme.
Ketua FKPT Kalteng Khairil Anwar di Palangka Raya, Rabu, mengatakan, ada tujuh kelompok yang mampu melakukan penguatan terhadap moderasi beragama di setiap daerah.
“Pertama birokrasi, dunia pendidikan, TNI-Polri, media, masyarakat sipil, partai politik dan dunia bisnis,” kata Khairil saat menjadi narasumber dalam sosialisasi pendidikan wawasan kebangsaan bagi tenaga pendidik di Palangka Raya.
Ia menuturkan, penguatan perspektif moderasi beragama bagi birokrat, untuk memenuhi hak sipil dan hak beragama warga negara Indonesia. Selanjutnya melalui dunia pendidikan, dilakukan penanaman nilai-nilai moderasi beragama dan pengelolaan institusi pendidikan secara non-diskriminasi.
Kemudian, TNI-Polri bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum serta penegakan hukum dengan perspektif pemenuhan hak konstitusi dan moderasi beragama. Bahkan melalui media memberikan pengayaan literasi masyarakat sebagai pembentukan nilai kolektif pengurangan sentimen kebencian.
“Tentunya perlu dilakukan penguatan peran dan kapasitas tokoh masyarakat, adat, agama, budayawan, organisasi masyarakat, perempuan dan anak muda,” katanya.
Leave a Review