Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Lubang Buaya, Sungai Merah, dan Nama yang Tak Berani Diucap

Lubang Buaya, Sungai Merah, dan Nama yang Tak Berani Diucap

kabarumat.co – Di sebuah negeri kepulauan yang kerap dijuluki “permata di khatulistiwa”, sejarah berdarah tersembunyi di bawah tanah basah. Pada malam-malam tertentu, radio pernah menyiarkan kabar jenderal-jenderal yang diculik, tubuh-tubuh yang direndahkan, dan perempuan-perempuan yang dituduh menari mencemarkan martabat bangsa.

Dari tempat bernama Lubang Buaya, lahirlah narasi resmi yang membentuk mitologi kekuasaan: para jenderal dijadikan simbol suci, sementara jutaan tubuh lainnya—yang dibuang ke sungai, hutan, dan jurang—dihapus dari ingatan kolektif. Negara hanya merawat satu versi sejarah, mengubur yang lain dalam diam.

Lima dekade setelahnya, seorang peneliti muda asal Australia, Jess Melvin, membuka kotak arsip di Banda Aceh. Di dalamnya tersimpan bukti teknokratis pembantaian sistematis: ribuan halaman dokumen militer yang membuktikan bahwa pembunuhan massal pasca-1965 bukanlah kemarahan rakyat spontan, melainkan operasi militer terencana. “Tumpas sampai ke akar-akarnya” bukan metafora, melainkan komando konkret yang diwujudkan dalam daftar nama, peta, dan jadwal eksekusi.

Dalam bukunya The Army and the Indonesian Genocide, Melvin menyebut arsip sebagai bentuk pengakuan yang tak bisa disangkal. Dokumen-dokumen ini menunjukkan bahwa militer Indonesia mengatur pembantaian secara terstruktur dan sistematis. Sementara negara terus bersikap diam, dan Presiden Joko Widodo pun menolak permintaan maaf, seolah pengakuan akan membuka keran bahaya, bukan jalan menuju keadilan.

Maka pertanyaan muncul: siapa yang berhak menamai sejarah? Negara dengan monumennya? Para penyintas yang menyimpan luka? Ataukah dokumen yang mencatat pembunuhan dengan presisi? Melvin menantang kita untuk menyebut tragedi ini dengan nama yang sebenarnya: genosida.

Arsip yang Menghidupkan Sunyi

Selama lebih dari 50 tahun, sejarah 1965 dikemas sebagai sandiwara: jenderal dijadikan martir, Gerwani sebagai simbol kebiadaban, dan PKI sebagai musuh tunggal bangsa. Propaganda melalui film, pelajaran sekolah, dan monumen dijadikan alat pembentuk ingatan resmi.

Namun Melvin datang dengan dokumen: ribuan arsip militer dari Aceh yang membuktikan bahwa operasi pembersihan dimulai sejak 1 Oktober 1965. Ia menyibak bahasa-bahasa militer yang menyamarkan niat: dari “penertiban” menjadi “pemusnahan”, dari “pengamanan” menjadi “penghilangan”. Pembunuhan bukanlah akibat, tapi tujuan.

Lebih dari data, Melvin juga merekam suara manusia—wawancara dengan puluhan penyintas dan pelaku yang menyatakan bahwa rakyat dipaksa membunuh atau dibunuh. Arsip tak lagi sunyi; ia berdarah.

Menamai yang Tak Ingin Disebut

Melvin menggunakan istilah “genosida” secara tegas, berdasarkan Konvensi 1948 PBB. Ia menolak eufemisme seperti “kekerasan massal” atau “tragedi politik”. Menurutnya, pembasmian PKI dan simpatisannya—termasuk etnis Tionghoa—adalah bentuk kehancuran terencana terhadap kelompok sosial-politik.

Sebagian sejarawan, seperti Robert Cribb, menolak istilah “genosida” karena merasa definisinya tidak pas secara hukum. Tapi Melvin justru menunjukkan bahwa definisi formal itu terlalu sempit untuk menangkap kenyataan kompleks Indonesia. Istilah itu, baginya, penting bukan hanya secara akademis, tapi juga moral. Menamai dengan tepat adalah langkah pertama menuju keadilan.

Lubang Buaya dan Teater Propaganda

Kisah Gerwani yang menari telanjang dan menyiksa jenderal tak pernah terbukti. Namun narasi itu dihidupkan oleh militer sebagai alat legitimasi kekerasan. Melalui film propaganda, buku teks, dan monumen, imajinasi tentang komunisme dibentuk sedemikian rupa agar pembantaian bisa diterima publik sebagai tindakan heroik.

Melvin menunjukkan bahwa propaganda bukan pelengkap operasi militer, tetapi bagian inti darinya. Teror dibangun melalui cerita, bukan hanya senjata. Dan hingga hari ini, cerita itu masih menguasai ruang kelas dan pikiran anak-anak sekolah.

Sorak Sorai Barat, Derita Timur

Genosida 1965 bukan hanya tragedi lokal. Dunia Barat menyambutnya sebagai kemenangan atas komunisme. AS, Inggris, dan Australia mendukung operasi militer Indonesia secara aktif, bahkan menyuplai data dan menyebarkan propaganda. Time Magazine menyebutnya sebagai “berita terbaik dari Asia selama bertahun-tahun”.

Melvin menggarisbawahi bahwa dukungan internasional memperkuat kepercayaan diri militer Indonesia. Genosida ini adalah hasil kolaborasi antara ambisi lokal dan restu global. Dan hingga kini, negara-negara Barat belum memberi pengakuan yang layak.

Luka yang Diwariskan

Para penyintas 1965 bukan hanya kehilangan orang-orang tercinta, tapi juga hak untuk mengenang mereka secara terbuka. Mereka dibungkam oleh stigma, diasingkan oleh negara. Anak-cucu mereka tumbuh dalam ketakutan, diwarisi trauma tanpa ruang untuk menyuarakannya.

Simposium, pengadilan rakyat, dan upaya rekonsiliasi seringkali mandek di tengah jalan. Negara memilih menutup arsip, menolak pengakuan. Keadilan yang tertunda akhirnya menjadi ketidakadilan yang abadi.

Namun perlawanan tetap hidup—melalui ingatan, kesaksian, dan buku-buku seperti karya Melvin. Di tengah diam negara, suara-suara ini mengingatkan bahwa sejarah tak bisa selamanya dikubur.

Menutup Luka, Menamai Ulang Sejarah

Di akhir bukunya, Melvin menyerukan agar bangsa ini menyebut tragedi 1965 dengan nama yang benar. Menyebut “genosida” bukan untuk mencela, tapi untuk memulihkan. Bukan untuk membuka luka, melainkan untuk menutupnya dengan keadilan.

Tapi negara masih memilih bisu. Kata-kata seperti “tragedi” atau “peristiwa kelam” digunakan untuk menghindari tanggung jawab. Dunia internasional pun belum menunjukkan keberanian yang sama dengan tuntutan moralnya.

Namun, sejarah tetap menuntut nama. Dan nama itu adalah genosida.

“Indonesia telah menjadikan sunyi sebagai kebijakan resmi. Dan di tengah sunyi itulah, hantu-hantu sejarah berkeliaran tanpa pernah diusik. Barangkali kita akan benar-benar berubah ketika kita belajar memanggil mereka dengan nama yang sebenarnya.”