Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Jejak Santri: Dari Semangat Dinamis Ploso ke Keteduhan Lirboyo

Jejak Santri: Dari Semangat Dinamis Ploso ke Keteduhan Lirboyo
Jejak Santri: Dari Semangat Dinamis Ploso ke Keteduhan Lirboyo

Kabarumat.co – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama tidak hanya memerlukan kesiapan teknis dan fasilitas yang memadai, tetapi juga lingkungan yang mampu menghadirkan ketenangan, kejernihan berpikir, dan kewibawaan moral. Pengalaman yang mengemuka dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso beberapa waktu lalu memberikan pelajaran penting bahwa forum sebesar Muktamar membutuhkan ruang yang dapat merawat suasana persaudaraan sekaligus meredam berbagai potensi ketegangan. Dalam kerangka itulah, Pondok Pesantren Lirboyo layak dipertimbangkan sebagai tempat penyelenggaraan Muktamar NU ke-35.

Bagi warga Nahdlatul Ulama, Muktamar bukan sekadar agenda organisasi yang berlangsung setiap lima tahun sekali. Muktamar merupakan forum tertinggi yang akan menentukan arah perjalanan jam’iyyah, merumuskan berbagai kebijakan strategis, serta menjadi ruang pertemuan gagasan dan aspirasi warga NU dari berbagai daerah. Karena itu, keberhasilan Muktamar tidak hanya diukur dari lancarnya pelaksanaan acara, tetapi juga dari kemampuannya menjaga marwah organisasi, etika bermusyawarah, dan suasana yang memungkinkan lahirnya keputusan-keputusan yang membawa kemaslahatan bagi umat.

Perhatian terhadap lokasi penyelenggaraan Muktamar semakin menguat pasca dinamika yang terjadi dalam Munas-Konbes NU pada 20–22 Juni 2026 di Ploso, Kediri. Dalam forum tersebut, pembahasan mengenai lokasi Muktamar menjadi salah satu isu yang menyita perhatian peserta. Bahkan sempat muncul keputusan yang menetapkan Pondok Pesantren Lirboyo sebagai tuan rumah melalui mekanisme sidang pleno. Namun perkembangan berikutnya menghadirkan perdebatan yang cukup intens sehingga keputusan tersebut akhirnya tidak berlanjut.

Terlepas dari berbagai pandangan mengenai aspek prosedural maupun kewenangan pengambilan keputusan, peristiwa tersebut menyisakan pelajaran berharga. Kewibawaan forum, penghormatan terhadap tata organisasi, serta kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pandangan merupakan modal penting yang harus terus dijaga. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah keputusan administratif, melainkan juga citra dan kehormatan organisasi di mata warga Nahdliyyin dan masyarakat luas.

Sejak awal berdirinya, NU telah menunjukkan kemampuan mengelola perbedaan melalui tradisi musyawarah. Beragam pandangan yang muncul dalam forum-forum organisasi selalu diupayakan untuk dipertemukan dalam bingkai persaudaraan dan kemaslahatan bersama. Karena itu, Muktamar harus tetap diposisikan sebagai rumah besar yang mempersatukan, bukan arena yang mempertajam polarisasi ataupun pertentangan antarkelompok.

Dalam organisasi sebesar NU, perbedaan pendapat tentu merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Namun dinamika tersebut seharusnya menjadi energi untuk memperkaya pemikiran, bukan justru mengikis persaudaraan. Muktamar idealnya menjadi momentum memperkuat ukhuwah dan konsolidasi organisasi. Oleh karena itu, kebutuhan akan tempat yang mampu menghadirkan suasana lebih tenang dan kondusif menjadi semakin relevan.

Di sinilah Pondok Pesantren Lirboyo memiliki nilai strategis yang patut dipertimbangkan. Pilihan terhadap Lirboyo bukan semata-mata soal lokasi, melainkan juga mengandung pesan moral, simbolik, dan historis yang kuat. Sebagaimana berkembang dalam komunikasi para masyayikh, terdapat pandangan dan harapan agar Muktamar mendatang dapat diselenggarakan di Lirboyo sebagai bagian dari ikhtiar menjaga suasana yang lebih sejuk dan konstruktif bagi perjalanan organisasi.

Setidaknya terdapat beberapa alasan yang menguatkan pertimbangan tersebut. Pertama, Lirboyo dikenal sebagai pesantren yang memiliki tradisi keteduhan dan konsistensi dalam menjaga jarak dari hiruk-pikuk kepentingan politik praktis. Lingkungan seperti ini sangat dibutuhkan agar peserta Muktamar dapat berdiskusi dan bermusyawarah dengan lebih jernih, tanpa tekanan suasana yang berpotensi memperuncing perbedaan.

Pengalaman menunjukkan bahwa keputusan-keputusan besar tidak selalu lahir dari forum yang paling ramai atau paling keras. Sebaliknya, banyak kebijakan penting justru muncul dari suasana yang tenang, penuh penghormatan, dan dilandasi kejernihan hati. Tradisi pesantren selama ini telah membuktikan bahwa keteduhan sering kali menjadi jalan lahirnya kebijaksanaan.

Kedua, penyelenggaraan Muktamar di Lirboyo dapat dipahami sebagai bentuk penghormatan kepada para masyayikh yang selama puluhan tahun menjaga tradisi keilmuan dan mengabdikan hidupnya untuk umat. Dalam kultur Nahdliyyin, penghormatan kepada ulama bukan sekadar etika sosial, tetapi bagian dari upaya menjaga keberkahan perjuangan organisasi.

Ketiga, Lirboyo merupakan salah satu pusat kajian kitab turats terbesar di Indonesia. Kekuatan tradisi intelektual yang hidup di dalamnya dapat memberikan nuansa akademik dan keilmuan yang lebih kuat dalam penyelenggaraan Muktamar. Dengan demikian, forum tertinggi NU tidak hanya menjadi arena pengambilan keputusan organisatoris, tetapi juga ruang pertemuan antara kebijaksanaan, kedalaman ilmu, dan kematangan berpikir.

Keempat, pesantren identik dengan nilai kesederhanaan dan semangat pengabdian. Menyelenggarakan Muktamar di lingkungan pesantren sekaligus menjadi penegasan bahwa NU tetap berpijak pada nilai-nilai dasar yang diwariskan para pendiri. Kekuatan sebuah organisasi tidak selalu terletak pada kemegahan fasilitas, melainkan pada ketulusan khidmah dan kokohnya ikatan persaudaraan.

Kelima, secara historis NU lahir dan tumbuh dari tradisi pesantren. Karena itu, menjadikan pesantren sebagai lokasi Muktamar memiliki makna simbolik yang sangat mendalam. Di tengah perubahan zaman yang terus bergerak cepat, pesantren tetap menjadi pusat gravitasi moral, keilmuan, dan kultural bagi Nahdlatul Ulama.

Dinamika yang terjadi dalam Munas-Konbes di Ploso hendaknya dibaca sebagai pengalaman berharga bagi seluruh warga NU. Forum-forum besar memerlukan suasana yang memungkinkan dialog berjalan secara sehat, perbedaan disampaikan secara elegan, dan keputusan dihasilkan melalui mekanisme yang dihormati bersama. Marwah organisasi hanya dapat dijaga apabila seluruh unsur mampu menempatkan kepentingan jam’iyyah di atas kepentingan yang lain.

Atas pertimbangan tersebut, penyelenggaraan Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Lirboyo patut didorong sebagai ikhtiar menghadirkan suasana yang lebih teduh, lebih bermartabat, dan lebih mencerminkan jati diri Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah yang berakar kuat pada tradisi pesantren.

Pada akhirnya, kekuatan NU tidak terletak pada kemegahan panggung atau besarnya keramaian, melainkan pada kokohnya tradisi keilmuan, keteladanan para masyayikh, serta semangat khidmah yang diwariskan para muassis. Dalam perspektif itu, Lirboyo bukan hanya sebuah lokasi, melainkan simbol kembalinya Muktamar kepada ruh pesantren yang selama ini menjadi sumber kekuatan Nahdlatul Ulama.

Semoga Muktamar ke-35 menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, mempererat ukhuwah, melahirkan keputusan-keputusan yang maslahat, serta semakin meneguhkan peran Nahdlatul Ulama sebagai rumah besar umat yang dibangun di atas fondasi ilmu, adab, dan pengabdian.