Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Hukum Kurban dan Keutamaannya

Hukum dan Keutamaan Berkurban
Hukum dan Keutamaan Berkurban

Kabarumat.co – Tak lama lagi, kita akan memasuki bulan Dzulhijjah. Di bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk melakukan berbagai amalan sunnah, khususnya yang terkait dengan perayaan Idul Adha. Salah satu amalan sunnah tersebut adalah berkurban. Ibadah kurban memiliki hukum sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW selalu menjalankan ibadah kurban sejak diperintahkan hingga akhir hayat beliau.

Satu ekor kambing atau domba biasanya digunakan untuk berkurban bagi satu orang, sedangkan unta, sapi, atau kerbau bisa digunakan untuk berkurban bersama hingga tujuh orang.

Kurban dari sisi vertikal bermakna sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah agar memperoleh ridha-Nya. Sementara itu, dari segi sosial, kurban bertujuan untuk memberikan kebahagiaan kepada kaum miskin dan fakir pada Hari Raya Idul Adha, sama halnya seperti kebahagiaan yang mereka terima melalui zakat fitrah saat Hari Raya Idul Fitri. Oleh karena itu, daging kurban sebaiknya disalurkan kepada orang-orang yang membutuhkan. Meski boleh menyimpan sebagian secukupnya untuk keluarga yang berkurban, prioritas utama tetap diberikan kepada kaum fakir dan miskin. Allah berfirman:

 فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ   

Artinya: Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir  (QS al-Hajj, 22:28).

Menyembelih kurban adalah suatu sunnah Rasul yang sarat dengan hikmah dan keutamaan. Hal ini didasarkan atas beberapa hadits Nabi saw diantaranya:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا  

Artinya: Aisyah menuturkan dari Rasulullah saw, bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada Hari Raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah daripada menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117).

Menurut Zain al-Arab, ibadah yang paling utama pada Hari Raya Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban karena mengharap ridha Allah. Hal ini karena pada hari kiamat, hewan kurban tersebut akan datang kepada orang yang menyembelihnya dalam keadaan sempurna tanpa ada bagian yang kurang, dan hal itu akan menjadi pahala baginya. Secara simbolis, hewan tersebut juga digambarkan sebagai kendaraan yang akan membawanya melewati shirath. Ini merupakan bentuk ganjaran dan tanda keridhaan Allah bagi pelaku ibadah kurban (Abul Ala al-Mubarakfuri: tt: V/62).

Dari Abu Hurairah diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa mampu berkurban tetapi tidak melakukannya, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Masih banyak hadits Nabi saw yang menjelaskan keutamaan berkurban. Ibadah kurban pada hakikatnya bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Selain itu, kurban juga melatih seseorang menghilangkan sifat egoisme, keserakahan, dan individualisme dalam dirinya sebagai seorang muslim.

Waktu Pelaksanaan Berkurban

Kata “kurban” yang biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam istilah agama dikenal dengan sebutan “udhhiyah,” yang merupakan bentuk jamak dari “dhahiyyah.” Istilah ini berasal dari kata “dhaha” yang berarti waktu dhuha, yaitu waktu penyembelihan hewan kurban yang dilakukan mulai tanggal 10 hingga 13 bulan Dzulhijjah. Dari sinilah muncul nama Idul Adha.

Dengan demikian, pengertian qurban atau udhhiyah menurut syariat adalah menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha, serta selama tiga hari Tasyriq yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.