Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Dari Tradisi ke Solusi: Aswaja sebagai Pilar Islam Moderat Masa Kini

Dari Tradisi ke Solusi: Aswaja sebagai Pilar Islam Moderat Masa Kini
Dari Tradisi ke Solusi: Aswaja sebagai Pilar Islam Moderat Masa Kini

kabarumat.co – Apakah agama masih dapat menjadi sumber ketenteraman ketika dunia semakin riuh oleh konflik, ujaran kebencian, dan tafsir-tafsir yang saling meniadakan? Pertanyaan ini bukan untuk menggugat agama itu sendiri, melainkan untuk menegaskan kembali peran moralnya dalam kehidupan manusia modern yang sarat ketegangan.

Indonesia dan masyarakat global kini menghadapi sebuah ironi. Di satu sisi, agama terus diakui sebagai pedoman hidup dan sumber nilai luhur. Namun di sisi lain, ia kerap ditarik ke ruang publik sebagai legitimasi bagi sikap eksklusif, intoleran, bahkan tindakan kekerasan. Berbagai peristiwa konflik menunjukkan bagaimana bahasa keagamaan kerap dipakai untuk membenarkan tindakan destruktif. Fakta ini menandakan bahwa persoalan ekstremisme berbasis tafsir agama belum benar-benar usai, sehingga ikhtiar merawat perdamaian tetap menjadi agenda mendesak.

Dalam Islam, nilai kedamaian sejatinya bukan sekadar pelengkap, melainkan inti ajaran. Islam datang membawa pesan rahmatan lil ‘alamin, misi kasih sayang bagi seluruh alam. Sayangnya, pesan tersebut sering tertutup oleh pola keberagamaan yang kaku, hitam-putih, dan anti dialog. Pada titik inilah perspektif Aswaja menemukan urgensinya.

Aswaja bukan hanya identitas teologis, tetapi juga pendekatan dalam beragama yang menekankan keseimbangan. Dalam kerangka ini, iman berjalan selaras dengan akal, syariat berpadu dengan etika, dan praktik keagamaan tidak boleh mengabaikan nilai kemanusiaan. Penolakan Aswaja terhadap ekstremisme bukanlah bentuk kompromi atas prinsip, melainkan keyakinan bahwa kebenaran tidak memerlukan kekerasan untuk ditegakkan.

Kedamaian dalam pandangan Aswaja tidak dimaknai sekadar absennya konflik. Ia dipahami sebagai tatanan sosial yang adil, di mana martabat manusia dijunjung dan perbedaan dihargai. Cara pandang ini relevan dengan realitas Indonesia yang majemuk—baik dari segi agama, budaya, maupun orientasi politik. Dalam masyarakat plural, keberagamaan yang sempit dan agresif justru berpotensi memantik ketegangan yang tak perlu.

Gagasan hidup rukun tanpa mempersoalkan latar keyakinan menjadi fondasi penting dalam merawat kebinekaan. Sikap tersebut bukan lahir dari relativisme iman, tetapi dari kesadaran bahwa perbedaan adalah sunatullah untuk saling mengenal, bukan saling meniadakan. Prinsip ini terasa semakin penting di era media sosial, ketika perdebatan kerap berubah menjadi saling serang atas nama kebenaran tunggal.

Banyak kasus ekstremisme berakar pada pemahaman agama yang sepotong-sepotong dan tercerabut dari konteksnya. Ayat suci dipisahkan dari keseluruhan pesan moral, lalu dijadikan pembenar kebencian. Aswaja menolak pendekatan demikian. Tafsir keagamaan harus melalui tradisi keilmuan yang matang, dialog para ulama, serta pertimbangan kemaslahatan bersama.

Karena itu, peran ulama menjadi sangat strategis. Dalam tradisi Aswaja, ulama bukan hanya penyampai hukum, tetapi penjaga harmoni sosial. Mereka diharapkan tampil bijak, meneduhkan suasana, dan mencegah agama dimanfaatkan sebagai alat provokasi. Di tengah dinamika sosial-politik yang memanas, suara yang menenangkan kerap menjadi penentu arah.

Meski demikian, tantangan menjaga kedamaian kini jauh lebih kompleks dibanding masa lalu. Arus globalisasi dan teknologi digital mempercepat peredaran ideologi lintas batas. Narasi ekstrem dapat menyebar tanpa kendali, menjangkau siapa saja, terutama generasi muda. Bahkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam berbagai kesempatan mengingatkan bahwa ruang digital menjadi medium utama penyebaran paham radikal. Realitas ini menuntut respons yang lebih cermat, kolaboratif, dan berkelanjutan dalam menjaga nilai-nilai kedamaian.

Menghadapi realitas ini, langkah represif saja jelas tidak memadai. Aswaja menawarkan jalur kultural dan edukatif sebagai strategi utama. Pendidikan menjadi fondasi penting. Pengajaran agama yang menekankan pemahaman menyeluruh—bukan sekadar hafalan tekstual—akan membantu generasi muda terhindar dari penafsiran yang keliru. Karena itu, kurikulum yang proporsional, pendidik yang terbuka wawasannya, serta ruang dialog yang sehat di lingkungan sekolah dan pesantren menjadi sangat krusial.

Dialog lintas agama pun menempati posisi strategis dalam pandangan Aswaja. Tujuannya bukan menyamakan keyakinan, melainkan menumbuhkan saling pengertian. Pengalaman di Indonesia menunjukkan bahwa forum-forum lintas iman mampu meredakan ketegangan di tingkat akar rumput. Ketika komunikasi terjalin, prasangka perlahan memudar dan potensi konflik dapat diredam sejak dini.

Media sosial yang kerap dianggap biang persoalan sejatinya juga menyimpan peluang besar. Dalam perspektif Aswaja, ruang digital adalah ladang dakwah baru yang perlu diisi dengan pesan damai, rasional, dan santun. Membiarkan dunia maya didominasi narasi ekstrem sama artinya membiarkan kebisingan tak bermakna menentukan arah masa depan. Karena itu, penguatan literasi digital dan etika bermedia menjadi bagian integral dari upaya menjaga harmoni.

Negara tentu memegang peran penting. Kebijakan yang mendorong pendidikan agama yang moderat, memperkuat dialog sosial, serta menegakkan hukum secara adil terhadap pelaku kekerasan ideologis merupakan prasyarat utama. Penegakan hukum yang tegas namun proporsional akan membatasi laju ekstremisme tanpa melahirkan rasa ketidakadilan baru yang justru dapat menyuburkan radikalisme.

Di luar peran negara, keluarga dan individu juga berkontribusi besar. Keluarga adalah ruang awal pembentukan nilai. Cara orang tua mengenalkan agama—apakah dengan kasih sayang atau dengan pendekatan yang menakutkan—akan membentuk cara pandang anak terhadap perbedaan. Komunikasi yang hangat dan empatik menjadi benteng pertama dari pengaruh ekstrem.

Sebagai Muslim dan santri, saya meyakini bahwa menjaga kedamaian merupakan wujud tanggung jawab keimanan. Beragama tidak berhenti pada klaim kebenaran, tetapi juga pada komitmen untuk tidak menyakiti sesama. Bersikap kritis terhadap informasi, terbuka pada pandangan berbeda, serta rendah hati dalam berkeyakinan adalah praktik spiritual yang kerap terabaikan.

Perlu pula disadari bahwa perdamaian bukan hanya urusan internal umat Islam. Dunia yang saling terhubung membuat konflik di satu tempat berdampak luas. Karena itu, solidaritas lintas agama dan kolaborasi internasional untuk mengatasi akar persoalan—seperti ketimpangan sosial, ketidakadilan politik, dan kemiskinan—menjadi bagian dari tanggung jawab bersama.

Dalam kerangka ini, Aswaja menghadirkan model keberagamaan yang kontekstual sekaligus berakar pada tradisi. Ia terbuka pada perubahan tanpa kehilangan pijakan nilai. Moderasi yang ditawarkan bukan sikap abu-abu, melainkan jalan tengah yang kokoh dalam prinsip.

Dengan demikian, kedamaian dalam Islam bukan sekadar slogan normatif. Ia adalah amanah yang menuntut kesungguhan, kesabaran, dan kesinambungan ikhtiar. Merawat damai berarti merawat kemanusiaan. Melalui nilai-nilai Aswaja, umat Islam tidak hanya melestarikan tradisi, tetapi juga berkontribusi nyata bagi terwujudnya dunia yang lebih adil, tenteram, dan bermartabat.