Dakwah bagi umat muslim di hukumi wajib. Sebagai pendakwah harus memahami ilmu agama sesuai ajaran Islam dengan berpedoman Al-quran dan hadits. Dakwah dapat dilakukan dengan berbagai metode, salah satunya dakwah berbasis kearifan lokal. Penerapan metode dakwah tersebut dapat diterapkan di tengah negara yang memiliki keanekaragaman, yakni negara Indonesia sebagai perekat pondasi kebhinekaan agar tidak mudah bertindak kejahatan kepada bangsa sendiri.
Berdakwah berbasis kearifan lokal berarti menyampaikan pesan dakwah dengan menghormati dan menghargai ajaran pendahulunya yang sering disebut sebagai nenek moyang, tidak langsung menghilangkan tradisi yang sudah turun menurun, serta membenarkannya secara perlahan tapi pasti, sebab harus menjunjung tinggi nilai toleransi antar tradisi atau budaya.
Hal tersebut justru lebih didengarkan oleh mad’u. Seperti halnya dakwah yang dilakukan oleh para walisongo, di mana mensyiarkan agama Islamnya melalui pendekatan kebudayaan, kesenian, maupun pendidikan dengan hanya berinovasi dari tradisi lama tanpa merusak esensinya.
Dakwah merupakan sebuah seruan dan ajakan kepada orang lain secara santun untuk berbuat kebaikan dengan mengimani Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagai sang pencipta. Dalam dakwah, bukan hanya memperhatikan penampilan, dan materi, tetapi juga perlu memperhatikan metode, pola, cara, serta retorika dakwah yang relevan atau sesuai dengan sasaran (obyek dakwah) agar pesan yang disampaikan diterima dengan baik.
Menurut undang-undang No.32 Tahun 2009, kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat antara lain untuk melindungi dan mengolah lingkungan hidup secara lestasri. Ada beberapa ciri-ciri kearifan lokal yang bisa kamu kenali, diantaranya mampu bertahan dari pengaruh budaya luar, mampu menampung budaya luar, mampu menyatukan budaya luar dan budaya asli, dan mampu mengarahkan perkembangan budaya. Sesuai dengan ciri-ciri tersebut, adanya kearifan lokal bisa menyebabkan seseorang menerima kekayaan negara, yakni keanekaragaman.
Kearifan lokal berperan sebagai pengatur strategi dalam memelihara kerukunan beragama inter maupun antar umat beragama. Kearifan lokal dapat ditemui dalam nyanyian, pepatah, petuah, semboyan, dan kitab-kitab kuno yang melekat dalam perilaku kehidupan sehari-hari.
Saat ini banyak kejadian yang dilakukan oleh manusia secara ‘frontal’ dengan dalih ‘inilah pengundang murka Allah swt.’. Salah satunya kejadian penendangan sesajen di wilayah erupsi gunung Semeru. Terjadinya kejadian tersebut, dapat disebabkan oleh minimnya ilmu agama dan merasa budaya atau tradisi orang lain salah.
Sejatinya, semua budaya itu ‘benar’ sesuai keyakinan masing-masing. Sebab, negara kita mempunyai keragaman budaya yang harus kita rawat, bukan malah merusaknya dan kejadian penendangan sesajen itu dapat mencidera kerukunan antar kultur masyarakat.
Ketika kita kontra (tidak setuju) terhadap tradisi orang lain, tidak sepantasnya untuk merusak, karena dapat menyakiti hati orang yang pro (setuju) terhadap tradisi tersebut dan kerukunan terancam bubar. Daripada saling menghina, menghujat, merendahkan tradisi orang lain, lebih baik fokus untuk mengembangkan, merawat, serta mensosialisasikan tradisi sendiri kepada kaum milenial agar ada yang meneruskan dan tidak luntur ditelan perkembangan zaman.
“Tingkatkan kearifan lokal dan kearifan nasional. Semua pihak harus saling menerima”. Sepenggal kata yang dilontarkan oleh Buya Syafi’i tersebut menjadi tamparan bagi masyarakat di tengah keberagaman agar tidak mengabaikan budaya dan menerima kearifan lokal yang ada.
Lagi-lagi Buya Syafi’i melontarkan kalimat yang menyindir para pendakwah yang menyampaikan ujaran kebencian. Isi kalimatnya adalah “ya, isi dakwah itu yang sejuk dong, yang damai, yang membangun kesadaran manusia. Jangan menghina dengan berbagai hoaks, pakai ujaran kebencian dan segala macam. Itu menurut saya tidak beradab”. Sindiran tersebut dapat menyadarkan para da’i bahwa berdakwah tujuannya mengajak orang lain berbuat kebaikan atau menjadi lebih baik, bukan untuk mengundang kemaslahatan.
Dakwah berbasis kearifan lokal berkaitan erat dengan kultur atau kebudayaan masyarakat. Di mana, keragaman budaya yang berada di tengah-tengah kehidupan kita, perlu di rawat, di lestarikan sebagai wujud pengimplementasian semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Semboyan tersebut memiliki makna “berbeda-beda tetapi tetap satu (satu tujuan, satu visi misi, satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air)”. Oleh karena itu, kebhinekaan harus lebih direkatkan, sementara transnasionalisme harus dibantai habis hingga ke akar-akarnya.
Leave a Review