Kabarumat.co – Syariat Islam dengan jelas dan mutlak mengharamkan judi, karena jelas dampaknya bagi kehidupan masyarakat. Judi itu berkembang, sekarang ini yang sedang marak adalah judi online. Islam dengan jelas menegaskan bahwa apa pun bentuknya, judi adalah hal yang diharamkan. Dan berikut bahaya judi online menurut Al-Quran.
Dalam Al-Quran, surat Al-Maidah ayat 91, dengan jelas disebutkan mengenai dampak-dampak dari bahaya judi online:
اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ
Innamā yurīdusy-syaiṭānu ay yūqi‘a bainakumul-‘adāwata wal-bagḍā’a fil-khamari wal-maisiri wa yaṣuddakum ‘an żikrillāhi wa ‘aniṣ-ṣalāti fahal antum muntahūn(a).
Artinya: “Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?”
Dari ayat ini sangat jelas bahwa bahaya judi termasuk judi online adalah sebagai salah satu jalan pintas setan untuk menggoda manusia agar saling bermusuhan dan menebar kebencian. Selain itu Judi Online itu membahayakan karena dapat melalaikan dari mengingat Allah dan shalat.
Dalam Tafsir Munir, Syekh Wahbah Zuhaili menjelaskan bahwa ayat 91 dalam surat Al-Maidah menerangkan secara gamblang alasan d ibalik larangan Allah SWT atas judi dan minuman keras bagi umat Islam.
Alasan utama adalah karena kedua perbuatan tersebut merupakan jalan pintas yang dirintis oleh setan untuk menjerumuskan manusia ke dalam permusuhan, kebencian, dan kelalaian dalam mengingat Allah dan melaksanakan shalat.
Dengan minuman keras yang menghilangkan akal dan judi yang menyita waktu, manusia akan menjadi lalai dari zikir dan shalat. Padahal, zikir dan shalat adalah kunci ketenangan hati dan kebahagiaan jiwa di dunia dan akhirat. Shalat khususnya, bisa mencegah perbuatan keji dan mungkar serta membuat jiwa manusia menjadi bersih dan hati suci.
Judi juga memiliki dampak yang sangat merugikan. Meski tampaknya dapat memberikan keuntungan tanpa bekerja keras, judi seringkali menimbulkan kerugian besar bagi pihak lain, yang akhirnya menimbulkan permusuhan dan kebencian. Pertengkaran, cacian, hinaan, bahkan kekerasan fisik seringkali terjadi di antara para penjudi karena ketegangan dan ketidakpuasan yang muncul dari aktivitas tersebut.
Menutup tafsir ayat 91, Surat Al-Maidah, Syaikh Wahbah Zuhaili memberikan kesimpulan tentang adanya hikmah pelarangan judi ini.
والخلاصة: للخمر مضار كثيرة: شخصية صحية. واجتماعية بزرع العداوة والبغضاء، ودينية بالصد عن ذكر الله وعن الصلاة، ومالية بتبديد الأموال في الضار غير النافع. وكذا للقمار أضرار نفسية عصبية بإحداث توتر في الأعصاب وقلق واضطراب، واجتماعية ودينية ومالية كالخمر تماما.
Artinya: “Kesimpulan, khamar memiliki dampak bahaya yang banyak. Di antaranya dalam bidang sosial dengan cara menanamkan permusuhan dan kebencian. Dari sisi agama, yaitu dengan menghalangi dia dari zikir kepada Allah dan shalat. Dan dari segi materi dalam bentuk penggunaannya yang tidak bermanfaat. Demikian juga dalam judi ada bahaya-bahaya psikis dan saraf karena ia menyebabkan ketegangan pada saraf dan kegelisahan. Sementara itu, secara sosial, agama, dan harta dampak negatifnya sama dengan khamar.” (Syekh Wahbah Zuhaili, Tafsir Al-Munir, [Beirut: Darul Fikr Muashirah, 1991 M], Jilid VII, halaman 40).
Demikianlah bahaya judi online berdasarkan Al-Quran. Wallahu A’lam Bishowab.
Leave a Review