Kabarumat.co – “Memenuhi permohonan orang yang teraniaya merupakan zakat akal.” Kalimat inilah yang hingga kini melekat kuat dalam ingatan saya ketika berkesempatan menerjemahkan Nasihatul Muluk, salah satu karya Imam Al-Ghazali yang diterbitkan dalam bahasa Indonesia oleh Turos dengan judul Politik Kaum Tertindas.
Bagi saya, ungkapan tersebut bukan sekadar rangkaian kata, melainkan sebuah refleksi mendalam tentang hakikat kecerdasan dan tanggung jawab intelektual. Selama ini, kecerdasan sering kali diukur melalui luasnya wawasan, tingginya pendidikan, deretan gelar akademik, atau kepiawaian seseorang dalam merangkai argumentasi. Namun, Al-Ghazali menghadirkan perspektif yang lebih mendasar: kecerdasan semestinya melahirkan keberpihakan kepada keadilan. Ilmu tidak cukup hanya menjadi sesuatu yang diketahui, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan, terutama untuk menolong mereka yang menjadi korban ketidakadilan.
Pesan tersebut sekaligus menjadi kritik bagi kalangan terpelajar yang memiliki keluasan pengetahuan, tetapi memilih bungkam ketika menyaksikan penindasan. Kita sering melihat bagaimana kecerdasan justru diperalat untuk merancang pembenaran yang rumit, melegitimasi kebijakan yang menyengsarakan masyarakat, bahkan menutupi praktik penyalahgunaan kekuasaan. Dalam keadaan demikian, pemikiran Al-Ghazali menghadirkan pertanyaan mendasar: apa arti kecerdasan apabila keberadaannya tidak membuat manusia semakin adil?
Sisi Lain Al-Ghazali yang Jarang Diperbincangkan
Menerjemahkan karya klasik bukan pekerjaan sederhana. Penerjemah harus berhadapan dengan perbedaan zaman, latar kebudayaan, serta kerangka berpikir yang tidak selalu sejalan dengan konteks pembaca masa kini. Pengalaman tersebut juga saya rasakan ketika mengerjakan Nasihatul Muluk. Bahasa Persia yang digunakan dalam kitab ini memiliki karakter ejaan dan susunan kalimat yang khas. Tidak jarang, satu kalimat memuat beberapa lapisan pemikiran sekaligus dengan struktur yang panjang. Karena itu, saya harus berulang kali membaca dan menelaahnya sebelum menemukan padanan bahasa Indonesia yang tepat.
Akan tetapi, di balik proses penerjemahan yang cukup menguras tenaga tersebut, saya justru memperoleh kesempatan untuk mengenali dimensi lain dari sosok Imam Al-Ghazali. Selama ini, saya lebih banyak mengenalnya melalui karya-karya berbahasa Arab dan perjalanan intelektualnya di Baghdad. Hal itu membuat Al-Ghazali sering kali ditempatkan dalam imajinasi kita sebagai bagian dari tradisi intelektual Arab. Padahal, melalui Nasihatul Muluk, latar belakangnya sebagai seorang pemikir Persia tampil dengan cukup menonjol.
Jejak kebudayaan Persia itu tampak dalam berbagai bagian kitab. Al-Ghazali beberapa kali menyebut nama Anusyirawan, mengisahkan kehidupan para raja Persia, serta mengutip petuah-petuah yang berkembang dalam tradisi intelektual Persia. Bahkan, pada halaman 138–139, ia mengangkat kebiasaan para penguasa Persia kuno dalam menyelenggarakan perayaan Nowruz dan Mehregan.
Dalam tradisi yang dikisahkan tersebut, rakyat memperoleh ruang untuk menyampaikan keluhan dan menuntut keadilan kepada raja. Mereka dipersilakan mengajukan pengaduan dengan menyertakan bukti serta argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Menariknya, apabila perkara yang diadukan berkaitan dengan tindakan sang raja sendiri, penguasa harus bersedia berhadapan dengan pihak penggugat di hadapan hakim tertinggi. Dalam proses itu, keduanya diposisikan secara setara.
Kisah tersebut mengandung pelajaran politik yang sangat penting. Seorang raja tidak semestinya berada di atas hukum. Kekuasaan tidak boleh menjadi alasan bagi seseorang untuk terbebas dari pertanggungjawaban. Bahkan, pemegang kekuasaan tertinggi sekalipun harus tunduk pada mekanisme keadilan dan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal yang membuat saya tertarik bukan hanya gambaran mengenai tradisi politik Persia tersebut, melainkan juga cara Al-Ghazali memanfaatkan kekayaan sejarah dan kebudayaan untuk merumuskan etika pemerintahan. Dalam pemikirannya, warisan Persia dan nilai-nilai Islam saling berdialog untuk menjawab persoalan mendasar: seperti apa sesungguhnya sosok pemimpin yang pantas mendapatkan kepercayaan rakyat?
Dari sini, saya semakin memahami bahwa pemikiran politik Al-Ghazali tidak dapat dibatasi hanya pada satu tradisi intelektual. Ia mampu menyerap berbagai khazanah pemikiran untuk membangun pandangan mengenai kekuasaan, tanggung jawab, dan keadilan.
Pemahaman tersebut sekaligus mengubah cara saya memandang Al-Ghazali. Selama ini, ia terkadang dipersepsikan sebagai seorang ulama yang kurang kritis terhadap kekuasaan. Namun, melalui Politik Kaum Tertindas, terlihat bahwa ia juga memiliki perhatian yang kuat terhadap perilaku penguasa dan nasib masyarakat yang berada di bawah kekuasaannya.
Bagi Al-Ghazali, ketakwaan bukan sekadar perkara kesalehan individual. Ia harus tercermin dalam tanggung jawab sosial dan politik. Seorang pemimpin tidak cukup hanya dikenal tekun menjalankan ibadah atau pandai menyampaikan petuah moral. Kesalehannya harus dibuktikan melalui kemampuannya menjaga amanah, mengelola kekayaan negara secara bertanggung jawab, melindungi kepentingan masyarakat, serta memberikan perhatian kepada mereka yang tidak memiliki kekuatan untuk memperjuangkan haknya sendiri.
Salah satu kisah yang cukup membekas bagi saya adalah teladan Umar bin Abdul Aziz. Dikisahkan, ketika ia sedang menelaah berbagai catatan mengenai kepentingan rakyat dengan menggunakan lampu milik Baitul Mal, seorang pelayan datang untuk membicarakan urusan pribadinya. Umar kemudian memadamkan lampu tersebut karena tidak ingin fasilitas yang dibiayai oleh negara digunakan untuk kepentingan di luar urusan publik.
Sepintas, tindakan itu mungkin terlihat sederhana. Namun, di dalamnya tersimpan prinsip etika kekuasaan yang sangat mendasar. Persoalannya bukan terletak pada seberapa mahal minyak yang digunakan untuk menyalakan lampu, melainkan pada kesadaran bahwa fasilitas negara merupakan amanah yang tidak boleh dicampuradukkan dengan kepentingan pribadi. Jabatan bukanlah kesempatan untuk menikmati hak istimewa, melainkan tanggung jawab untuk menjaga sesuatu yang dipercayakan bagi kepentingan bersama.
Selain itu, Al-Ghazali juga mengingatkan bahaya para penasihat dan orang-orang di sekitar penguasa yang hanya menyampaikan informasi sesuai dengan keinginan pemimpinnya. Lingkungan kekuasaan yang dipenuhi orang-orang semacam ini berpotensi membuat seorang pemimpin kehilangan kemampuan untuk melakukan introspeksi. Kritik diperlakukan sebagai ancaman, sedangkan pujian dianggap sebagai bukti keberhasilan. Akibatnya, penguasa terjebak dalam kenyataan semu yang sengaja dibangun oleh orang-orang yang berkepentingan mempertahankan posisi dan kedekatan dengannya.
Ketika kekuasaan tidak lagi bersedia menerima kritik, kepekaan terhadap penderitaan masyarakat perlahan-lahan akan menghilang. Orang-orang yang menyampaikan kebenaran justru dianggap sebagai pengganggu stabilitas. Penguasa mungkin merasa pemerintahannya berjalan baik karena tidak lagi mendengar keluhan. Padahal, kesunyian tersebut bisa jadi bukan pertanda keberhasilan, melainkan akibat dari hilangnya keberanian rakyat untuk menyuarakan kebenaran.
Bagi Al-Ghazali, keadilan merupakan salah satu fondasi utama dalam kepemimpinan. Dalam buku ini terdapat sebuah rumusan yang sangat menarik: “Keadilan sejati adalah ketika seorang yang tak dikenal dan hina dipandang setara dengan orang besar dan terkemuka di mata hukum.”
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keadilan tidak boleh ditentukan oleh status sosial, kekayaan, maupun kedekatan seseorang dengan penguasa. Setiap orang harus memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum. Meskipun prinsip ini terdengar sederhana, mewujudkannya dalam kehidupan nyata bukan perkara mudah.
Sebuah negara bisa saja memiliki seperangkat peraturan yang tampak menjunjung tinggi keadilan. Namun, semua itu kehilangan makna ketika suara orang kecil tidak mendapatkan tempat yang sama dengan suara mereka yang memiliki pengaruh. Ketidakadilan muncul ketika masyarakat biasa harus berjuang berkali-kali untuk memperoleh haknya, sementara orang-orang yang dekat dengan pusat kekuasaan justru mendapatkan berbagai kemudahan.
Zakat Akal dan Tanggung Jawab Intelektual
Bagi saya, pengalaman menerjemahkan Nasihatul Muluk pada akhirnya bukan sekadar pekerjaan mengalihkan bahasa dari satu tradisi ke tradisi lainnya. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi perjalanan intelektual untuk membaca kembali pemikiran Al-Ghazali sekaligus memahami hubungan antara spiritualitas, kekuasaan, dan tanggung jawab sosial.
Saya semakin menyadari bahwa kesalehan dalam perspektif yang ditawarkan Al-Ghazali tidak berhenti pada upaya menyempurnakan hubungan manusia dengan Tuhan. Kesalehan juga harus hadir dalam hubungan antarmanusia, terutama dalam cara seseorang memperlakukan mereka yang lebih lemah. Terlebih bagi orang-orang yang memiliki ilmu, kedudukan, dan kewenangan untuk memengaruhi kehidupan orang lain.
Di sinilah saya menemukan relevansi ungkapan tentang zakat akal. Sebagaimana harta memiliki kewajiban untuk dikeluarkan sebagian demi kepentingan mereka yang membutuhkan, akal dan pengetahuan pun semestinya memiliki tanggung jawab sosial. Kecerdasan tidak seharusnya hanya menjadi modal untuk memperoleh pengakuan, status, atau kebanggaan pribadi. Ia harus memberi manfaat, menerangi kehidupan, dan menjadi kekuatan untuk memperjuangkan kebenaran.
Dengan demikian, kecerdasan seseorang tidak semata-mata dapat dinilai dari seberapa luas pengetahuannya atau seberapa hebat argumentasi yang mampu dibangunnya. Ukuran yang lebih penting justru terletak pada keberanian dan kesediaannya mengambil sikap ketika berhadapan dengan ketidakadilan.
Demikian pula dengan kesalehan seorang pemimpin. Ia tidak cukup diukur dari seberapa khusyuk dirinya beribadah atau seberapa fasih ia berbicara tentang agama dan moralitas. Kesalehan itu harus terlihat dari bagaimana ia menjaga amanah, menggunakan kekuasaan, menegakkan hukum, dan memperlakukan rakyat yang berada dalam tanggung jawabnya.
Sebab, pada akhirnya, ilmu yang tidak melahirkan kepedulian hanya akan menjadi tumpukan pengetahuan, sementara kekuasaan tanpa keadilan hanya akan menjadi alat penindasan. Barangkali, itulah pesan terdalam dari zakat akal yang ingin saya bawa pulang dari perjumpaan dengan pemikiran Al-Ghazali: akal menemukan kemuliaannya bukan ketika ia sekadar mampu berpikir, melainkan ketika ia bersedia berpihak kepada mereka yang membutuhkan keadilan.



























Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !