Membentuk Anak yang Beragama, Bukan Sekadar Tahu Agama

Membentuk Anak yang Beragama, Bukan Sekadar Tahu Agama
Membentuk Anak yang Beragama, Bukan Sekadar Tahu Agama

Kabarumat.co – endidikan Agama Islam hampir selalu hadir dalam perjalanan pendidikan seorang anak. Sejak usia dini, anak-anak diperkenalkan dengan doa-doa harian. Di sekolah, mereka mempelajari ayat Al-Qur’an, hadis, fikih, dan berbagai pengetahuan keislaman. Di pesantren, para santri mendalami kitab dan tradisi keilmuan Islam. Sementara di ruang digital, ceramah, kajian, dan konten keagamaan dapat diakses dengan mudah kapan saja.

Secara kuantitas, pembelajaran agama sebenarnya tidak pernah kekurangan ruang. Anak-anak mendapatkan pengetahuan agama dari sekolah, keluarga, pesantren, majelis taklim, media sosial, hingga lingkungan pergaulan.

Namun, di tengah maraknya pendidikan dan konten keagamaan, kita juga masih dihadapkan pada berbagai persoalan sosial: kekerasan, pelecehan seksual, perundungan, diskriminasi, intoleransi, hingga penyalahgunaan kekuasaan. Sebagian kasus bahkan terjadi di lingkungan yang secara lahiriah sangat dekat dengan simbol dan aktivitas keagamaan.

Tentu saja, kita tidak boleh menggeneralisasi. Banyak sekolah, pesantren, madrasah, majelis taklim, dan komunitas keagamaan yang justru menjadi ruang aman dan tempat tumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan. Banyak guru, ustaz, kiai, pengasuh, dan pendidik yang dengan tulus mengabdikan hidupnya untuk membentuk generasi yang berilmu sekaligus berakhlak.

Namun, munculnya kasus-kasus yang berulang tetap layak menjadi bahan refleksi. Mengapa seseorang bisa tumbuh di lingkungan yang setiap hari mengajarkan akhlak, tetapi pada saat yang sama justru melakukan tindakan yang merendahkan martabat manusia?

Mengapa seseorang dapat menjelaskan hukum agama dengan sangat fasih, tetapi kesulitan menghormati orang lain? Mengapa pengetahuan tentang kesabaran tidak selalu membuat seseorang lebih sabar? Mengapa banyak pembicaraan tentang keadilan, tetapi dalam praktiknya masih ada ketidakadilan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah bentuk kebencian terhadap agama. Justru sebaliknya. Pertanyaan itu muncul karena ada keyakinan bahwa agama semestinya membawa manusia pada kehidupan yang lebih bermartabat, adil, penuh kasih, dan bertanggung jawab.

Mungkin persoalannya bukan karena kita kekurangan pendidikan agama, melainkan karena pendidikan agama terlalu sering berhenti pada transfer pengetahuan. Kita telah mengajarkan anak tentang agama, tetapi belum selalu berhasil mendidik mereka untuk hidup dengan nilai-nilai agama.

Ketika Agama Hanya Menjadi Mata Pelajaran

Dalam sistem pendidikan, keberhasilan sering kali mudah diukur melalui sesuatu yang tampak: nilai ujian, kemampuan menghafal, kelulusan, atau pencapaian akademik. Peserta didik mempelajari materi, guru menyampaikan kompetensi, kemudian semuanya diterjemahkan ke dalam angka dan rapor.

Cara tersebut tentu memiliki fungsi. Pengetahuan agama memang penting. Anak perlu mengenal Al-Qur’an, hadis, fikih, sejarah Islam, akidah, dan berbagai disiplin keislaman lainnya.

Akan tetapi, kehidupan manusia jauh lebih kompleks daripada soal pilihan ganda.

Tidak ada ujian yang benar-benar mampu mengukur bagaimana seorang anak memperlakukan temannya yang berbeda keyakinan. Tidak ada angka yang secara sempurna dapat menggambarkan tingkat empati seseorang. Nilai tinggi dalam pelajaran agama juga tidak otomatis menunjukkan bahwa seseorang mampu mengendalikan amarah, meminta maaf ketika bersalah, menghormati orang lain, atau berani membela orang yang diperlakukan tidak adil.

Di sinilah kita perlu membedakan antara mengetahui agama dan menjadi pribadi yang beragama.

Mengetahui agama berarti memahami ajaran, konsep, hukum, dalil, dan sejarahnya. Sementara menjadi pribadi yang beragama berarti menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai dasar dalam bersikap dan mengambil keputusan.

Seseorang mungkin hafal banyak ayat tentang kesabaran, tetapi belum tentu mampu bersabar ketika menghadapi perbedaan pendapat. Seseorang dapat berbicara panjang mengenai akhlak, tetapi masih gemar mempermalukan orang lain. Ada pula yang rajin mengingatkan tentang dosa dan pahala, tetapi tidak merasa bersalah ketika menyakiti sesama.

Di sinilah pendidikan agama menghadapi tantangan yang lebih mendasar: bagaimana mengubah pengetahuan menjadi kesadaran, kesadaran menjadi sikap, dan sikap menjadi kebiasaan.

Ketika Hafalan Tidak Cukup

Berbagai persoalan di lingkungan pendidikan menunjukkan bahwa pengetahuan saja tidak selalu cukup untuk mencegah terjadinya kekerasan dan penyimpangan. Kekerasan dapat muncul dalam relasi guru dan murid, senior dan junior, pengasuh dan santri, bahkan dalam hubungan antaranggota komunitas.

Dalam situasi tertentu, persoalan menjadi semakin rumit ketika nama baik lembaga ditempatkan di atas keselamatan dan keadilan bagi korban. Ada kecenderungan untuk menjaga citra institusi, sementara suara korban justru dipertanyakan atau diabaikan.

Di titik ini, kita perlu bertanya: apakah kita lebih sibuk menjaga nama baik lembaga daripada menjaga manusia yang ada di dalamnya?

Pertanyaan tersebut penting karena agama tidak seharusnya menjadi alasan untuk menutup-nutupi ketidakadilan. Sebaliknya, nilai agama semestinya menjadi landasan untuk menghadirkan keberanian moral dalam melindungi mereka yang rentan.

Al-Qur’an menegaskan:

“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak cucu Adam.”

QS. Al-Isra’: 70

Ayat tersebut memberikan dasar penting bahwa manusia memiliki martabat yang harus dihormati. Karena itu, pendidikan agama tidak cukup hanya mengajarkan apa yang benar secara normatif, tetapi juga harus mendidik peserta didik untuk memperlakukan manusia secara bermartabat.

Jika seseorang semakin banyak belajar agama tetapi semakin mudah merendahkan, menyakiti, menipu, atau menindas orang lain, maka ada sesuatu dalam proses pendidikan yang patut kita refleksikan.

Rasulullah Mengajarkan dengan Keteladanan

Jika kita melihat cara Rasulullah Muhammad saw. mendidik para sahabat, pendidikan tidak berlangsung hanya melalui penyampaian materi. Rasulullah juga memberikan keteladanan, membangun hubungan yang manusiawi, mendengarkan, menghargai, mengoreksi kesalahan dengan cara yang bijaksana, serta memperhatikan kondisi orang yang beliau hadapi.

Dakwah Nabi bukan hanya membuat seseorang mengetahui apa yang harus dipercaya, tetapi juga mengubah cara manusia memandang dirinya sendiri dan orang lain.

Beliau menunjukkan penghormatan kepada anak-anak, memperhatikan kelompok yang lemah, memperjuangkan keadilan, menjaga hak sesama, dan melarang berbagai bentuk kezaliman. Dengan demikian, pendidikan kenabian tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi bergerak menuju pembentukan karakter dan perubahan perilaku.

Hal ini sejalan dengan hadis yang sangat dikenal:

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”

Pesan tersebut menjadi penting untuk direnungkan dalam konteks pendidikan hari ini. Dunia tidak kekurangan orang yang mampu berbicara tentang agama. Yang menjadi tantangan adalah menghadirkan manusia yang mampu menerjemahkan ajaran agama ke dalam perilaku sehari-hari.

Beragama Bukan Sekadar Tampak Religius

Keberagamaan sering kali dinilai dari sesuatu yang mudah dilihat: cara berpakaian, simbol keagamaan, kemampuan membaca Al-Qur’an, intensitas mengikuti kajian, atau kefasihan berbicara tentang agama.

Semua itu dapat menjadi bagian dari ekspresi keberagamaan. Namun, keberagamaan tidak berhenti pada apa yang tampak di permukaan.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: bagaimana seseorang memperlakukan orang yang berbeda dengannya? Bagaimana ia menggunakan kekuasaan ketika memiliki posisi yang lebih tinggi? Bagaimana ia memperlakukan perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, kelompok yang rentan, atau orang yang tidak memiliki kuasa?

Bagaimana pula ia bersikap ketika tidak ada seorang pun yang melihat?

Di situlah kualitas keberagamaan diuji.

Agama seharusnya tidak hanya membentuk identitas, tetapi juga membentuk cara manusia berhubungan dengan sesamanya. Keberagamaan semestinya melahirkan kejujuran, keadilan, kasih sayang, tanggung jawab, kerendahan hati, dan keberanian untuk mengakui kesalahan.

Dalam perspektif KUPI, nilai-nilai seperti keadilan, rahmah, kemaslahatan, dan penghormatan terhadap martabat manusia menjadi bagian penting dalam membaca persoalan kehidupan. Nilai tersebut tidak cukup berhenti sebagai wacana atau slogan. Ia perlu diwujudkan dalam kebijakan lembaga, budaya pendidikan, relasi guru dan murid, relasi senior dan junior, serta mekanisme perlindungan terhadap kelompok rentan.

Dari “Tahu” Menjadi “Menghidupi”

Pendidikan agama Islam semestinya tidak kehilangan dimensi pengetahuannya. Anak tetap perlu belajar Al-Qur’an, hadis, fikih, akidah, sejarah, dan berbagai khazanah keislaman. Pengetahuan agama merupakan fondasi penting.

Namun, pengetahuan tersebut harus dihubungkan dengan pengalaman dan kehidupan nyata.

Ketika anak belajar tentang kejujuran, ia perlu mendapatkan ruang untuk mempraktikkan kejujuran. Ketika belajar tentang kasih sayang, ia perlu mengalami lingkungan yang penuh kasih. Ketika belajar tentang keadilan, ia perlu melihat bahwa guru dan lembaga juga berusaha berlaku adil. Ketika belajar tentang menghormati sesama, ia harus diperlakukan dengan hormat.

Dengan kata lain, pendidikan agama tidak cukup hanya berbicara tentang nilai; lingkungan pendidikan itu sendiri harus menjadi contoh dari nilai tersebut.

Guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai teladan. Sekolah dan pesantren bukan sekadar tempat belajar, tetapi juga ruang tempat peserta didik mengalami bagaimana agama diterjemahkan dalam hubungan sosial.

Di sinilah pentingnya pendidikan yang mengintegrasikan ilmu, keteladanan, pembiasaan, refleksi, dan pengalaman nyata. Anak tidak hanya diberi tahu bahwa berbuat baik itu penting, tetapi dibimbing untuk memahami mengapa kebaikan itu penting dan dilatih untuk melakukannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan Agama sebagai Jalan Memanusiakan Manusia

Pada akhirnya, tujuan pendidikan agama tidak semestinya berhenti pada lahirnya generasi yang mampu menjawab soal-soal keagamaan. Lebih jauh dari itu, pendidikan agama perlu melahirkan manusia yang mampu membawa nilai agama ke dalam kehidupannya.

Manusia yang beragama bukanlah manusia yang merasa paling benar, melainkan manusia yang semakin sadar akan tanggung jawabnya kepada Tuhan dan sesama.

Ia tidak menggunakan dalil untuk mempermalukan orang lain. Ia tidak menjadikan ilmu sebagai alat untuk merasa lebih tinggi. Ia tidak menggunakan jabatan dan otoritas untuk menindas. Sebaliknya, ilmu membuatnya semakin rendah hati, agama membuatnya semakin peduli, dan keyakinannya mendorongnya untuk menghadirkan kebaikan.

Karena itu, barangkali sudah waktunya kita memperluas cara pandang terhadap keberhasilan Pendidikan Agama Islam.

Pertanyaannya bukan hanya: “Apakah anak sudah tahu agama?”

Tetapi juga: “Apakah pengetahuan agama itu telah mengubah cara ia memperlakukan manusia?”

Bukan hanya: “Berapa banyak ayat dan hadis yang sudah dihafal?”

Tetapi juga: “Apakah nilai yang terkandung di dalamnya sudah hidup dalam perilaku?”

Sebab pendidikan agama yang berhasil bukan hanya menghasilkan anak yang pandai berbicara tentang kebaikan. Pendidikan agama yang berhasil adalah pendidikan yang membantu anak menjadi manusia yang berbuat baik, adil, penuh kasih, bertanggung jawab, dan mampu menjaga martabat sesama.

Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam perlu bergerak dari sekadar transfer pengetahuan menuju transformasi diri; dari menghafal nilai menuju menghidupi nilai; dari mengetahui agama menuju menjadi pribadi yang beragama.

Pada titik itulah agama tidak berhenti sebagai mata pelajaran di ruang kelas. Ia hadir sebagai nilai yang membentuk cara berpikir, cara bersikap, cara menggunakan kekuasaan, cara memperlakukan sesama, dan cara menjalani kehidupan.

Karena pada akhirnya, pendidikan agama bukan sekadar tentang seberapa banyak seseorang mengetahui agama, tetapi tentang seberapa jauh agama menjadikannya manusia yang lebih baik bagi dirinya, bagi sesama, dan bagi kehidupan.