Kabarumat.co – Bulan kelahiran Nabi Muhammad kembali hadir. Setiap tahun, umat Islam menyambutnya melalui beragam bentuk penghormatan, perenungan, dan ungkapan kecintaan kepada Rasulullah. Namun, di tengah kehidupan sosial yang semakin rumit, peringatan Maulid Nabi seyogianya tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau ekspresi kecintaan yang bersifat simbolik. Ada persoalan yang lebih substansial untuk direnungkan: nilai-nilai kenabian apa yang paling mendesak untuk dihidupkan dalam kehidupan kita, khususnya melalui pendidikan?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena pendidikan Indonesia saat ini menghadapi berbagai tuntutan yang tidak sederhana. Di satu sisi, lembaga pendidikan diharapkan mampu melahirkan lulusan yang kompetitif, adaptif terhadap perubahan dunia kerja, menguasai teknologi digital, siap memasuki dunia industri, serta mampu bersaing dalam lingkup global. Namun di sisi lain, pendidikan memiliki amanah yang jauh lebih mendasar, yaitu membentuk manusia yang berpengetahuan, berkarakter, bermoral, memiliki kebebasan berpikir, dan mampu menjalankan tanggung jawabnya sebagai bagian dari kehidupan bersama.
Berbagai tuntutan tersebut tentu tidak dapat diabaikan. Pendidikan harus mampu merespons perkembangan teknologi, kebutuhan pasar kerja, serta perubahan masyarakat global. Persoalan muncul ketika orientasi tersebut secara perlahan justru mengambil alih tujuan pendidikan yang lebih hakiki. Pendidikan kemudian cenderung dipandang sebagai jalan untuk mendapatkan pekerjaan, meningkatkan penghasilan, memperbaiki posisi sosial, dan memenangkan kompetisi. Akibatnya, pertanyaan mendasar pendidikan dapat bergeser: bukan lagi “manusia seperti apa yang hendak kita bentuk?”, melainkan “kompetensi apa yang paling dibutuhkan dan paling bernilai di pasar?”
Pada titik inilah penting membedakan pendidikan yang memanfaatkan pengetahuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dengan pendidikan yang direduksi menjadi instrumen untuk memperoleh keuntungan. Pragmatisasi pendidikan dalam pengertian sempit menempatkan manfaat langsung sebagai ukuran utama. Ilmu dinilai berdasarkan sejauh mana ia menunjang pekerjaan, kompetensi yang dihasilkan, besarnya penghasilan yang mungkin diperoleh, serta tingkat daya saing lulusannya.
Padahal, pragmatisme dalam pendidikan tidak sesempit pemahaman tersebut. Dalam pemikiran John Dewey, pendidikan memiliki hubungan erat dengan pengalaman, kehidupan demokratis, partisipasi sosial, serta pengembangan kemampuan manusia untuk menjalani kehidupan secara reflektif dan cerdas. Pendidikan bukan sekadar tahap persiapan sebelum memasuki dunia kerja, melainkan proses pertumbuhan manusia yang berlangsung dalam kehidupan sosial. Dengan demikian, problem pendidikan Indonesia bukan terletak pada kenyataan bahwa pendidikan bersifat praktis, melainkan ketika orientasi praktis tersebut kehilangan dimensi etis dan kemanusiaannya. Dalam konteks inilah spirit kenabian menjadi penting untuk dihadirkan kembali.
Risalah Kenabian sebagai Proses Transformasi Manusia
Kelahiran Nabi Muhammad merupakan salah satu momentum penting dalam sejarah perubahan kehidupan manusia. Kehadiran beliau tidak hanya membawa seperangkat ajaran ritual, tetapi juga menawarkan perubahan mendasar dalam cara manusia memandang Tuhan, dirinya sendiri, orang lain, masyarakat, ilmu pengetahuan, kekuasaan, dan kehidupan.
Transformasi pertama berlandaskan pada tauhid. Tauhid tidak semata-mata merupakan keyakinan metafisis mengenai keesaan Allah, tetapi juga memiliki implikasi yang luas terhadap cara manusia memahami dirinya dan kehidupan sosial. Ketika manusia mengakui bahwa hanya Allah yang memiliki kemutlakan, maka tidak ada manusia yang pantas diperlakukan sebagai Tuhan. Kekuasaan tidak boleh ditempatkan sebagai sesuatu yang absolut, kekayaan tidak boleh menjadi objek penghambaan, dan kedudukan sosial tidak semestinya menjadi dasar untuk menentukan kemuliaan seseorang. Dalam pengertian ini, tauhid memiliki dimensi pembebasan karena membebaskan manusia dari ketundukan kepada berbagai bentuk kekuasaan, kepentingan, dan “berhala” duniawi.
Transformasi berikutnya berkaitan dengan perubahan sosial. Risalah Nabi hadir dalam masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan, seperti kesenjangan, eksploitasi, fanatisme kesukuan, dan ketidakadilan. Oleh sebab itu, ajaran kenabian tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga menegaskan bagaimana manusia seharusnya memperlakukan sesamanya. Keberpihakan kepada kaum lemah, kepedulian terhadap anak yatim, penghormatan terhadap perempuan, penegakan keadilan, serta penolakan terhadap kesombongan yang bersumber dari keturunan dan status sosial merupakan bagian dari agenda perubahan tersebut.
Dimensi ketiga adalah orientasi pada kemaslahatan. Al-Qur’an menggambarkan Nabi Muhammad sebagai raḥmatan lil-‘ālamīn, rahmat bagi seluruh alam. Pesan ini menunjukkan bahwa keberagamaan tidak seharusnya berhenti pada pencapaian keselamatan pribadi, tetapi harus menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi manusia, masyarakat, dan lingkungan. Dengan demikian, spirit kenabian memiliki orientasi kemaslahatan yang melampaui kepentingan individual.
Dimensi keempat adalah kesadaran epistemik. Wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad diawali dengan perintah iqra’, yakni membaca. Pesan tersebut memperlihatkan bahwa pembentukan manusia dan pembangunan peradaban memiliki hubungan yang erat dengan pengetahuan. Membaca tidak sekadar aktivitas teknis untuk memperoleh informasi, tetapi juga merupakan proses memahami realitas, mencari kebenaran, serta membangun kesadaran manusia.
Oleh karena itu, risalah kenabian memiliki implikasi pendidikan yang sangat kuat. Nabi melakukan transformasi manusia dengan mengubah cara berpikir, cara memandang diri dan sesama, cara membangun kehidupan sosial, serta cara menentukan tujuan hidup.
Pendidikan yang hendak menumbuhkan spirit kenabian karenanya tidak cukup hanya memberikan pengetahuan mengenai kehidupan dan ajaran Nabi. Nilai-nilai kenabian perlu dijadikan landasan epistemologis, pedagogis, etis, dan sosial yang mewarnai keseluruhan proses pendidikan.
Ketika Indikator Menggeser Tujuan Pendidikan
Salah satu problem pendidikan kontemporer muncul ketika perhatian terlalu banyak diarahkan pada pertanyaan mengenai apa yang harus diketahui dan apa yang harus dikerjakan, sementara pertanyaan yang lebih mendasar justru kurang mendapat perhatian: manusia seperti apa yang sedang dibentuk melalui pendidikan?
Peserta didik dinilai melalui capaian akademik. Sekolah dinilai berdasarkan prestasi. Perguruan tinggi dinilai melalui publikasi, sitasi, pemeringkatan, dan akreditasi. Lulusan dinilai berdasarkan tingkat penyerapan kerja. Sementara institusi pendidikan dinilai melalui berbagai indikator kinerja. Berbagai ukuran tersebut tentu memiliki fungsi penting sebagai instrumen evaluasi dan peningkatan kualitas. Namun, perlu ditegaskan bahwa indikator bukanlah tujuan pendidikan.
Masalah muncul ketika alat ukur tersebut justru berubah menjadi tujuan akhir. Dalam kondisi demikian, pendidikan dapat terjebak dalam apa yang disebut sebagai fetisisme indikator: sesuatu yang pada awalnya hanya digunakan untuk mengukur pencapaian kemudian diperlakukan seolah-olah sebagai ukuran utama keberhasilan itu sendiri.
Dalam lingkungan perguruan tinggi, publikasi ilmiah, sitasi, indeksasi, pemeringkatan, dan akreditasi memang dapat menjadi sarana penting untuk mendorong peningkatan mutu akademik. Akan tetapi, jika pengejaran terhadap indikator tersebut membuat perguruan tinggi mengesampingkan proses pembentukan manusia, maka orientasi pendidikan mulai mengalami penyimpangan. Sebuah universitas mungkin menjadi sangat produktif dari sisi administratif dan akademik, tetapi belum tentu semakin bermakna dari perspektif kemanusiaan.
Kritik Martha Nussbaum terhadap kecenderungan pendidikan yang terlalu berorientasi pada sains, teknologi, dan akumulasi informasi juga patut menjadi bahan refleksi. Pendidikan membutuhkan seni, humaniora, imajinasi, kemampuan berpikir kritis, dan kesadaran sebagai warga negara. Unsur-unsur tersebut penting bagi kehidupan demokratis karena manusia tidak hanya membutuhkan kemampuan untuk mengetahui dan melakukan sesuatu, tetapi juga kemampuan untuk mempertimbangkan apa yang baik, adil, dan bermartabat.
Karena itu, pendidikan tidak cukup hanya melahirkan manusia yang kompeten. Pendidikan juga perlu melahirkan manusia yang memiliki kepedulian. Tidak cukup membentuk individu yang mampu melakukan berbagai hal; pendidikan harus membekali manusia dengan kemampuan untuk bertanya: apakah sesuatu layak dilakukan, untuk siapa tindakan itu dilakukan, dan apa konsekuensinya bagi kehidupan bersama?
Dari Pendidikan sebagai Investasi Menuju Pembentukan Manusia
Persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah semakin kuatnya cara pandang transaksional terhadap pendidikan. Pendidikan semakin sering dipersepsikan sebagai investasi individual. Pengetahuan dipandang sebagai modal pribadi, gelar sebagai sarana mobilitas sosial, universitas sebagai penyedia layanan, mahasiswa sebagai konsumen, dan dosen sebagai penyedia jasa pengetahuan.
Apabila kecenderungan tersebut semakin dominan, hubungan pendidikan dapat berubah dari relasi pedagogis menjadi relasi transaksional. Fokus pendidikan tidak lagi terutama pada manusia yang hendak dibentuk, tetapi pada kompetensi yang dapat dijual. Pertanyaannya bukan lagi bagaimana ilmu memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi seberapa besar nilai ekonominya. Demikian pula, keberhasilan pendidikan lebih sering dikaitkan dengan daya saing lulusan di pasar daripada kontribusinya dalam membangun kehidupan sosial yang lebih baik.
Pendidikan akhirnya bergerak dari formation menuju qualification; dari proses membentuk manusia menuju proses memberikan kualifikasi. Keduanya memang sama-sama penting. Dunia kerja membutuhkan kompetensi, sementara masyarakat membutuhkan individu yang memiliki pengetahuan dan keterampilan. Namun, kualifikasi yang tidak disertai pembentukan moral dapat melahirkan manusia yang sangat kompeten tetapi sekaligus berpotensi membahayakan orang lain.
Seseorang dapat memiliki kecerdasan tinggi tetapi tidak memiliki kejujuran. Ia dapat sangat terampil tetapi kehilangan empati. Ia dapat produktif tetapi melakukan eksploitasi. Ia dapat meraih kesuksesan tetapi tidak memiliki kepedulian sosial. Karena itu, pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada pembentukan human capital, tetapi juga harus membentuk manusia sebagai human being yang memiliki martabat, tanggung jawab, dan kesadaran moral.
Pada titik ini, kritik terhadap pragmatisasi pendidikan perlu dibedakan dari kritik terhadap filsafat pragmatisme itu sendiri. John Dewey tidak mengajarkan bahwa pendidikan harus tunduk pada kepentingan ekonomi. Sebaliknya, pendidikan dipahami sebagai pengalaman sosial yang memungkinkan manusia mengembangkan kemampuan berpikir, bertindak, dan menjalani kehidupan secara demokratis.
Hal yang perlu mendapat kritik bukanlah sifat praktis pendidikan itu sendiri, melainkan kecenderungan mempragmatisasi pendidikan dengan menjadikan manfaat langsung dan nilai ekonomi sebagai ukuran utama. Ketika logika ini semakin dominan, bidang ilmu yang tidak segera memberikan keuntungan material berisiko dipandang sebelah mata. Filsafat dianggap tidak memiliki kegunaan praktis, sastra dinilai kurang produktif, sejarah dipertanyakan karena dianggap tidak menjanjikan lapangan pekerjaan, seni hanya ditempatkan sebagai pelengkap, sementara pendidikan moral dianggap sebagai unsur tambahan yang tidak terlalu menentukan.
Padahal, justru bidang-bidang tersebut membantu manusia menjawab pertanyaan fundamental yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan mekanisme pasar: Apa yang baik? Apa yang adil? Apa yang benar? Untuk tujuan apa ilmu dikembangkan? Kepada siapa pengetahuan seharusnya diabdikan? Dan apa makna kehidupan manusia?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin sulit diterjemahkan ke dalam ukuran ekonomi atau nilai pasar. Namun, tanpa pertanyaan semacam itu, manusia bisa menjadi sangat produktif, inovatif, dan kompetitif tanpa pernah benar-benar memahami untuk apa kemampuan dan produktivitasnya digunakan.
Dari Moral Instruction Menuju Moral Formation
Persoalan yang lebih mendasar adalah semakin lemahnya posisi moralitas dalam praktik pendidikan. Kita sering menggunakan istilah pendidikan karakter, akhlak, etika, integritas, dan moderasi. Namun, dalam praktiknya, pendidikan moral kerap berhenti pada penyampaian materi dan pengetahuan normatif.
Peserta didik mungkin memahami pengertian kejujuran, tetapi pemahaman tersebut tidak otomatis membuat mereka bersikap jujur. Mereka dapat menjelaskan arti toleransi, tetapi belum tentu mampu membangun kehidupan bersama dengan orang yang berbeda. Mereka bahkan mungkin hafal berbagai prinsip moral, tetapi belum tentu memiliki keberanian untuk mempertahankannya ketika berhadapan dengan tekanan atau kepentingan pribadi.
Di sinilah salah satu persoalan utama pendidikan terlihat: moralitas tidak cukup ditanamkan melalui transfer pengetahuan. Pembentukan moral membutuhkan pengalaman langsung, pembiasaan, keteladanan, lingkungan yang mendukung, serta budaya institusi yang konsisten dengan nilai-nilai yang diajarkan.
Sekolah tidak akan efektif mengajarkan kejujuran jika praktik akademiknya membiarkan plagiarisme. Perguruan tinggi akan kesulitan menanamkan integritas jika sistemnya lebih menghargai pencapaian angka daripada proses yang jujur. Guru tidak dapat menanamkan penghormatan terhadap martabat manusia apabila hubungan dengan peserta didik dibangun melalui penghinaan dan intimidasi. Demikian pula, institusi pendidikan tidak dapat berbicara tentang keadilan apabila masih membiarkan praktik diskriminasi berlangsung di dalam lingkungan akademiknya.
Oleh sebab itu, pendidikan moral perlu bergerak dari moral instruction menuju moral formation: dari sekadar mengajarkan nilai menuju proses membentuk manusia yang mampu menghayati dan menjalankan nilai tersebut. Nilai tidak cukup disampaikan melalui ceramah atau buku teks, tetapi harus dialami, dipraktikkan, dibiasakan, dan diwujudkan dalam kultur pendidikan. Pada titik inilah spirit kenabian memperoleh relevansi yang nyata.
Humanisasi, Liberasi, dan Transendensi
Gagasan Kuntowijoyo mengenai ilmu sosial profetik dapat menjadi salah satu kerangka untuk menerjemahkan spirit kenabian ke dalam praktik pendidikan. Ia menawarkan tiga orientasi utama, yakni humanisasi, liberasi, dan transendensi, yang dikaitkan dengan QS Ali ‘Imran [3]: 110 melalui gagasan amar ma’ruf, nahi munkar, dan tu’minuna billah.
Humanisasi berarti mengembalikan manusia pada martabat kemanusiaannya. Dalam pendidikan, peserta didik tidak semestinya diperlakukan sekadar sebagai angka dalam sistem penilaian, objek kebijakan, atau calon tenaga kerja. Mereka adalah manusia utuh yang memiliki pengalaman, potensi, emosi, imajinasi, spiritualitas, kebebasan, dan martabat yang harus dihormati.
Liberasi berarti menghadirkan pendidikan sebagai proses pembebasan. Pendidikan harus membantu manusia keluar dari kebodohan, ketakutan, ketidakadilan, diskriminasi, keterbatasan pengetahuan, maupun struktur sosial yang menghambat perkembangan dirinya. Dengan demikian, pendidikan seharusnya menjadi ruang yang membuka kemungkinan dan membebaskan manusia, bukan justru menjadi sarana untuk mempertahankan ketimpangan.
Sementara itu, transendensi memastikan agar pendidikan tetap memiliki orientasi ketuhanan. Ilmu tidak dapat dilepaskan sepenuhnya dari pertanyaan nilai. Pengetahuan tidak hanya berurusan dengan pertanyaan “bagaimana”, tetapi juga “untuk apa”. Kemajuan tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan manusia menguasai teknologi dan lingkungan, tetapi juga oleh kesanggupannya mempertanggungjawabkan penggunaan pengetahuan tersebut kepada Tuhan dan kepada sesama manusia.
Ketiga dimensi itu harus dipahami sebagai satu kesatuan. Humanisasi tanpa transendensi berpotensi kehilangan arah spiritual. Transendensi tanpa humanisasi dapat melahirkan keberagamaan yang kaku dan eksklusif. Sementara liberasi tanpa landasan etis dapat kehilangan orientasi. Karena itu, humanisasi, liberasi, dan transendensi perlu diintegrasikan ke dalam tujuan pendidikan, kurikulum, metode pembelajaran, relasi pedagogis, hingga sistem evaluasi.
Dari Mengajarkan Kenabian Menuju Menghidupkan Nilai Kenabian
Pendidikan profetik tidak dapat disamakan dengan sekadar memperbanyak materi tentang sejarah dan kehidupan Nabi. Seseorang dapat mempelajari sirah secara mendalam tetapi belum tentu memiliki karakter profetik. Ia dapat menghafal banyak hadis tetapi tetap bersikap tidak adil. Ia dapat memperbanyak selawat tetapi masih merendahkan orang lain. Ia bahkan dapat berbicara panjang tentang akhlak tetapi tetap melakukan kecurangan akademik.
Karena itu, pendidikan profetik perlu bergerak dari teaching about prophecy menuju living the prophetic values. Spirit kenabian harus hadir sebagai pengalaman yang nyata dalam seluruh proses pendidikan.
Ketika peserta didik bekerja dalam kelompok, misalnya, mereka belajar tentang kesetaraan, kerja sama, dan tanggung jawab. Ketika menghadapi perbedaan, mereka belajar toleransi dan keadilan. Ketika melakukan penelitian, mereka belajar tentang kejujuran ilmiah dan tanggung jawab epistemik. Ketika memanfaatkan kecerdasan buatan, mereka belajar mengenai etika penggunaan teknologi dan integritas akademik. Ketika berhadapan dengan informasi yang belum jelas kebenarannya, mereka belajar melakukan tabayyun. Ketika menyaksikan ketidakadilan, mereka belajar mengembangkan keberanian moral. Sementara ketika berinteraksi dengan kelompok miskin dan marginal, mereka belajar memahami makna kemanusiaan dan solidaritas.
Dengan demikian, pendidikan profetik pada dasarnya bukan hanya tentang apa yang diajarkan, tetapi juga tentang manusia seperti apa yang dihasilkan oleh seluruh pengalaman pendidikan.
Guru sebagai Teladan Nilai
Dalam paradigma tersebut, guru dan dosen memiliki posisi yang sangat strategis. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai penyampai pengetahuan, tetapi juga sebagai teladan moral. Penguasaan materi memang penting, tetapi karakter, integritas, dan cara pendidik memperlakukan peserta didik memiliki pengaruh besar dalam proses pembentukan nilai.
Peserta didik belajar bukan hanya dari perkataan guru, melainkan juga dari perilaku yang mereka saksikan setiap hari. Guru yang memperlakukan semua peserta didik secara adil sedang mengajarkan keadilan. Guru yang jujur sedang memberikan pelajaran tentang kejujuran. Guru yang terbuka terhadap perbedaan sedang mengajarkan keterbukaan dan penghargaan terhadap pluralitas. Bahkan guru yang berani mengakui kesalahan memberikan pelajaran penting tentang kerendahan hati.
Karena itu, pendidikan profetik membutuhkan pedagogi keteladanan. Seorang pendidik tidak cukup hanya knowledgeable, tetapi juga harus trustworthy. Pendidikan akan sulit menanamkan integritas apabila para pendidiknya sendiri memperlihatkan kesenjangan antara apa yang diajarkan dan bagaimana mereka bertindak.
Dalam konteks ini, mutu pendidikan tidak semata-mata ditentukan oleh kualitas kurikulum, metode pembelajaran, teknologi, atau fasilitas. Kualitas moral orang-orang yang menjalankan dan menghidupkan institusi pendidikan juga menjadi faktor yang sangat menentukan.
Menanamkan Spirit Kenabian melalui Kurikulum
Spirit kenabian juga perlu diterjemahkan dalam struktur kurikulum. Kurikulum tidak cukup hanya berisi daftar kompetensi teknis, tetapi harus menyediakan ruang bagi refleksi etis, tanggung jawab sosial, dan kemaslahatan.
Dalam ilmu ekonomi, mahasiswa tidak hanya perlu memahami pertumbuhan ekonomi, tetapi juga persoalan keadilan distribusi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam ilmu politik, mereka tidak hanya mempelajari kekuasaan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab publik. Dalam bidang teknologi, inovasi perlu disertai pemahaman mengenai dampak sosial dan etika penggunaannya. Dalam ilmu komunikasi, kemampuan membuat pesan menjadi viral harus berjalan bersama tanggung jawab menjaga kebenaran dan martabat manusia.
Demikian pula dalam ilmu lingkungan, pembahasan mengenai pemanfaatan sumber daya perlu disertai kesadaran mengenai tanggung jawab ekologis. Dalam pendidikan agama, peserta didik tidak cukup memahami teks keagamaan secara teoritis, tetapi juga perlu belajar bagaimana nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam bentuk rahmat, keadilan, dan kemaslahatan di tengah kehidupan masyarakat.
Etika Pendidikan di Era Digital dan Kecerdasan Buatan
Agenda tersebut menjadi semakin penting pada era digital dan perkembangan kecerdasan buatan. Literasi digital saja tidak lagi memadai. Peserta didik juga membutuhkan etika digital agar mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Mereka perlu memiliki kemampuan untuk membedakan informasi dengan disinformasi, memahami pengaruh algoritma, menjaga integritas akademik, menghormati privasi, serta mempertimbangkan dampak sosial dari teknologi yang digunakan.
Teknologi semestinya memperluas kapasitas manusia, bukan menghapus tanggung jawab moralnya. Kecerdasan buatan dapat membantu manusia menemukan, mengolah, dan mengembangkan pengetahuan, tetapi tidak dapat menggantikan pertanyaan fundamental mengenai kebenaran, keadilan, tanggung jawab, dan kemaslahatan.
Karena itu, integrasi antara ilmu dan nilai menjadi agenda penting bagi pendidikan Indonesia. Ilmu tidak harus kehilangan objektivitasnya, tetapi objektivitas tersebut juga tidak boleh dijadikan alasan untuk melepaskan ilmu dari tanggung jawab sosial dan moral.
Dari Kompetisi Menuju Kontribusi
Pendidikan Indonesia membutuhkan perubahan orientasi: dari pendidikan yang hanya menekankan kompetisi menuju pendidikan yang juga mendorong kontribusi. Kompetisi tetap memiliki tempat. Dunia global membutuhkan individu yang kompeten, kreatif, adaptif, dan memiliki daya saing tinggi. Namun, pendidikan tidak boleh membentuk keyakinan bahwa kehidupan semata-mata merupakan arena untuk mengalahkan orang lain.
Yang tidak kalah penting adalah kemampuan untuk memberikan manfaat. Pertanyaan pendidikan perlu diperluas, dari sekadar “Apa yang akan saya peroleh dari ilmu ini?” menjadi “Apa yang dapat saya berikan melalui ilmu ini?” Dari “Bagaimana saya mencapai kesuksesan?” menjadi “Siapa yang dapat merasakan manfaat dari kesuksesan saya?” Dan dari “Bagaimana saya mendapatkan pekerjaan?” menjadi “Persoalan kemanusiaan apa yang dapat saya bantu selesaikan melalui pengetahuan dan kemampuan yang saya miliki?”
Perubahan cara bertanya tersebut merupakan salah satu inti pendidikan profetik. Pendidikan tidak lagi diarahkan semata-mata pada kepentingan diri, tetapi juga pada tanggung jawab sosial; bukan hanya mengejar keberhasilan personal, tetapi juga menghadirkan kemaslahatan bagi kehidupan bersama.
Karena itu, cara kita mengajukan pertanyaan tentang pendidikan perlu diperluas. Pendidikan tidak cukup hanya mengajak peserta didik bertanya, “Apa yang bisa saya peroleh dari ilmu ini?”, tetapi juga perlu mendorong pertanyaan, “Manfaat apa yang dapat saya berikan melalui ilmu ini?” Demikian pula, orientasi pendidikan tidak berhenti pada pertanyaan “Bagaimana saya mencapai kesuksesan?”, tetapi dilanjutkan dengan “Siapa yang dapat merasakan manfaat dari kesuksesan tersebut?” Bahkan, pertanyaan tentang masa depan tidak cukup sebatas “Bagaimana saya memperoleh pekerjaan?”, melainkan juga “Persoalan apa di tengah kehidupan manusia yang dapat saya bantu selesaikan dengan pengetahuan dan keterampilan yang saya miliki?”
Perubahan cara bertanya tersebut merupakan salah satu inti dari pendidikan profetik. Orientasi pendidikan diarahkan dari kepentingan diri menuju tanggung jawab sosial, dari pencapaian individual menuju kemanfaatan bersama. Pada akhirnya, persoalan pendidikan bukan hanya menyangkut kurikulum, metode pembelajaran, teknologi, ataupun sistem evaluasi. Lebih dari itu, pendidikan berhadapan dengan pertanyaan mendasar tentang manusia seperti apa yang hendak dibentuk.
Cara sebuah masyarakat memandang manusia akan menentukan arah pendidikannya. Apabila manusia terutama dilihat sebagai tenaga kerja, pendidikan cenderung diarahkan untuk mencetak tenaga kerja. Jika manusia diposisikan sebagai konsumen, pendidikan akan menghasilkan individu yang terbiasa dengan logika konsumsi. Jika manusia dipahami sebagai kompetitor, pendidikan berpotensi membentuk pribadi yang selalu berorientasi pada persaingan. Namun, apabila manusia dipandang sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki martabat, kebebasan, tanggung jawab, serta kewajiban sosial, pendidikan akan diarahkan untuk membentuk manusia yang utuh.
Pada titik inilah spirit kenabian memberikan orientasi yang penting. Spirit tersebut mengingatkan bahwa manusia tidak boleh direduksi menjadi alat untuk mencapai tujuan tertentu. Ilmu bukan semata-mata barang dagangan. Sekolah tidak seharusnya berubah menjadi pabrik pencetak tenaga kerja, sementara universitas tidak boleh hanya menjadi mesin produksi publikasi dan angka kinerja. Demikian pula, guru dan dosen bukan sekadar pelaksana kurikulum, dan peserta didik tidak dapat diperlakukan hanya sebagai angka dalam sistem penilaian.
Karena itu, spirit kenabian harus dihidupkan dan ditanamkan, bukan hanya disampaikan sebagai pengetahuan. Menanam nilai kenabian berarti menjadikannya bagian dari budaya pendidikan. Nilai tersebut harus tercermin dalam cara guru memperlakukan peserta didik, cara perguruan tinggi memperlakukan mahasiswa, cara lembaga menghargai tenaga kependidikan, cara ilmu dikembangkan dan dimanfaatkan, cara keberhasilan didefinisikan dan diukur, cara konflik diselesaikan, cara perbedaan diperlakukan, serta cara teknologi digunakan.
Nilai moral tidak akan tumbuh apabila hanya berhenti pada slogan. Pendidikan yang mengajarkan keadilan tetapi membiarkan sistem yang tidak adil justru mengajarkan kontradiksi. Pendidikan yang menyerukan kejujuran tetapi membiarkan kecurangan akan membuat peserta didik memahami bahwa moralitas hanya sebatas retorika. Demikian pula, pendidikan yang mengajarkan toleransi tetapi membangun lingkungan akademik yang eksklusif hanya akan menjadikan toleransi sebagai slogan tanpa makna.
Oleh sebab itu, pendidikan profetik perlu dibangun sebagai ekosistem moral. Nilai-nilai tidak cukup dicantumkan dalam buku ajar, visi-misi, atau dokumen kurikulum, tetapi harus benar-benar hadir dalam kehidupan institusi. Budaya pendidikan harus menjadi ruang tempat nilai keadilan, kejujuran, tanggung jawab, penghormatan terhadap martabat manusia, solidaritas, dan kepedulian sosial dipraktikkan secara nyata.
Indonesia tidak hanya membutuhkan generasi yang menguasai teknologi dan mampu bersaing di tingkat global. Lebih dari itu, Indonesia membutuhkan manusia yang memiliki kecerdasan intelektual sekaligus kedalaman moral; mampu berpikir kritis tanpa kehilangan dimensi spiritual; memanfaatkan teknologi tanpa mengorbankan nurani; berkompetisi tanpa kehilangan solidaritas; menghargai perbedaan tanpa memutus persaudaraan; meraih kesuksesan tanpa kehilangan kesederhanaan; menggunakan kebebasan secara bertanggung jawab; serta mengabdikan ilmu untuk kepentingan yang lebih luas daripada kepentingan dirinya sendiri.
Inilah salah satu makna paling mendalam dari upaya menanamkan spirit kenabian dalam pendidikan Indonesia. Pendidikan harus membentuk manusia yang tidak menjadi sombong karena ilmunya, tidak menjadi egois karena kebebasannya, tidak kehilangan nurani karena kemajuan teknologi, tidak menjadi eksklusif karena keberagamaannya, dan tidak melupakan sesama karena keberhasilannya.
Pada akhirnya, pendidikan profetik merupakan ikhtiar untuk membentuk manusia yang menjadikan tauhid sebagai landasan transendensi, ilmu sebagai sarana menemukan kebenaran, humanisasi sebagai penghormatan terhadap martabat manusia, liberasi sebagai keberanian melawan ketidakadilan, dan kemaslahatan sebagai orientasi kehidupan bersama.
Dengan orientasi tersebut, pendidikan tidak berhenti pada upaya mencetak manusia yang mengetahui dan mampu melakukan sesuatu. Pendidikan juga harus melahirkan manusia yang memiliki kebijaksanaan untuk menentukan apa yang patut dilakukan, mengapa hal itu perlu dilakukan, dan kepada siapa pengetahuan serta kemampuannya diabdikan. Sebab, keberhasilan pendidikan pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa jauh manusia mampu menguasai ilmu, teknologi, dan dunia, tetapi juga oleh sejauh mana semua kemampuan tersebut menjadikannya semakin manusiawi, semakin adil, semakin bertanggung jawab, dan semakin dekat kepada Tuhan.

























Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !