Kabarumat.co – Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan tinggi di Indonesia memperlihatkan kecenderungan yang menarik sekaligus mengundang perenungan. Semakin banyak tokoh publik—mulai dari pejabat negara, politisi, birokrat, akademisi, pengusaha, hingga pemuka agama—kembali duduk di bangku kuliah untuk memperoleh gelar akademik baru. Bahkan, tidak sedikit yang menempuh program doktor meskipun sebelumnya telah menyandang gelar doktor dari perguruan tinggi lain.
Pada satu sisi, fenomena tersebut layak diapresiasi. Menuntut ilmu merupakan hak setiap warga negara sekaligus bagian dari tradisi intelektual yang telah diwariskan sejak lama. Dalam khazanah Islam, para ulama melakukan rihlah fi thalab al-‘ilm, mengembara dari satu wilayah ke wilayah lain demi memperdalam pengetahuan kepada berbagai guru. Di era modern, gagasan lifelong learning juga menegaskan bahwa proses belajar tidak dibatasi usia maupun jenjang pendidikan.
Sejarah membuktikan bahwa ilmuwan besar seperti Ibnu Sina, Ibn Rusyd, Al-Biruni, dan Al-Farabi menguasai beragam cabang ilmu karena dorongan rasa ingin tahu yang begitu besar. Keluasan pengetahuan mereka lahir dari kecintaan terhadap ilmu, bukan dari hasrat mengoleksi gelar.
Namun demikian, yang patut menjadi perhatian bukanlah semangat belajar itu sendiri, melainkan orientasi yang melatarbelakangi maraknya perolehan gelar akademik. Pertanyaan mendasarnya ialah: untuk tujuan apa gelar tersebut dicari? Apakah demi memperdalam keilmuan, menghasilkan inovasi, menyelesaikan persoalan bangsa, atau sekadar memperkuat legitimasi sosial, politik, dan birokrasi?
Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan kondisi pendidikan tinggi Indonesia. Secara kuantitatif, jumlah doktor di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan banyak negara lain. Dengan populasi sekitar 285 juta jiwa pada 2025, kebutuhan terhadap tenaga bergelar doktor—terutama sebagai dosen, peneliti, dan pakar di berbagai bidang—masih sangat besar. Karena itu, pemerintah terus memperluas akses melalui berbagai skema beasiswa, seperti LPDP, BPI Kemendikbudristek, maupun beasiswa luar negeri.
Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga menunjukkan bahwa mayoritas dosen Indonesia masih berpendidikan magister. Kondisi tersebut menegaskan bahwa peningkatan jumlah doktor memang merupakan kebutuhan strategis untuk memperkuat riset, inovasi, dan daya saing nasional.
Meski demikian, terdapat fenomena yang menarik. Antusiasme melanjutkan studi doktor justru tampak lebih menonjol di kalangan elite politik, birokrasi, dan pejabat publik yang telah mapan dalam kariernya. Sebagian bahkan menempuh jenjang akademik yang sama lebih dari sekali di institusi berbeda.
Tentu saja, pilihan tersebut merupakan hak setiap individu. Belajar tidak mengenal batas usia maupun profesi. Persoalan muncul ketika gelar akademik tidak lagi dipandang sebagai sarana pengembangan ilmu, melainkan berubah menjadi simbol prestise, alat legitimasi, atau modal politik. Pada titik itulah orientasi pendidikan mulai bergeser.
Sosiolog Prancis Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa ijazah dan gelar merupakan bentuk cultural capital yang dapat dikonversi menjadi symbolic capital. Gelar tidak hanya menjadi penanda kompetensi akademik, tetapi juga sumber legitimasi, kewibawaan sosial, akses terhadap jabatan, dan pengaruh di ruang publik. Selama masyarakat masih menempatkan gelar sebagai simbol status yang tinggi, kecenderungan untuk mengumpulkannya akan terus berlangsung.
Sayangnya, modal simbolik tidak selalu diikuti oleh modal moral.
Paradoks inilah yang sedang kita saksikan. Di satu sisi, pendidikan tinggi berkembang cukup pesat. Jumlah perguruan tinggi terus bertambah, program magister dan doktor semakin tersebar, dan produktivitas publikasi ilmiah meningkat signifikan sehingga Indonesia menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan publikasi ilmiah tercepat di Asia Tenggara.
Di sisi lain, kualitas integritas publik belum menunjukkan perkembangan yang sepadan. Berbagai kasus korupsi masih melibatkan pejabat berpendidikan tinggi. Manipulasi hukum dilakukan oleh mereka yang memahami hukum. Penyalahgunaan kewenangan dilakukan oleh mereka yang menguasai tata kelola pemerintahan. Bahkan, disinformasi dan manipulasi opini publik sering kali diproduksi oleh kelompok yang memiliki akses luas terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berbagai indikator juga menguatkan kenyataan tersebut. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia belum mengalami perbaikan yang berarti dalam beberapa tahun terakhir. Demikian pula tingkat kepercayaan publik terhadap sejumlah lembaga negara masih menghadapi tantangan serius dalam hal integritas.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa bertambahnya jumlah sarjana, doktor, maupun publikasi ilmiah tidak otomatis melahirkan masyarakat yang lebih bermoral. Persoalan utama bangsa ini bukan semata-mata kekurangan orang cerdas, melainkan kekurangan integritas dalam kehidupan publik.
Dalam filsafat pendidikan, tujuan akhir pendidikan tidak berhenti pada penguasaan pengetahuan (knowledge). Pendidikan seharusnya melahirkan kebijaksanaan (wisdom), karakter (virtue), dan tanggung jawab sosial. Aristoteles sejak lama menegaskan bahwa pendidikan bertujuan membentuk manusia yang baik, bukan hanya manusia yang cerdas.
Pandangan serupa juga dikemukakan Ki Hadjar Dewantara. Baginya, pendidikan merupakan proses memerdekakan manusia, baik lahir maupun batin. Pendidikan tidak cukup menghasilkan kecerdasan intelektual, tetapi juga harus membentuk budi pekerti, rasa tanggung jawab, dan keluhuran akhlak.
Kearifan Nusantara sejak lama menempatkan etika di atas simbol status. Pepatah Jawa ajining diri saka lathi, ajining raga saka busana mengingatkan bahwa martabat seseorang terutama ditentukan oleh kejujuran, tutur kata, dan perilakunya, bukan oleh deretan gelar yang disandang.
Dalam budaya Bugis dikenal konsep siri’, yaitu kehormatan yang berakar pada integritas pribadi. Tradisi Minangkabau mengajarkan alam takambang jadi guru, bahwa kebijaksanaan lahir dari kemampuan membaca kehidupan. Sementara itu, tradisi pesantren memegang teguh prinsip al-adab fauqa al-‘ilm—adab didahulukan sebelum ilmu—karena ilmu tanpa adab justru berpotensi menjadi alat untuk melakukan kerusakan secara lebih sistematis.
Dalam konteks Indonesia saat ini, seluruh nilai tersebut terasa semakin relevan. Masyarakat tidak sekadar membutuhkan lebih banyak doktor, melainkan lebih banyak negarawan. Yang dinantikan bukan hanya pejabat yang fasih berbicara mengenai etika pemerintahan, tetapi pemimpin yang jujur, amanah, berani menolak penyalahgunaan kekuasaan, dan konsisten mengutamakan kepentingan publik.
Demikian pula dunia akademik tidak cukup hanya melahirkan ilmuwan yang produktif menulis artikel ilmiah. Yang lebih dibutuhkan ialah intelektual yang memiliki keberanian moral untuk membela kebenaran, menjaga independensi ilmu pengetahuan, dan berpihak pada keadilan ketika berhadapan dengan tekanan politik maupun kepentingan ekonomi.
Karena itu, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari bertambahnya jumlah doktor, meningkatnya publikasi ilmiah, atau membaiknya peringkat universitas. Ukuran yang lebih esensial ialah sejauh mana pendidikan mampu memperkuat etika publik, meningkatkan kualitas demokrasi, menekan korupsi, melahirkan inovasi yang bermanfaat, memperkokoh keadilan sosial, dan menghadirkan pemimpin yang layak dipercaya.
Jika pendidikan hanya melahirkan inflasi gelar tanpa diiringi pertumbuhan integritas, sesungguhnya kita sedang membangun bangunan intelektual di atas fondasi moral yang rapuh.
Sejarah berulang kali mengajarkan bahwa tidak ada peradaban besar yang runtuh karena kekurangan orang pandai. Sebaliknya, peradaban mengalami kemunduran ketika kaum terdidiknya kehilangan kejujuran, ketika ilmu dipisahkan dari kebijaksanaan, ketika kecerdasan digunakan untuk membenarkan penyimpangan, dan ketika gelar lebih dihargai daripada karakter.
Di tengah maraknya perlombaan memperoleh gelar akademik, mungkin bangsa ini justru memerlukan sebuah “program studi” yang belum pernah benar-benar dibuka oleh universitas mana pun: Program Studi Kejujuran, Amanah, dan Keadilan.
Sebab tanpa ketiga nilai tersebut, gelar hanya akan memperpanjang nama seseorang, tetapi tidak akan pernah memperpanjang manfaatnya bagi bangsa, kemanusiaan, dan peradaban.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !