kabarumat.co – Di tengah kondisi sosial dan ekonomi yang kian rumit, kegelisahan masyarakat semakin terlihat jelas. Berbagai kebijakan yang dianggap belum sepenuhnya berpihak kepada kalangan bawah memicu beragam tanggapan, mulai dari kritik yang bersifat membangun hingga aksi penyampaian aspirasi di ruang publik. Dalam situasi seperti ini, terdapat fenomena yang patut menjadi perhatian. Sebagian ustadz dan tokoh agama justru lebih sering mengarahkan nasihat kepada masyarakat agar bersikap sabar menghadapi keadaan yang ada. Bahkan, tidak sedikit yang lebih banyak mengkritik kelompok masyarakat yang menyuarakan aspirasi mereka.
Kecenderungan tersebut umumnya dibungkus dengan narasi tentang pentingnya kesabaran dan ketaatan, yang lebih banyak ditujukan kepada rakyat daripada kepada para pemegang kekuasaan. Akibatnya, pesan yang disampaikan terkesan tidak seimbang dan berjalan satu arah. Masyarakat didorong untuk menahan kekecewaan, meredam keresahan, serta menerima keadaan, sementara kritik dan nasihat yang semestinya juga ditujukan kepada para penyelenggara negara tidak selalu memperoleh ruang yang proporsional.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan yang patut direnungkan. Mengapa seruan untuk bersabar lebih sering diarahkan kepada masyarakat yang tengah menghadapi berbagai kesulitan ekonomi, sementara pesan mengenai amanah, keadilan, dan tanggung jawab dalam menjalankan kekuasaan relatif jarang ditujukan kepada para pemegang kebijakan? Padahal, ketika masyarakat memerlukan panduan moral dalam mengawal jalannya pemerintahan, agama semestinya tidak hanya berperan sebagai sarana meredakan ketegangan sosial, tetapi juga menjadi kekuatan etis yang mengarahkan kekuasaan agar tetap berpijak pada nilai-nilai keadilan.
Atas dasar itu, perlu ada peninjauan kembali terhadap cara pandang yang seolah menempatkan kesabaran dan ketaatan sebagai beban yang hanya harus dipikul oleh rakyat. Dalam berbagai situasi, masyarakat yang merasakan dampak suatu kebijakan kerap diminta untuk menerima keadaan atas nama kesabaran, sementara para penguasa tidak selalu mendapatkan nasihat yang tegas mengenai amanah dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan mereka. Padahal, dalam tradisi Islam, ulama dan tokoh agama memiliki peran penting sebagai penjaga moral yang bertugas mengingatkan serta membimbing para pemegang kekuasaan.
Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Imam al-Ghazali dalam karya monumentalnya, Ihya’ ‘Ulum al-Din, yang menegaskan bahwa ulama berkewajiban membimbing penguasa agar tetap berada di jalan yang benar. Karena itu, tugas tokoh agama tidak berhenti pada penyampaian nasihat kepada masyarakat, melainkan juga mencakup tanggung jawab moral untuk memberikan arahan, peringatan, serta koreksi kepada penguasa ketika muncul tanda-tanda kelalaian, penyimpangan, atau ketidakadilan dalam penyelenggaraan kekuasaan.
Berikut parafrase yang lebih mengalir dan sesuai untuk artikel opini atau kajian keislaman:
Pandangan tersebut ditegaskan oleh Imam al-Ghazali dalam penjelasannya mengenai hubungan ulama dan penguasa. Beliau menekankan bahwa seorang ulama tidak cukup hanya menyampaikan nasihat kepada masyarakat, tetapi juga memiliki kewajiban untuk membimbing para pemegang kekuasaan menuju kebijakan yang membawa kemaslahatan dan sejalan dengan prinsip-prinsip syariat.
Al-Ghazali menjelaskan bahwa apabila seorang ulama mengetahui jalan yang benar dan sesuai dengan ketentuan agama, maka ia berkewajiban menunjukkan jalan tersebut kepada penguasa agar tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud tanpa harus menempuh cara-cara yang zalim atau melanggar syariat. Dengan demikian, peran ulama adalah mengarahkan kekuasaan agar tidak terjerumus pada tindakan yang merugikan rakyat.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa ulama wajib menjelaskan hal-hal yang belum dipahami oleh penguasa, memberikan peringatan ketika penguasa bertindak secara gegabah atau melampaui batas, serta menunjukkan alternatif kebijakan yang lebih adil sehingga tujuan pemerintahan dapat dicapai tanpa menimbulkan kezaliman. Menurut Al-Ghazali, tanggung jawab ini berlaku bagi siapa saja yang memiliki akses dan kesempatan untuk berinteraksi dengan penguasa, karena nasihat yang benar merupakan bagian dari amanah moral yang tidak boleh diabaikan.
Catatan: Jika ini untuk artikel ilmiah atau opini yang mencantumkan kutipan Arab, sebaiknya kutipan Arab dan terjemahannya tetap dipertahankan sebagai kutipan langsung, sementara paragraf di atas digunakan sebagai penjelasan atau analisis setelah kutipan.
Menurut Al-Ghazali, tiga bentuk nasihat tersebut merupakan kewajiban bagi setiap orang yang memiliki kesempatan untuk berinteraksi dengan penguasa, baik karena tugas tertentu maupun tanpa alasan khusus, selama terdapat harapan bahwa nasihat yang disampaikan dapat memberikan pengaruh positif. Pandangan ini menunjukkan bahwa peran ulama dan tokoh agama dalam Islam tidak hanya terbatas pada pembinaan umat, tetapi juga mencakup tanggung jawab untuk mengawal arah kebijakan publik agar tetap selaras dengan prinsip kemaslahatan dan keadilan.
Dalam konteks hubungan dengan penguasa, Al-Ghazali menjelaskan bahwa amar ma’ruf nahi mungkar sebaiknya dilakukan melalui pendekatan nasihat, penjelasan, dan pengarahan yang bijaksana, bukan dengan kekerasan atau tindakan yang menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Karena itu, ulama, ustadz, dan tokoh agama dapat menyampaikan kritik melalui berbagai cara, baik secara personal melalui dialog langsung dan surat resmi maupun secara terbuka melalui mimbar dakwah, tulisan, atau media sosial ketika persoalan yang dihadapi telah menjadi perhatian masyarakat luas. Kritik yang disampaikan secara publik pun harus tetap bersifat konstruktif, edukatif, dan bertujuan mendorong perbaikan, bukan sekadar mempermalukan pihak yang dikritik.
Lebih jauh, Al-Ghazali mengisahkan sejumlah teladan ulama generasi terdahulu yang aktif memberikan nasihat kepada para pemimpin. Salah satu contoh yang dikemukakannya adalah sosok Abu Bakar yang berulang kali mendatangi Mu‘awiyah untuk mengingatkannya tentang amanah kekuasaan dan kehidupan akhirat. Dalam salah satu nasihatnya, Abu Bakar mengingatkan bahwa pergantian siang dan malam bukanlah penambah usia dunia seseorang, melainkan penanda bahwa dirinya semakin dekat menuju kehidupan akhirat. Kisah tersebut memperlihatkan bahwa tradisi menasihati penguasa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari warisan keilmuan Islam.
Prinsip yang sama juga mendapat penegasan dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama tahun 2023. Forum tersebut menegaskan bahwa hubungan antara ulama dan umara harus dibangun dalam semangat kemitraan yang kritis dan konstruktif demi terwujudnya kemaslahatan masyarakat. Para ulama memiliki tanggung jawab untuk mendampingi, mengingatkan, dan memberikan nasihat kepada pemerintah agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan umum. Pada saat yang sama, para ulama juga dituntut menjaga integritas dan muru’ah mereka dengan menempatkan kemaslahatan umat di atas kepentingan pribadi maupun kepentingan duniawi.
Di sisi lain, para pemegang kekuasaan berkewajiban membuka ruang musyawarah dengan para ulama, terutama dalam persoalan yang berkaitan dengan keadilan sosial dan kepentingan rakyat. Pemerintah diharapkan tidak hanya menghormati ulama, tetapi juga memiliki kesediaan untuk mendengarkan nasihat serta menerima kritik yang disampaikan demi perbaikan bersama. Dengan demikian, hubungan ideal antara ulama dan umara bukanlah hubungan yang saling memanfaatkan atau saling membenarkan, melainkan kerja sama yang berorientasi pada tegaknya keadilan, terpeliharanya perdamaian, dan terwujudnya kemaslahatan publik.
Jika ditelaah secara menyeluruh, tradisi Islam tidak pernah menempatkan kewajiban nasihat hanya kepada satu pihak. Masyarakat memang dituntut untuk menjaga kesabaran, ketertiban, dan menghindari tindakan yang merusak kepentingan umum. Namun, pada saat yang sama, para pemegang kekuasaan juga memikul tanggung jawab yang jauh lebih besar untuk menjaga amanah, menegakkan keadilan, dan mendengar suara rakyat yang mereka pimpin.
Karena itu, tugas ulama, ustadz, dan tokoh agama tidak cukup hanya mengajak masyarakat untuk bersabar menghadapi berbagai kesulitan. Mereka juga memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengingatkan para penguasa agar tidak menyimpang dari prinsip keadilan, amanah, dan kemaslahatan. Nasihat tersebut dapat disampaikan dengan berbagai metode sesuai kondisi dan tingkat kemanfaatannya. Dalam banyak keadaan, pendekatan personal melalui dialog langsung, surat, atau komunikasi tertutup merupakan cara yang lebih tepat. Namun, ketika persoalan telah menyangkut kepentingan publik dan menjadi perhatian masyarakat luas, penyampaian kritik secara terbuka melalui mimbar dakwah, tulisan, maupun media sosial juga memiliki legitimasi yang kuat, selama dilakukan dengan santun, objektif, konstruktif, dan berorientasi pada perbaikan.
Wallahu a‘lam.
























![Ayat Perang dan Pesan Kemanusiaan: Membaca Q.S. Al-Baqarah [2]: 216 secara Kontekstual](https://kabarumat.co/wp-content/uploads/2026/09/084800000_1541665449-20181108-Perang-Dunia-I-1-70kb-280x210.jpg)


Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !