kabarumat.co – Hingga saat ini, masih dapat ditemukan sebagian umat Islam yang membangun pola relasi antar umat beragama melalui pendekatan yang bersifat konfrontatif dan antagonistik. Pendekatan ini berangkat dari cara pandang keagamaan yang menekankan spirit ghazawah atau peperangan, sehingga perbedaan agama dipahami dalam kerangka dikotomis antara “kawan” dan “lawan”. Dalam konstruksi semacam ini, kelompok yang berada di luar identitas keislaman sering kali diposisikan sebagai musuh absolut yang harus diwaspadai, dilawan, atau bahkan disingkirkan.
Cara pandang tersebut tidak hanya berhenti pada tataran teologis atau wacana keagamaan normatif, melainkan berkembang menjadi sikap sosial yang memengaruhi pola interaksi sehari-hari. Dalam kehidupan bermasyarakat, pandangan konfrontatif ini melahirkan perasaan takut, kecurigaan, serta ketidakpercayaan yang bersifat laten dan berkelanjutan terhadap kelompok agama lain. Relasi sosial yang semestinya dibangun atas dasar dialog dan kerja sama justru berubah menjadi relasi yang penuh kewaspadaan, eksklusivisme, dan jarak sosial.
Relasi antar umat beragama yang berlandaskan konflik ini umumnya dibentuk dan dipelihara melalui narasi historis tentang permusuhan di masa lalu yang terus direproduksi dari generasi ke generasi. Narasi tersebut sering kali disampaikan secara selektif dan ahistoris, dengan menonjolkan episode-episode konflik, peperangan, dan pertentangan, sembari mengabaikan fase-fase koeksistensi, perjanjian damai, serta kerja sama lintas agama yang juga menjadi bagian dari sejarah Islam. Akibatnya, muncul kecenderungan untuk melakukan generalisasi, pembentukan stereotip negatif, serta pelabelan berlebihan terhadap kelompok lain. Dalam praktik sosial dan politik, cara pandang semacam ini kerap dijadikan legitimasi untuk membenarkan tindakan diskriminatif, eksklusi sosial, bahkan kekerasan yang diklaim sebagai pembelaan terhadap agama.
Secara teologis, pendekatan konfrontatif tersebut sering memperoleh pembenaran melalui rujukan pada ayat-ayat tertentu dalam al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad Saw., serta preseden sejarah yang berkaitan dengan kehidupan Nabi maupun periode para sahabat. Namun, rujukan-rujukan ini kerap dipahami secara tekstual, parsial, dan terlepas dari konteks sosial, politik, dan historis yang melatarbelakanginya. Ayat-ayat yang turun dalam situasi konflik dan peperangan, misalnya, sering kali digeneralisasi sebagai pedoman universal untuk semua ruang dan waktu. Pemahaman semacam ini kemudian semakin menguat ketika dikaitkan dengan praktik politik generasi Muslim setelahnya, yang tidak jarang sarat dengan kepentingan kekuasaan, ekspansi wilayah, dan legitimasi otoritas politik atas nama agama.
Sejarah panjang politik umat Islam—mulai dari Dinasti Umaiyah, Abbasiyah, hingga Utsmaniyah—menunjukkan bahwa konflik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika kekuasaan. Sejarah ini sekaligus memperlihatkan bahwa konflik tidak semata-mata terjadi antara umat Islam dan pemeluk agama lain, tetapi juga berlangsung secara intens di antara sesama Muslim. Perpecahan politik, perbedaan mazhab, serta perebutan legitimasi kepemimpinan sering kali melahirkan konflik berkepanjangan yang menelan korban besar, baik secara sosial maupun kemanusiaan.
Ironisnya, meskipun merujuk pada kitab suci yang sama dan mengakui Nabi Muhammad Saw. sebagai nabi terakhir, konflik internal umat Islam kerap dijalankan dengan semangat saling meniadakan atau logika zero-sum game. Dalam kerangka berpikir ini, kemenangan satu kelompok dipahami hanya dapat dicapai melalui kekalahan, delegitimasi, atau bahkan penghancuran kelompok lain. Pola relasi semacam ini tidak hanya memperdalam fragmentasi internal umat, tetapi juga melemahkan kapasitas Islam sebagai kekuatan moral dan etis yang menjunjung nilai keadilan dan kemaslahatan bersama.
Namun demikian, sejumlah kalangan—baik dari kalangan ulama, intelektual Muslim, maupun pemerhati studi agama—menilai bahwa narasi konflik tersebut tidak sepenuhnya merepresentasikan keseluruhan ajaran Islam. Mereka menegaskan bahwa Islam tidak dapat direduksi semata-mata pada wacana peperangan dan permusuhan, karena dalam ajaran Islam juga terkandung nilai-nilai fundamental seperti perdamaian (salam), keadilan (‘adl), kasih sayang (rahmah), serta penghormatan terhadap martabat manusia tanpa memandang latar belakang agama.
Oleh karena itu, ayat-ayat al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad Saw. tidak dapat dipahami secara parsial, terpotong-potong, dan terlepas dari konteks historisnya. Pemaknaan terhadap teks-teks keagamaan harus dilakukan dalam kerangka yang lebih utuh, holistik, dan kontekstual, dengan mempertimbangkan tujuan utama syariat (maqāṣid al-syarī‘ah) serta realitas sosial yang terus berubah. Demikian pula, pembacaan terhadap sejarah kehidupan Nabi Muhammad Saw. perlu dilakukan secara komprehensif, tidak hanya menyoroti peristiwa konflik dan peperangan, tetapi juga menampilkan keteladanan Nabi dalam membangun perdamaian, dialog, toleransi, dan koeksistensi antar kelompok yang beragam.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !