Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Undangan Bimtek di Jateng 2 Dinilai Diskriminatif, Pemuda Aswaja Soroti Menteri Abdul Mu’ti

Undangan Bimtek di Jateng 2 Dinilai Diskriminatif, Pemuda Aswaja Soroti Menteri Abdul Mu’ti
Undangan Bimtek di Jateng 2 Dinilai Diskriminatif, Pemuda Aswaja Soroti Menteri Abdul Mu’ti

kabarumat.co – Gelombang kritik bermunculan setelah beredarnya surat undangan resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Pembelajaran Mendalam, Koding/KA, dan Penguatan Karakter untuk Region Jawa Tengah 2 yang dijadwalkan berlangsung di Solo pada 20–24 Agustus 2025. Undangan tersebut hanya dialamatkan kepada sekolah-sekolah Muhammadiyah, tanpa mencantumkan sekolah negeri, lembaga pendidikan NU, atau institusi pendidikan umum lainnya sebagai peserta.

Koordinator Pemuda Aswaja, Nur Khalim, menganggap langkah ini sebagai tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Ia menekankan bahwa kementerian adalah lembaga milik negara, bukan milik organisasi tertentu, sehingga seharusnya memberikan pelayanan yang inklusif kepada seluruh elemen masyarakat.
“Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah bukanlah milik organisasi Muhammadiyah. Undangan semacam itu bersifat diskriminatif karena memberi kesan seolah-olah pendidikan dasar dan menengah hanya menjadi hak satu kelompok tertentu. Padahal, negara seharusnya hadir untuk melayani seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang organisasi,” ujar Nur Khalim dalam pernyataan kepada media, Ahad (17/8/2025).

Viralnya surat undangan tersebut segera memicu pertanyaan publik terkait netralitas pemerintah dalam menyusun kebijakan pendidikan. Menurut Nur Khalim, kebijakan itu mencerminkan penerapan standar ganda. Jika tujuan utama Bimtek adalah meningkatkan kualitas pendidikan secara nasional, maka semua sekolah seharusnya mendapatkan kesempatan yang setara. “Kalau hanya menyasar Muhammadiyah, ini lebih menyerupai program ormas daripada agenda resmi pemerintah,” tandasnya.
Dalam pandangan Nur Khalim, kebijakan yang tampak eksklusif tersebut membawa risiko besar bagi sektor pendidikan nasional. Pertama, ia menilai hal itu dapat menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah. Pendidikan merupakan bidang yang sangat strategis karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda. Jika kementerian gagal menjaga sikap netral, maka kepercayaan masyarakat terhadap negara bisa terkikis.

Kedua, Nur Khalim menyoroti potensi munculnya ketegangan sosial antarorganisasi masyarakat, terutama di wilayah Jawa Tengah yang dikenal sebagai basis kuat NU, di samping adanya Muhammadiyah dan sekolah negeri. Kebijakan yang hanya melibatkan satu kelompok pendidikan tertentu dikhawatirkan dapat memicu konflik dan memperlebar kesenjangan di antara berbagai lembaga pendidikan berbasis ormas.

Ketiga, ia mengingatkan bahwa target peningkatan mutu pendidikan secara merata berisiko tidak tercapai. Bila hanya sebagian sekolah yang diberikan akses untuk meningkatkan kapasitas, maka pemerataan kualitas pendidikan nasional akan terhambat.
“Masalah ini bukan sekadar soal teknis pengiriman undangan, melainkan menyangkut arah dan orientasi politik pendidikan kita ke depan. Jika pola seperti ini terus dibiarkan, pendidikan dasar dan menengah bisa terjebak dalam polarisasi berbasis ormas,” tegas Nur Khalim.
Berdasarkan hal tersebut, Pemuda Aswaja mendesak Menteri Abdul Mu’ti untuk segera membuka akses Bimtek secara inklusif bagi seluruh jenis sekolah. Mereka juga meminta klarifikasi atas isi surat undangan yang sudah terlanjur beredar luas, serta menuntut jaminan bahwa kebijakan pendidikan tidak digunakan untuk memperkuat dominasi satu organisasi tertentu. “Sekolah Muhammadiyah tentu berhak berpartisipasi, tetapi sekolah NU, sekolah negeri, dan sekolah umum non-ormas juga memiliki hak yang setara. Menteri harus sadar bahwa jabatannya adalah untuk melayani seluruh rakyat, bukan hanya satu golongan,” tegas Nur Khalim.

Peristiwa ini pun memicu perdebatan lebih luas di ruang publik terkait arah kebijakan pendidikan nasional di bawah kepemimpinan Abdul Mu’ti. Masyarakat kini menanti penjelasan resmi dari Kemendikdasmen: apakah ini merupakan bentuk diskriminasi yang disengaja atau hanya kesalahan prosedural semata. Namun bagi Nur Khalim, satu prinsip tetap harus dijaga: “Pendidikan tidak boleh menjadi alat eksklusif. Ia adalah hak seluruh anak bangsa.”