kabarumat.co – Jakarta — Sebanyak 86 korban dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Pengajuan tersebut disampaikan melalui Polda Metro Jaya dan diterima pada 17 November 2025. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menjelaskan bahwa permohonan ini terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan ledakan dan/atau perbuatan yang mengancam keselamatan jiwa, sebagaimana diatur dalam Pasal 355 dan ...
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !