Kabarumat.co – Pemerintah memastikan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap tekanan fiskal yang selama ini membebani pemerintah daerah. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tengah ...
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !