kabarumat.co – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menegaskan penolakan terhadap permohonan pencabutan ambang batas pencalonan kepala daerah dalam perkara Nomor 90/PUU-XXIII/2025, yang dibacakan di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025). “Saya memutuskan untuk menolak seluruh permohonan para pemohon,” ujar Suhartoyo saat membacakan amar putusan. Dalam pertimbangan hukumnya, Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menekankan bahwa Pasal 40 ayat 1 UU Nomor ...



















Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !