Kabarumat.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DIY menyayangkan keputusan pemerintah yang membubarkan HTI secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu sebagaimana sudah diatur dalam Undang-undang. “HTI hampir 25 tahun selama ini tak pernah ada masalah, baru tahun ini saja, ujug-ujug ada seperti itu [pembubaran]. Selama ini kegiatan HTI tidak pernah merusak apa pun, membakar, membikin macet, dan anarkis,” ...
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !