kabarumat.co – Pemerintah Arab Saudi kini memperketat akses menuju Tanah Suci selama musim haji. Ibadah haji hanya diperbolehkan bagi pemegang visa haji resmi, sementara selain itu dianggap sebagai pelanggaran ilegal. “Seperti yang disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, bahwa selain pemegang visa haji tidak diperkenankan memasuki Tanah Suci,” ujar juru bicara Kementerian Haji dan Umrah, ...