Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Paradoks Moral: Moderat dalam Agama, Radikal dalam Korupsi

Paradoks Moral: Moderat dalam Agama, Radikal dalam Korupsi
Paradoks Moral: Moderat dalam Agama, Radikal dalam Korupsi

kabarumat.co – Kasus dugaan penyalahgunaan kuota haji 2023–2024 yang melibatkan sejumlah pejabat di Kementerian Agama menjadi pukulan telak bagi masyarakat. Di tengah gencarnya kampanye moderasi beragama yang digaungkan pemerintah, justru muncul praktik korupsi yang mengkhianati kepercayaan umat. Ironi ini mengajak kita merenung lebih dalam: kita terlalu fokus mengatur tata cara beribadah, namun cenderung permisif terhadap praktik korupsi yang nyata-nyata merugikan rakyat.

Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari Arab Saudi sebagai hasil diplomasi Presiden Joko Widodo. Berdasarkan aturan, distribusi kuota tersebut semestinya mengikuti proporsi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, Kementerian Agama di bawah Gus Yaqut diduga membaginya secara tidak sesuai ketentuan: 50% untuk masing-masing. Imbasnya, dana yang seharusnya dikelola negara malah mengalir ke sektor swasta, khususnya biro travel haji.

Tindakan seperti ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai moral dan kemanusiaan. Korupsi semacam ini merampas masa depan pendidikan anak-anak, menghambat pembangunan layanan kesehatan, dan memperpanjang rantai kemiskinan. Ia merupakan bentuk kekerasan struktural yang sama bahayanya dengan radikalisme ideologis.
Sungguh ironis ketika banyak pejabat yang menampilkan diri sebagai sosok moderat dalam beragama—mengusung sikap toleran, santun, dan menghargai keberagaman—namun pada kenyataannya sangat radikal dalam praktik korupsi. Mereka beragama, percaya pada Tuhan dan hari akhir, tetapi justru memisahkan agama dari urusan birokrasi dan administrasi. Padahal, seharusnya nilai-nilai suci seperti kejujuran, amanah, dan tanggung jawab menjadi landasan utama dalam menjalankan pemerintahan.

Jika kita terlalu lunak terhadap korupsi—dengan memaafkan, mengabaikan, atau bahkan ikut terlibat—maka kita membiarkan penyakit ini berkembang dan mengancam masa depan bangsa. Saatnya mengubah paradigma: jadilah umat yang moderat dalam beragama, tetapi tegas dan radikal dalam menjaga integritas.

Radikalisme dalam kejujuran adalah satu-satunya sikap radikal yang pantas diperjuangkan. Kita harus berani menegakkan keadilan tanpa kecuali, bahkan ketika pelakunya mengatasnamakan agama, toleransi, atau kebangsaan.

Beragama bukan hanya soal ritual ibadah, melainkan juga keadilan sosial. Jika moderasi beragama tidak disertai dengan kejujuran, maka itu hanya menjadi kedok belaka. Dan apabila korupsi terus dibiarkan, ancaman terbesar bagi keutuhan NKRI bukanlah kelompok radikal teroris, melainkan para pejabat yang seharusnya mengemban amanah rakyat.