kabarumat.co- Ketika Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mempertanyakan apakah gaji guru dan dosen yang dianggapnya masih rendah harus sepenuhnya ditanggung oleh negara, atau justru perlu adanya peran serta dari masyarakat, ia mengangkat kembali keresahan lama yang selama ini tersimpan dalam hati bangsa.
Pertanyaan tersebut muncul berdasarkan kenyataan yang sulit disangkal, yakni keterbatasan anggaran negara. Meski dana pendidikan telah dialokasikan sebesar Rp 724,3 triliun atau 20% dari total APBN 2025, persoalan kesejahteraan guru dan dosen masih menjadi tantangan yang belum terselesaikan.
Data menunjukkan kenyataan yang menyedihkan, di mana gaji pokok dosen di perguruan tinggi negeri hanya sedikit lebih tinggi dari upah minimum regional, setara dengan daya beli 143 kilogram beras. Jumlah ini jauh tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia (3,41 kali), Vietnam (3,42 kali), dan Thailand (3,41 kali). Sri Mulyani menyebut hal ini sebagai sebuah “tantangan bagi keuangan negara”.
Ia juga menyoroti ketidakefisienan, memberi contoh sekolah yang menggunakan dana BOS untuk mengecat pagar atau membeli kursi baru yang tidak mendesak. Seolah-olah masalahnya ada pada pengelolaan dana di tingkat bawah, bukan kebijakan di tingkat atas. Namun, argumen soal efisiensi ini terasa kurang tepat jika dibandingkan dengan prioritas anggaran lainnya.
Paradoks Keterbatasan Anggaran
Ketika pemerintah mengajukan alasan keterbatasan anggaran, publik langsung mempertanyakan pembiayaan kemewahan lain yang tetap berlangsung tanpa protes. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dengan tegas mengkritik ketimpangan prioritas ini, misalnya alokasi Rp 32,85 triliun untuk sekolah kedinasan, sementara dana untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri hanya Rp 7 triliun.
Sementara itu, banyak guru honorer masih mendapatkan upah di bawah standar layak. Maka, wajar jika muncul pertanyaan, “Ke mana sebenarnya pajak rakyat selama ini digunakan?” Pernyataan Sri Mulyani, yang seharusnya menjadi ajakan gotong royong, malah terkesan sebagai cara negara untuk melepaskan tanggung jawab yang semestinya diembannya.
Gagasan Sri Mulyani ini bukan sekadar kesalahan sesaat, melainkan mencerminkan pola pikir yang telah sering ia ungkapkan. Misalnya, pada 2018, ia pernah mengatakan bahwa tunjangan guru besar diberikan tanpa peningkatan kualitas pendidikan, serta usulannya di 2024 untuk meninjau ulang kewajiban pengeluaran 20% untuk pendidikan.
Pernyataan-pernyataan tersebut, meski ditolak oleh Komisi X DPR, tampak memperlakukan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai “beban” yang harus dihemat, bukan sebagai “investasi” penting yang harus diutamakan. Sikap inilah yang memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk content creator Jerome Polin yang menyatakan kesedihan dan keheranannya.
Pernyataan yang Tidak Bermoral
Beberapa ekonom bahkan menilai pernyataan Sri Mulyani sebagai tindakan yang “tidak bermoral” karena menutupi kewajiban negara sambil mengabaikan kontribusi pajak rakyat yang menjadi sumber utama APBN.
Bukankah Pasal 31 UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa negara bertanggung jawab menjamin hak setiap warga untuk memperoleh pendidikan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi? Pernyataan Sri Mulyani jelas melukai amanat ini karena membingungkan batas antara kewajiban negara dan peran masyarakat.
Partisipasi masyarakat dalam pendidikan memang penting dan mulia, tapi seharusnya bersifat pelengkap, bukan pengganti kewajiban pokok negara. Apa yang diungkapkan Sri Mulyani menunjukkan kekhawatiran tentang bagaimana negara memandang masa depannya.
Apakah guru dan dosen dianggap aset utama dalam membangun peradaban, atau sekadar beban fiskal yang harus ditekan? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah visi Indonesia Emas 2045 bisa terwujud atau hanya menjadi slogan kosong.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !