Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Munarman dan Dosa yang Telah Ia Lakukan

Munarman dan Dosa yang Telah Ia Lakukan

Terorisme bukanlah isu yang baru-baru ini terdengar. Sudah beberapa tahun silam Indonesia dihebohkan dengan aksi-aksi terorisme yang dilakukan oleh Amrozi dan kawan-kawannya, sampai mereka mendapat hukum mati. Pertanyaannya, apakah terorisme akan berakhir selepas hukuman mati yang diberikan kepada Amrozi dan kawan-kawannya? Bagaimana dengan Munarman?

Pertanyaan tersebut, dapat kita jawab, “Tidak”. Maksudnya, terorisme tidak berhenti sampai di situ. Terorisme semakin tumbuh dan berkembang di Indonesia. Buktinya, setelah itu muncul teroris Aman Abdurrahman yang mendapat vonis hukuman mati pula. Ditambah dengan beberapa teroris yang lain, baik yang sudah bertobat maupun tidak.

Baru-baru ini ada seorang pria yang dulunya getol membela agama, ternyata ia sekarang tersandung kasus terorisme. Dialah Munarman. Anda yang belum tahu Munarman, saya kupas sepintas di sini. Munarman lebih dikenal sebagai mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI). Dia memiliki banyak peran di organisasi yang telah dibubarkan ini, termasuk dalam aksi 212 untuk mensomasi Pak Ahok sebagai penista agama.

Terbuktinya Munarman terlibat dalam kasus terorisme dapat diperhatikan dari beberapa pengakuan mantan pengikut FPI yang pernah diajak Munarman untuk berbaiat kepada organisasi teroris internasional Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Orang yang diajak Munarman ini sekarang mengakui di depan hakim bahwa saudaranya meninggal mengenaskan karena terlibat dalam aksi-aksi terorisme yang dikomandani oleh Munarman. Orang ini sekarang minta pertanggungan jawab Munarman yang telah menjadi dalang dari semua ini.

Keterlibatan Munarman dalam aksi-aksi terorisme termasuk perbuatan dosa besar. Berikut dosa-dosa Munarman berkaitan dengan kasus terorisme: Pertama, dosa Munarman yang telah mengajarkan pemahaman yang sesat dan dilarang dalam agama Islam, yakni terorisme. Disebutkan dalam hadis Nabi:

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى، كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ، لاَ يَنْقُصُ ذلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا. وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ اْلإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لاَ يَنْقُصُ ذلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا.

Barangsiapa yang mengajak kepada suatu petunjuk, maka dia memperoleh pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala-pahala mereka. Dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan maka dia memperoleh dosa semisal dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa-dosa mereka. (HR. Muslim).

Pada hadis tersebut ditegaskan bahwa orang yang mengajak orang lain melakukan keburukan, meskipun si pengajak itu tidak melakukannya, maka ia mendapatkan dosa yang serupa. Sampai detik ini Munarman memang belum pernah terlibat langsung dalam aksi-aksi terorisme. Meski begitu, Munarman tetap mendapat dosa karena ia telah menjadi dalang di balik aksi-aksi terlaknat tersebut.

Dilarangnya aksi-aksi terorisme, apalagi menjadi dalang di balik itu semua, karena bertentangan dengan nilai-nilai perdamaian dalam Islam. Islam melarang siapapun melakukan kerusakan di muka bumi. Bahkan, Islam memberikan sanksi yang berat bagi pelaku terorisme. Disebutkan dalam surah al-Ma’idah ayat 33:

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.

Berdasarkan ayat tadi, Munarman akan mendapat balasan yang setimpal dengan perbuatannya, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia Munarman mendapat hukuman dengan dijebloskan ke dalam penjara. Sementara, di akhirat hukuman yang akan diterima Munarman jelas sudah ditentukan oleh Allah Swt. jikalau Munarman belum bertobat atas perbuatan dosanya itu.

Kedua, dosa Munarman membohongi banyak orang. Berbohong atau berkata dusta adalah sesuatu yang dilarang di dalam Islam. Karena ia akan menyesatkan orang lain. Buktinya, banyak orang yang dibohongi Munarman menjadi tersesat. Mereka terjebak dalam aksi-aksi terorisme. Maka, untuk menebus dosa ini Munarman hendaknya meminta maaf langsung kepada orang yang pernah dibohongi sebelum bertobat. Karena, dosa sosial harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum bertobat sampai orang yang terdhalimi memaafkan.

Sebagai penutup, jangan terlalu percaya kepada orang yang mengaku paling shaleh dan gemar menyesatkan orang lain seperti Munarman itu. Sebab, keshalehan seseorang tidak dapat dilihat dari apa yang dikatakan atau diperlihatkan. Melainkan, kebaikan itu dapat diperhatikan dari isi hatinya. Jika hatinya baik, maka orang itu jelas baik. Sebaliknya, jika hatinya buruk, maka orang itu pasti buruk pula.

Advertisements